A. Pengertian Ketahanan
Nasional
Ketahanan berasal dari asal kata “tahan” ;
tahan menderita, tabah kuat, dapat menguasai diri, tidak kenal menyerah.
Ketahanan berarti berbicara tentang peri hal kuat, keteguhan hati, atau
ketabahan. Jadi Ketahanan Nasional adalah peri hal kuat, teguh, dalam rangka
kesadaran, sedang pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu
wilayah dan berdaulat. Dengan demikian istilah Ketahanan Nasional adalah peri
hal keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Pengertian
Ketahanan Nasional dalam bahasa inggris yang mendekati pengertian aslinya
adalah national resilience yang mengandung pengertian dinamis,
dibandingkan pengertian resistence dan endurence.
Ketahanan Nasional merupakan kondisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan
dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar
Tujuan Nasionalnya.
Keadaan atau kondisi selalu berkembang dan
keadaan berubah-ubah. Oleh karena itu Ketahanan Nasional harus dikembangkan dan
dibina agar memadai sesuai dengan perkembangan zaman. Jika kita mengkaji
ketahanan nasional secara luas kita akan mendapatkan tiga “wajah” Ketahanan
Nasional, walaupun ada persamaan tetapi ada perbedaan satu sama lain :
1) Ketahanan
Nasional sebagai kondisi dinamis mengacu keadaan “nyata riil” yang ada dalam
masyarakat, dapat diamati dengan pancaindra manusia. Sebagai kondisi dinamis
maka yang menjadi perhatian adalah ATHG di satu pihak dan adanya keuletan,
ketangguhan, untuk mengembangkan Ketahanan nasional dalam mengatasi ancaman.
2) Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara diperlukan
penataan hubungan antara aspek kesejahteraan (IPOLEKSOSBUD) dan keamanan
(Hankam). Dalam konsepsi pengaturan ini dirumuskan ciri-ciri dan sifat-sifat
Ketahanan Nasional, serta tujuan Ketahanan nasional.
3) Ketahanan
Nasional sebagai metode berpikir, ini berarti suatu pendekatan khas yang
membedakan dengan metode berpikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan dikenal
dengan metode induktif dan deduktif, hal ini juga dalam Ketahanan nasional,
dengan suatu tambahan yaitu bahwa seluruh gatra dipandang sebagai satu kesatuan
utuh menyeluruh.
B.
Metode
Astagatra
Dalam usaha mencapai tujuan nasional
senantiasa menghadapi ATHG sehingga diperlukan suatu ketahanan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang didasarkan pokok-pokok pikiran
sebagai berikut.
Sebagai makhluk Tuhan petama-tama berusaha
mempertahankan kelangsungan hidupnya. Secara antropologis budaya manusia
merupakan makhluk tuhan paling sempurna karena mempunyai akal budi sehingga
lahir manusia berbudaya. Sebagai manusia berbudaya mengadakan hubungan dengan
alam sekitarnya dalam usaha mempertahankan eksistensinya dan kelangsungan
hidupnya. Hubungan-hubungan itu adalah (i) hubungan manusia dengan Tuhannya,
dinamakan “agama”, (ii) hubungan manusia dengan cita-citanya dinamakan
“ideologi”, (iii) hubungan manusia dengan kekuasaan, dinamakan “politik”, (iv)
hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan, dinamakan “ekonomi”, (v) hubungan
manusia dengan manusia lainnya, dinamakan “sosial”, (vi) hubungan manusia
dengan rasa keindahan, dinamakan “seni/budaya”, (vii) hubungan manusia dengan
pemanfaatan alam, dinamakan “IPTEK’, (viii) hubungan manusia dengan rasa aman,
dinamakan “Hankam”.
Hubungan manusia dengan lingkungannya pada
hakikatnya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu kesejahteraan
dan keamanan. Untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa diperlukan suatu
konsep pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan serasi dalam
semua aspek kehidupan nasional. Ketahanan Nasional pada hakikatnya merupakan
konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam
kehidupan nasional. Kehidupan nasional dapat dibagi dalam berbagai aspek sebagai
berikut: (i) aspek alamiah yang meliputi posisi lokasi geografi, keadaan dan
kekayaan alam, serta kemampuan penduduk, (ii) aspek alamiah terdiri dari 3
aspek yang dikenal dengan istilah “Trigatra”, (iii) aspek sosial yang meliputi
IPOLEKSOSBUD-Hankam, yaitu ideologi, politik, sosial, budaya, dan hankam atau
dikenal dengan istilah pancagatra. Kehidupan nasional merupakan gabungan antara
trigatra dan pancagatra, sehingga disebut juga dengan istilah astagatra. Antara
gatra satu dan lainnya terdapat hubungan timbal balik (korelasi) dan saling
ketergantungan (interdependensi). (Bandingkan dengan konsep Hans Morgenthau dalam Politic among Nations; unsur-unsur
kehidupan nasional terdiri dari geografi, sumber alam, kapasits industri,
kesipaan militer, penduduk, karakter nasional, semangat nasional, kualitas
diplomasi, dan kualitas pemerintah).
C.
Aspek
Trigatra
1.
Posisi
dan Lokasi Geografi negara
Secara
geografis wujud negara dapat berupa (i) negara yang dikelilingi daratan seperti
Laos, Swis, Afganistan, (ii) negara daratan dengan sebagian perairan laut,
seperti Irak, Brunai Darusalam, (iii) negara pulau, seperti Australia dan
Malagasi, dan (iV) negara kepulauan (Archipelagic
state), misalnya Indonesia. Bentuk, keadaan, dan lokasi geografi suatu
negara sangat mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiaminya dalam
penyelenggaraan dan pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Negara kepulauan
dalam membina ketahanan nasionalnya akan lebih banyak memanfaatkan potensi
lautnya. Posisi atau letak geografis suatu negara akan sangat menentukan peran negara tersebut dalam
peraturan lalulintas dunia dan akan menghadapi bentuk-bentuk ancaman yang
berbeda. Dapat ditarik kesimpulan bahwa letak geografis suatu negara akan
berpengaruh terhadap ketahanan nasional suatu bangsa.
Pengaruh letak geografis terhadap
politik melahirkan geopolitik dan geostrategi, sehingga dikenal dengan
wawasan nasional suatu bangsa yang tumbuh karena pengaruh tersebut. Pengaruh
tersebut dikenal dengan istilah wawasan benua, samudra, atau kombinasinya.
Bangsa Indonesia berpendapat bahwa wawasan-wawasan tersebut diatas bersifat
rawan dan tidak kekal. Namun, justru pemanfaatan tanah, air, dan ruang yang
diintegrasikan dengan unsur-unsur secara simultan didalam suasana yang serasi,
seimbang, dan dinamis dapat menunjang penyelenggaraan dan pningkatan ketahanan
nasional. Dengan demikian, setiap negara dapat mengembangkan wawasan
nasionalnya sendiri-sendiri sesuai dengan kondisi geografisnya.
2. Keadaan dan Kekayaan
Alam
Kekayaan
alam suatu negara adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di
bumi, laut, dan udara yang berada diwilayah suatu negara. Kekayaan alam itu
meliputi flora, fauna, dan tambang yang keberadaannya bisa di atmosfir, di
permukaan bumi, dan di dalam bumi. Kekayaan alam itu ada yang dapat diperbarui
dan ada pula yang tidak dapat diperbarui. Kekayaan alam yang ada di bumi
didistribusikan secara tidak merata atau tidak teratur, sehingga ada negara
yang kaya sumber daya alam dan ada pula negara yang miskin sumberdaya alam. Hal
itu menyebabkan terjadinya ketergantungan antarnegara yang pada gilirannya
dapat menimbulkan problem hubungan internasional yang kompleks. Suatu negara
yang kebutuhan sumber daya alamnya tidak terpenuhi pasti akan memenuhinya
dengan berbagai upaya. Hal itu tentu akan menimbulkan berbagai masalah, baik
ekonomi, politik, sosial, budaya maupun Hankam. Oleh karena itu, kekayaan alam
sebagai kekuatan nasional harus dapat
dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan nasional. Agar dapat
mengatasi kerawanan dan ancaman yang mungkin timbul, diperlukan menejemen
pengelola SDA yang berdasarkan asas
maksimal, lestari, dan bedaya saing. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
kekayaan alam apabila dikelola dengan baik dapat meningkatkan ketahanan
nasional. Sebaliknya, jika tidak dapat dikelola dengan baik justru akan
menganggu ketahanan nasional.
3.
Keadaan
dan kemampuan Penduduk
Penduduk
adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Manusia, melalui
tindakannya, merupakan faktor penentu terciptanya ketahanan nasional yang baik.
Artinya penyelenggaraan negara yang dapat menciptakan kesejahteraan dan
keamanan rakyatnya tergantung pada faktor manusia. Hal-hal yang terkait dengan
keadaan penduduk suatu negara meliputi
(i) jumlah penduduk dan perubahan jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya
fertilitas, mortalitas dan migrasi, (ii) komposisi penduduk atau susunan
penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dan (iii) persebaran penduduk. Keadaan
penduduk sangat berpengaruh terhadap penyediaan tenaga kerja pengelola kekayaan
alam dan berpengaruh pula terhadap personal yang mampu mengelol hankam. Oleh
karena itu, agar dapat menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan diperlukan
keadaan penduduk yang memadai, baik jumlah, komposisi, maupun persebarannya.
Segi
positif dari pertumbuhan penduduk adalah pertambahan angkatan kerja (man
power). Artinya, bertambahnya tenaga kerja (labour force) merupakan
potensi terhadap peningkatan kapasitas produksi, tetapi hal itu harus disertai
dengan pertambah kesempatan kerja agar tidak timbul persoalan yang lain, yaitu
banyaknya pengangguran. Pada umumnya, penduduk indonesia merupakan tenaga kerja
yang kurang berkualitas. Berdasarkan Human
Development Index (HDI) pada tahun 2002, Indonesia berada pada ranking 110
dan pada tahun 2003 berada pada posisi 112 di bawah Vietnam (109), Filipina
(85), Thailand (74), Brunai Darusalam (31), Korea Selatan (30), dan Singapura
(28). Menurut Ibrahim, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh International Institute For Menegement
DeVelopment (IMD) yang berkedudukan di Lausanne Swiss, Indonesia merupakan
negara yang brdaya saing terendah dari 49 negara yang diteliti.
Mengingat
posisi Indonesia yang seperti itu kita dituntut untuk bekerja keras dalam
pengembangan SDM agar mampu bersaing (Noor Fitrihana, 2004: 21). Pengembangan
SDM merupakan kunci dalam menghadapi era globalisasi. Beny Sutrisno, Direktur
PT. Apac Inti Corpora, menyatakan bahwa SDM merupakan aset penting dalam upaya
peningkatan daya saing yang semakin ketat. Kenyataan ini menuntut program
pembinaan SDM yang komprehensif dan holistik. Oleh karena itu, pengembangan SDM
merupakan prioritas utama dalam menghadapi globalisasi. Dalam era global,
terutama sektor ekonomi, akan terjadi perang harga, kualitas, dan pelayanan
tanp batas negara; termasuk bidang tenaga kerja. Kualitas tenaga kerja akan
menjadi faktor penentu nilai kompetitif dan nilai produktivitas. Tenaga kerja
yang berkualitas yang dapat menghasilkan barang atau jasa yang berkualitas dan
inovatif. Oleh karena itu, SDM harus digarap secara serius agar memiliki daya
saing.
Pertumbuhan
penduduk yang cepat bila tidak disertai dengan pertumbuhan lapangan kerja akan
menimbulkan banyaknya pengangguran. Sebagai contoh, peningkatan angka pengangguran
yang disebabkan oleh krisis moneter ternyata menimbulkan dampak sosial,
ekonomi, dan Hankam. Demikian pula, pertumbuhan penduduk yang tidak disertai
oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia akan mengakibatkan ketimpangan
sosial ekonomi dan akhirnya juga akan melemahkan ketahanan nasional. Oleh
karena itu, campur tangan pemerintah dalam meningkatkan keseimbangan
pertumbuhan dan penyebaran penduduk sangat diperlukan. Pertumbuhan ekonomi yang
seimbang dapat meningkatkan ketahanan nasional.
D.
Aspek
Pancagatra
1. Aspek Ideologi
Ideologi
suatu negara di artikan sebagai guiding
of principles atau prinsip yang dijadikan dasar atau pemberi arah dan
tujuan yang hendak dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan
kehidupan nasional suatu bangsa (negara). Ideologi adalah pengetahuan dasar
atau cita-cita. Dengan kata lain, ideologi merupakan konsep yang mendalam
mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diperjuangkan dalam
kehidupan nyata (Endang Zaelani Sukaya, 200:105).
Sesuai
dengan kompleksitas kehidupan manusia, ideologi dapat dijabarkan kedalam sistem
nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan
merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. Faktor yang mempengaruhi ketahanan
ideologi adalah nilai dan sistem nilai. Ideologi yang baik harus
mampu menampung aspirasi masyarakat, baik secara individu maupu sosial. Agar
dapat mencapai ketahanan nasional di bidang ideologi diperlukan penghayatan dan
pengalaman ideologi secara sungguh-sugguh.
Agar
bangsa Indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi, pancasila harus di
jadikan pandangan hidup bangsa dan diperlukan pengalaman secara objektif dan
subjektif. Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan ideologi
akan semakin tinggi ketahanan dibidang ideologi. Dalam strategi pembinaan
ideologi ada beberapa prinsip yang haruis diperhatikan.
1)
Ideologi harus
diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan dan oleh WNI.
2)
Ideologi sebagai
perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
3)
Ideologi harus
dijadikan panglima bukan sebaliknya (Abdulkadir Besar, 1998).
4)
Akatualisasi ideologi
di kembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan.
5)
Ideologi Pancasila
mengakui keanekaragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat untuk
menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat.
6)
Kalanagan elit
eksekutif, legeslatif, dan yudikatif harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan
melaksanakan GBHN dengan mengedepankan kepentingan bangsa.
7)
Mensosialisasikan
ideologi Pancasila sebagai idelogi humanis, religius, demokratis, nasionalis,
dan berkeadilan. Proses sosialisasi Pancasila dilakukan secara objektif dan
ilmiah (bukan doktriner) dengan metode yang sesuai dengan perkembangan zaman.
8)
Tumbuhkan sikap positif
terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita
bangsa. Perlunya perbaikan ekonomi untuk mengakhiri krisis moltidemesional
(Endang Zaelani Sukaya, 2000: 109).
2. Politik
a. Pengertian
Dalam
hal ini politik diartikan sebagai asa, haluan, atau kebijaksanaan yang
digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Oleh karena itu, masalah politik
sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu negara yang berada
ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat dibagi ke dalam 2 sektor, yaitu
(i) sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input) yang terwujud
dalam pernyataan keinginan dan tuntutan kebutuhan serta (ii) sektor pemerintah
yang berfungsi sebagai keluaran (out-put) yang berupa kebijaksanaan yang
melahirkan peraturan perundang-undangan sebagai putusan politik.
Sistem
politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik
di negara yang bersangkutan. Sistem politik yang dilaksanakan biasanya
merupakan pencerminan interaksi antara masukan dan keluaran. Keseimbangan
antara masukan dan keluaran itu bersifat dinamis dan atau selalu berubah-ubah
sesuai dengan tingkat stabilitas nasional. Upaya bangsa indonesia untuk
meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan
keserasian antara masukan dan keluaran berdasarkan Pancasila dan merupakan
pencerminan dari demokrasi Pancasila. Dalam penyelenggaraannya diatur sebagai
berikut: (i) kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus
dilaksanakan secara bertanggungjawab, dan harus melekat pada kepentingan
bersama dan (ii) tidak akan terjadi dominasi mayoritas sebab tidak selaras
dengan semangat kekeluargaan yang mengutamakan musyawarah untuk memperoleh
mufakat.
b.
Ketahanan Politik Dalam Negeri
Dalam rangka mewujudkan ketahanan politik,
diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, dan mampu memelihara
stabilitas politik berdasarkan ideologi
Pancasila dan UUD 1945. Ketahanan politik dalam negeri menyangkut hal-hal
berikut :
1) Sistem
pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat
absolut, dan kedaulatan ditangan rakyat.
2) Dalam
kehidupan politik dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, namun perbedaan tersebut
bukan menyangkut nilai dasar, sehingga tidak antagonis yang menjurus ke arah
konflik.
3) Kepemimpinan
nasional diharapkan mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila.
4) Terjalin
komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, antara kelompok
kepentingan dan golongan-golongan untuk mewujudkan tujuan nasional.
c.
Ketahanan
Aspek Politik Luar Negeri
Ketahanan
aspek politik luar negeri berkenaan dengan hal-hal berikut:
1)
Hubungan politik luar
negeri ditujukan untuk meningkatkan kerja sama internasional di berbagai bidang
atas dasar saling menguntungkan, dan meningkatkan citra poliltik Indonesia dan
memantapkan persatuan dan kesatuan.
2) Politik
luar negeri dikembangkan berdasarkan skala prioritas dalam rangka meningkatkan
persahabatan dan kerjasama antarnegara berkembang dan negara maju sesuai dengan
kepentingan nasional. Kerjasama antara negara ASEAN dalam bidang sosial,
ekonomi dan budaya, Iptek dan kerjasama dengan negara Non-Blok.
3) Citra
positif bangsa Indonesia perlu ditingkatkan melalui promosi, diplomasi, lobi
internasional, pertukaran pemuda, dan kegiatan olahraga.
4) Perjuangan
bangsa Indonesia untuk meningkatkan kepentingan nasional seperti melindungi
kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak WNI
di luar negeri perlu ditingkatkan (Sumarsono,2000:116)
3.
Aspek
Ekonomi
Kegiatan ekonomi
adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor
produksi (SDA, tenaga kerja, modal, teknologi, dan menejemen) dan distribusi
barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat.
Upaya meningkatkan ketahanan
ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan
jasa secara merata ke seluruh wilayah negara. Ketahanan di bidang ekonomi erat sekali
dengan ketahanan nasional.
Tekat bangsa
Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional yang termuat dalam Pembukaan UUD
1945 dituangkan dalam pembangunan nasional. Karena pembangunan itu tidak dapat
dilakukan secara menyeluruh dalam waktu yang bersamaan, diperlukan pembangunan
yang menitikberatkan di bidang ekonomi dengan tidak mengabaikan bidang-bidang
lainnya.
Pembangunan ekonomi bertujuan untuk
meningkatkan pendapatan nasional. Namun demikian, pelaksanaannya harus dapat
menjamin aspek pemerataan dan keadilan. Hal ini berarti harus mencegah semakin
lebarnya jurang pemisah antara kaya dan miskin. Dampak pelaksanaan pembangunan
ekonomi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perluasan lapangan kerja.
Dalam usaha
mewujudkan ketahanan ekonomi bangsa diperlukan stabilitas ekonomi yang sehat
dan dinamis dan mampu menciptakan kemandirian dengan daya saing tinggi serta
muaranya untuk kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Permbangunan diharapkan
dapat memantabkan ketahanan ekonomi, iklim usaha yang sehat, memanfaatkan
Iptek, tersedianya barang dan jasa, serta meningkatakn daya saing dalam lingkup
perekonomian global.
Agar dapat tercipta ketahanan
ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang
menunjang, diantaranya :
1)
Sistem ekonomi diarahkan
untuk kemakmuran rakyat melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kelangsungan
hidup bangsa.
2) Ekonomi
kerakyatan harus menghindari
a. Free
fight lieberalism yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat
b. Sistem
etatisme dimana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta
mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara
c. Tidak
dibenarkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk
monopoli yang bertentangan dengan cita-cita keadilan.
3) Struktur
ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan
dan keterpaduan antarsektor pertanian, industri, dan jasa.
4) Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan, serta
mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antar
pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara pemerintah, BUMN, koperasi, badan
usaha swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan,
stabilitas ekonomi.
5) Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui
keseimbangan dan keselarasan pembangunan antarwilayah dan antarsektor.
6)
Kemampuan bersaing
harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan
sumber daya nasional dan memakai sarana ipteks dalam menghadapi setiap
permasalahan, serta tetap memperhatikan kesempatan kerja (Sumarsono, 2000:120).
Perlu disadari
hubungan antara Utara dan Selatan yang cenderung timpang. Utara diwakili oleh
negara-negara maju sedangkan Selatan diwakili oleh negara-negara berkembang.
Bahan-bahan baku milik negara Selatan atau negara berkembang cenderung dibeli
dengan harga murah dan sesudah diolah menjadi barang jadi dijual ke Selatan
dengan harga mahal. Jadi negara selatan cenderung dieksploitasi oleh
negara-negara maju dan selalu dipihak yang kalah dalam posisi tawar.
Perlu diwaspadai
adanya New-Neokolonialisme seperti yang diungkapkan oleh Presiden Sukarno dan
dikutip oleh Mubyarto berikut: “Colonialism has also its modern dress in the
form of economic control, community with a nation. (kolonialisme juga mempunyai
pakaian yang baru dalam bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual,
(dan) penguasaan fisik oleh sekelompok kecil masyarakat dalam lingkup bangsa
(sendiri) tetapi terasing)”.
Lima puluh tahun
kemudian, ramalan Bung Karno itu ternyata terbukti. Pada 26 februari 2005, 3
hari menjelang pemerintah menaikan harga BBM, 36 cendekiawan yang digiring
Freedom Institute memasang iklan satu halaman penuh untuk mendukung kenaikan
harga BBM. Cendekiawan itu menggunakan alasan ilmiah, yaitu hasil penelitian,
yang segera dibantah oleh penelitian lain sebagai hasil yang keliru. Hal ini
berarti bahwa 36 cendekiawan “Freedom Institute” telah mengorbankan kepentingan
rakyat demi kepentingan ekonomi asing yang tidak henti-hentinya menguasai
ekonomi Indonesia. Dengan demikian, cendekiawan ini telah terasing dari
bangsanya sendiri.
Kondisi ekonomi
dan politik sekaran, khususnya Asia dan Afrika, dikuasai oleh paham
Corporatocracy, yaitu paham penguasaan dunia melalui kegiatan-kegiatan
korporat. Dr. Ruslan Abdulgani, Sekjen Konferensi Asia Afrika (AA) waktu itu,
mempertanyakan pentingnya peringatan 50tahun Konferensi AA karena tidak terlalu
banyak dapat berharap untuk memperbaharui dan meningkatkan solidaritas
negara-negara AA. Alasannya, kepentingan negara-negara itu sudah menjadi sangat
berbeda-beda, kekuatan negara kapitalis neoliberal sangat kuat, negara AA
hampir semua terjebak utang luar negeri yang “tidak dapt dilunasi”.
Di dalam buku
Confessions of an Economic Hit Man (Pengakuan dosa seorang penembak ekonomi)
John Parkins menyatakan bahwa agar negara-negara kaya sumber daya alam seperti
Indonesia diberi hutang sebanyak-banyaknya, sampai negara itu tidak dapat
membayar utangnya. Negara pertama yang terjerat ekonominya masuk Global empire
Amerika yaitu Indonesia pada awal pemerintahan orba 1971. Bahaya
neokolonialisme ini tidak diwaspadai bahkan dianggap sebagai “penyelamat”
ekonomi kita dari kemiskinan.
Tanda-tanda
neokolonialisme di Indonesia sangat jelas, yaitu muncul ketika oraba runtuh dan
diganti orde reformasi yang berkembang tidak terkendali. Dalam konstitusi
terlihat jelas ketika pasal 33UUD 1945 dianggap perlu untuk diganti karena
berbau sosialisme; padahal paham ini telah bangkrut dengan kemenangan
kolonialisme yang dipimpin Amerika. Asas ekonomi kekeluargaan yang jelas-jelas
merupakan ideologi nasional diancam digusur dan diganti dengan asas pasar.
Meskipun MPR memutuskan mempertahankan asas kekeluargaan, Mahkamah Konstitusi
telah berhasil mengobrak-abrik lagi UUD1945 dengan amandemennya dan bersemangat
untuk menghapus asas kekeluargaan itu.
Peringatan 50
tahun Konferensi Asia Afrika sangat memilukan karena segala bahaya kolonialisme
yang waktu itu dianggap musuh telah “berbaju baru”. Cendekiawan dan pengusaha
saat ini mendukung paham neokolonialisme dan liberalisme dengan keserakahannya
yang tidak berubah tanpa disadari intelektual kita tidak membantu
menyejahterakan rakyat kecil, tetapi justru menyengsarakannya (Mubyarto,
Kedaulatan Rakyat, 20 April 2005:1 dan 20).
Semanagat baru
dalam memberatas neokolonialisme khususnya di bidang keconomi dan perdagangan
harus digelorakan bagi peserta KAA meskipung mempunyai kepentingan berbeda,
tetapi dengan semangat untuk maju bersama dan membangun networking yang kuat
antar negara peerta KAA. KAA tersebut akan mengusung agenda kerjasama di bidang
ekonomi dan perdagangan yang saling menguntungkan dengan negara maju dan
peserta konferensi. Komoditas-komoditas unggulan seperti tekstil dam produk
tekstil (TPT), tembaga, aluminium, batubara, semen, kertas dan produk kimia,
dan produk hewan dapat dijadikan unggulan untuk masuk dalam perdagangan Asia
dan Afrika. Dimasa depan ekspot komoditas tersebut seharusnya berkembang
potensial seperti Malaysia, Thailand, Hongkong, dan Taiwan. Apalagi mulai tahun
ini untuk pasar AS, komoditas TPT sudah dihapuskan kuota perdagangannya,
sehingga komoditas TPT Indonesia jika hanya mengandalkan pasar AS akan semakin
berat untuk diraih.
Kemandegan
investasi infrastruktur di Indonesia yang selama ini terjadi dan sangat
mengganggu sektor riil kita akan dapat dipecahkan jika KAA dapat dijadikan
sarana menjual potensi investasi kepada negara investor seperti Jepang, Arab
Saudi, dan China. Beberapa sektor ekonomi, khususnya untuk pelayanan publik,
yaitu energi dan transportasi, dapat ditawakan kepada negara-negara potensial
lainnya dalam pertemuan tersebut. Pemerintah dapat mendorong peran swasta lebih
tinggi dengan mengajak mereka masuk dalam aktivitas KAA untuk langsung
melakukan negosiasi bisnis dengan beberapa negara Asia Afrika potensial.
Diharapkan pemerintah tidak hanya memberikan kesempatan kepada perusahaan
swasta besar, tetapi juga memberi kesempatan bagi usaha mikro kecil menengah
(UMKM). UMKM harus dirangkul dan dibantu untuk dapat menjual produk-produknya
ke negara-negara tersebut. Segmen pasar yang berbeda dan saling melengkapi
antara pedagang besar, menengah, dan kecil akan menjadi potensi perdagangan
yang semakin luas dan besar.
Pemerintah juga
harus mulai memperhatikan dan menghentikan proses deindustrialisasi yang muncul
di negara ini. Majunya perdagangan seharusnya dapat menjadi ujung tombak
majunya industri-industri unggulan, bukan sebaliknya. Melalui perdagangan yang
maju akan meningkatkan permintaan terhadap produk, yang akhirnya akan mendorong
peningkatan volume produksi dan penyerapan tenaga kerja. Jangan sampai terjadi
perdagangan yang maju hanya memunculkan pedagang-pedagang sebagai penjual
produk import, sedang industri dalam negeri justru mati karena produknya kalah
bersaing dengan produk impor.
Grand design
penataan industri Indonesia harus segera dipikirkan, dirumuskan, dan
diimplementasikan oleh pemerintah untuk menyelamatkan industri kita. Industri
unggulan yang didukung dari hulu ke hilir harus diprioritaskan agar kemandirian
dan daya saing yang kuat dapat tercipta. Melalui 50 tahun KAA tersebut, akses
perjanjian kerjasama antarnegara Asia Afrika semakin terbuka dan dapat
dimanfaatkan setiap negara peserta untuk saling membangun network yang saling
menguntungkan. Bagi Indonesia yang lebih penting dari kesuksesan
penyelenggaraan 50 tahun KAA adalah realisasi peningkatan ekonomi perdagangan
setelah KAA berakhir harus dapat dirasakan oleh semua stake holder negara kita.
Keberhasilan ini bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok
saja yang mengatasnamakan wakil Indonesia (Nur Feriyanto, Kedaulatan Rakyat, 23
April 2005:1 dan 20).
Ketahanan di
bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil,
namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non teknis dapat mempengaruhi karena
saling terkait dan berhubungan, misatlnya stablilitas ekonomi. Jadi
faktor-faktor yang terkait dengan faktor-faktor non –teknis harus diperhatikan.
Dengan demikian, ketahanan ekonomi diharapkan mampu memelihara stabilitas
ekonomi melalui keberhasilan pembangunan, sehingga menghasilkan kemandirian
perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
4.Aspek
Sosial Budaya
Ketahanan sosial
budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG, baik
yang datang dari dalam maupun luar, baik yang langsung maupun tidak langsung,
yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan
UUD1945. Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi sosial budaya
manusia yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, rukun bersatu,
berkualitas, maju dan sejahtera, dalam kehidupan selaras, serasi, seimbang
serta kemampuan menangkal budaya asing yang tidak sesuai budaya nasional.
Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial
budaya. Dengan demikian, ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya
dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan
segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila (Sumarsono, 2000:124).
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan diwujudkan sebagai aturan
tuntutan sikap dan tingkah laku bangsa dan akan memberikan landasan, semangat,
jiwa secara khas yang merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa
Indonesia.
Dalam negara
berkembang, ada fenomena perubahan sosial yang disebabkan adanya faktor-faktor
fisik geografis, biologis, teknologis dan kultural, terutama faktor teknologis
kultural memegang peranan penting untuk perubahan sosial. Dari faktor diatas
yang memegang peranan penting adalah faktor teknologi dan kebudayaan karena
perubahan itu berjalan sangat cepat. Perlu diketahui bahwa perubahan sosial
budaya diantaranya disebabkan oleh faktor yang datangnya dari luar dan dari
dalam; dan faktor dari luar biasanya jauh lebih dominan. Disadari atau tidak,
pengaruh budaya luar pasti sulit ditolak, namun hal yang perlu diwaspadai
adalah pengaruh dampak negatif yang mungkin akan terjadi yang dapat
membahayakan kepribadian bangsa. Dengan demikian, persoalan yang harus
dipecahkan adalah bagaimana caranya mengarahkan perubahan sosial itu, mengingat
pengaruh kebudayaan asing tidak dapat dicegah, sehingga tidak merusak kehidupan
masyarakat dan kepribadian bangsa Indonesia. Mengenai perubahan sosial Lukman
Sutrisno pernah menawarkan adanya Sosial Enggenerin, yaitu konsep mesin sosial
yang sangat berguna untuk meminimalisasi akibat terjadinya perubahan sosial
karena perubahan pasti terjadi akibat adanya globalisasi, pasar bebas,
modernisasi, revolusi transportasi, revolusi komunikasi.
Dalam usaha
meningkatkan ketahanan sosial budaya perlu disosialisasikan pengembangan budaya
lokal, pengembangan kehidupan beragama yang serasi, peningkatan pendidikan
kepramukaan yang mencintai budaya nusantara, dan penolakan budaya asing yang
bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Disisi lain, budaya yang harus
dipertahankan adalah menjaga harmoni dalam kehidupan sebagai nilai esensi
manusia, menjaga keseimbangan dan keselarasan dengan alam, sesama manusia
(masyarakat), Tuhan, dan keseimbangan lahir, batin (fisik dan mental
spiritual).
Untuk mencegah
pengaruh negatif budaya luar diperlukan “filter” dimana unsur-unsur tradisi
bangsa, pendidikan nasional, dan kepribadian nasional memegang peranan penting
dalam menepis ancaman tersebut.
Dalam pembangunan di bidang ekonomi
faktor non-ekonomis dapat mempercepat
pembangunan yang harus dikembangkan. Menurut para ahli, faktor non-ekonomis itu
mencangkup demografis, struktur masyarakat, dan mental. Sehubungan dengan pembahasan sosial-budaya
secara sempit, faktor yang relevan adalah struktur masyarakat dan mental.
Masyarakat Indonesia dapat dibagi secara vertikal maupun horisontal. Secara
vertikal dapat menghasilkan golongan sosial seperti golongan tani, buruh, dan
pegawai, sedang secara horisontal disebut stratifikasi sosial yang menghasilkan
lapisan bawah(pedesaan), ,menengah, dan tinggi.
Faktor mental
bangsa sangat mempengaruhi keberhasilan pembangunan. Menurut Koentjaraningrat,
ciri mental manusia Indonesia dapat dibagi dalam 3 golongan, yaitu:
a)
Ciri mental asli(ciri
mental petani)
b) Ciri
mental yang berkembang sejak zaman penjajahan (ciri mental priyayi)
c)
Ciri mental yang
berkembang sejak Perang Dunia II.
Menurut sarjana tersebut mentalitas
bangsa Indonesia belum memiliki mentalitas yang cocok untuk pembangunan. Oleh
karena itu, tiga ciri mentalitas diatas harus ditinggalkan dan diganti ciri
mental baru yang dikemukakan oleh J. Tinbergen. Bangsa yang ingin maju harus
memiliki sifat :
a)
Menaruh perhatian besar
dan menilai tinggi benda materi
b) Menilai
tinggi teknologi dan berusaha untuk menguasainya
c) Berorientasi
ke masa depan yang lebih cerah
d) Berani
mengambil resiko
e) Mempunyai
jiwa yang tabah dalam usaha,
f)
Mampu bekerjasama
dengan sesamanya secara disiplin dan tanggungjawab.
Dengan memperhatikan pendapat kedua
sarjana tersebut, dapat disimpulkan bahwa bangsa Indonesia ingin maju ciri
mental yang lama harus ditinggalkan dan diganti dengan ciri mental yang cocok
namun tetap memiliki kepribadian bangsa (Lemhanas, 1988:101).
Dalam usaha
mengadakan perombakan mental bangsa, pendidikan memegang peran penting karena
pendidikan berfungsi untuk mengubah secara tertib ke arah tujuan yang
dikehendaki. Mendidik dalam arti luas adalah mendewasakan manusia agar dapat
berpartisipasi penuh dan mengembangkan bakatnya serta menumbuhkan kehidupan
sosial sesuai dengan tuntutan zaman. Oleh karena itu, diperlukan sistem
pendidikan yang mampu membawa masyarakat ke tujuan nasionalnya. Menurut Ahmad
Syafi’i Maarif, Guru Besar Filsafat Sejarah UNY (2004), pendidikan yang
diperlukan bangsa Indonesia adalah peningkatan moralitas bangsa. Hal ini
diungkapkan karena Indonesia mengalami bencana krisis moral dalam bidang
ekonomi yang mengancam kepentingan hidup orang banyak. Krisis ini semakin dahsyat
tidak hanya akibat depresi ekonomi. Wabah korupsi yang sudah demikian kronis
akan berakibat kehancuran dan kebangkrutan negara. Dengan demikian harus
sesegera mungkin mengingatkan dan menyadarkan para pejabat dari budaya korup.
Akibat dari krisis moral adalah budaya rakus, yaitu menggunakan dan
menghalalkan segala cara untuk mengikuti nafsu hewani, demi tujuan yang
diinginkan.
Dalam usaha
untuk mengatasi budaya KKN diperlukan kesabaran yang tinggi. Tanpa kesabaran
tidak mungkin ada penyembuhan. Kombinasi tiga unsur, yaitu ilmu, amal dan
sabar, yang dapat menghapus sifat manusia. Tugas untuk pencerahan dan
pencerdasan moral adalah tanggung jawab Depdiknas, Depag, elit politik, dan
setiap WNI karena pendidikanlah yang langsung ditatap, diserap, ditiru dan
selanjutnya kita tidak boleh menyerah pada kepengapan dan kebobrokan (A Syafi’i
Maarif,2004:3).
Pembaharuan di
bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara Pancasila dan diarahkan untuk
membentuk manusia pembangunan yang berPancasila dan untuk membentuk manusia
Indonesia yang sehat jasmani dan rohani.
Dalam ketahanan
di bidang budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh
sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya di bidang politik saja, melainkan
bidang ekonomi, budaya, dan agama. Oleh karena itu, sudah saatnya kalangan
intelektual kampus mengembangkan ketahanan nasional bukan hanya untuk
kepentingan kekuasaan sekelompok penguasa, namun untuk kepentingan keamanan dan
kesejahteraan seluruh bangsa agar dapat hidup aman dan damai dengan
mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan
keadilan.
5.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pengertian
Ketahanan
pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan
dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi ATHG yang datang dari luar dan dalam, yang langsung dan tidak
langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wujud ketahanan di bidang keamanan
tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi bela
negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal
segala bentuk ancaman (Sumarsoso, 2000: 125). Dengan demikian, ketahanan di
bidang keamanan adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam kesiapsiagaan
serta upaya serta upaya bela negara atau perjuangan rakyat semesta; di mana
seluruh kekuatan IPOLEKSOSBUD-HANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin,
terintegrasi, terkoordinasi, untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional
dan kelangsungan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang ditandai dengan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Bangsa
Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan; perang merupakan pilihan
terakhir untuk mempertahankan NKRI dan integrasi nasional.
2.
Pertahananan
keamanan dilandasi dengan landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD
1945, landasan visional wawasan nusantara. Pertahananan dan keamanan negara
merupakan hak dan kewajiban bangsa Indonesia untuk
mencapai mewujudkannya.
3.
Pertahanan
keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan
kekuatan nasional. Setiap WNI wajib ikut bela negara, dilakukan dengan
kesadaran dan tanggung jawab rela berkorban, mengabdi kepada bangsa-negara,
pantang menyerah.
Upaya pertahanan dan keamanan negara
yang melibatkan kekuatan nasional dirumuskan dalam doktrin pertahanan dan
keamanan NKRI.
4.
Pertahanan
dan keamanan diselenggarakan dengan Sishankamnas (Sishankamrata). Hal ini
bersifat total, kerakyatan, kewilayahan. Pendayagunaan dalam mengelola
pertahanan dan keamanan dikalukan secara optimal dan terkoordinasi untuk
mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam
keseimbangan, keserasian, antara kepentingan kesejagteraan dan keamanan.
5.
Segenap
kekuatan dan kemampuan pertahananan dan keamanan rakyat semesta,
diorganisasikan ke dalam TNI dan POLRI.
b.
Postur Kekuatan Perthanan dan Keamanan
Postur kekuatan
hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Dalam
membangaun kekuatan hankam terdapat empat pendekatan, yaitu pendekatan ancaman,
misi, kewilayahan, dan politik. Pada konteks ini perlu ada pembagian tugas dan
fungsi yang jelas antara masalah keamanan dan pertahanan. Pertahanan diserahkan
kepada POLRI. TNI dapat dilibatkan untuk menangani masalah dalam negeri jika
POLRI tidak mampu karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Pembangunan
kekuatan hankam harus mengacu pada konsep wawasan nusantara, di mana hankam
diarahkan untuk seluruh wilayah RI di samping kekuatan hankam harus mampu
mengantisipasi dan memprediksi ancaman dari jarak jauh. Dalam merumuskan
hakikat ancaman perlu pertimbangan konstelasi geografi dan kemajuan iptek.
Musuh atau ancaman yang datang dari luar akan menggunakan sarana laut, udara,
karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Oleh karena itu perlu adanya
pembangunan hankam secara proporsional dan seimbanga antara AD, AL, dan AU
serta keamanan POLRI. Pesatnya kemajuan iptek perlu diantisipasi dan diwaspadai
serangan Indonesia. Sebagai contoh, isu-isu yang akan dilakukan Australia akan
membangun pangkalan peluncuran satelit di Pulau Chrismas sebelah selatan Pulau
Jawa yang berjarak kurang 500 km, hal ini merupakan serangan potensial untuk
meluncurkan rudal jarak menengah untuk menghancurkan kota Jakarta.
c.
Gejolak Dalam Negeri
Dalam masa
globalisasi saat ini kondisi dalam negeri yang kacau dapat mengundang campur
tangan asing. Intervensi pihak asing dapat berdalih untuk menegakkan
nilai-nilai HAM, demikratisasi, Penegakan Hukum, dan Lingkungan Hidup, namun
semuanya itu dilakukan untuk kepentingan nasional mereka. Situasi kacau dapat
terjadi jika unsur utama kekuatan Hankam dan kompunen bangsa tidak mampu
mengatasi permasalahan dlam negeri. Oleh karena itu, perlu diwaspadai hubungan
antara kekuatan dalam negeri dan kemungkinan intervensi asing (Sumarsono,
2000:129).
Dalam era
sekarang telah terjadi pergeseran geopolitik ke arah geoekonomi, hal ini akan
terjadi perubahan dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara dalam
mewujudkan kepentingan nasional. Penerapan secara baru dalam penerapan
kebijakan akan meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri
yang akan mendorong keterlibatan super power di dalamnya. Oleh karena itu perlu
membangun postur kekuatan Hankam yang memiliki profesionalisme untuk
melaksanakan: 1) Kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional.
2) Melaksanakan pertahanan udara, darat, dan laut. 3) Memelihara dan menegakkan
keamanan dalam negeri. 4) Membina potensi kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan
untuk meningkatkan TANNAS. 5) memelihara stabilitas nasional menyeluruh dan
berlanjut.
Dalam usaha
untuk melindungi diri sendiri dari ancaman luar dan dalam dengan anggaran
sangat terbatas maka perlu dikembangkan kekuatan Hankam yang meliputi: 1)
Perlawanan bersenjata terdiri dari bala nyata merupakan kekuatan TNI yang
selalu siap dan dibina sebagai kekuatan cadangan dan bala potensial yang
terdiri atas POLRI dan RATIH sebagai fungsi WANRA. 2) Perlawanan tidak
bersenjata yang terdiri dari RATIH dengan fungsi TIBUM, LINRA, KAMRA, LINMAS.
3) Kompunen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan
bidang potensinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan
prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap perang dan bencana lainnya.
Dengan demikianketahanan pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi
daya tangkal bengsa dilandasi kesadaran bela negara oleh seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan ketahanan yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, mengamankan kedaulatan
negara, menangkal segala bentuk ancaman.
F.
Keamanan Dalam Negeri
Kebijakan
politik untuk mengamankan wilayah perbatasan belum seperti diharapkan, hal ini
terbukti banyak wilayah yang tidak diurus oleh Jakarta sehingga diklaim oleh
tetangga seperti diungkapkan oleh Siswono (2005:4)
Pada tahun 2002
terpampang di surat kabar kapal ikan asing yang meledak terbakar ditembak oleh
kapal perang kita. Mengingat setiap hari ribuan kapal asing mencuri ikan di
wilayah RI ada baiknya jika setiap bulan 10 kapal pencuri ikan ditembak meriam
kapal patroli AL, agar jera. Jikalau yang terjadi penyelesaian damai di laut,
maka pencurian ikan akan semakin hebat, dan penghormatan bangsa dan negara lain
akan merosot.
Potensi
desharmoni dengan negara tetangga adalah masalah perbatasan, tentu tidak nyaman
jika diperbatasan selalu tagang. Oleh karena itu perlu penegasan batas wilayah
agar saling menghormati wilayah masing-masing negara. Suasana yang harmonis
adalah kebutuhan hidup bertetangga dengan negara lain.
Kondisi
disepanjang perbatasan Kalimantan dengan kehidupan seberang perbatasan yang
lebih makmur dapat mengurangi kebanggaan warga di perbatasan pada negara kita.
Pulau-pulau di Kepulauan Riau yang ekonominya lebih berorientasi ke Singapura
dengan menerima dolar Singapura sebagai alat pembayaran juga dapat menerapkan
rasa kebanggaan Indonesia pada para penghuni pulau tersebut. Perekonomian di
Pulau Miangas dan Pulau Marampit lebih berorientasi ke Filipina Selatan akan
melemahkan semangat kebangsaan warganya.
Pengelolaan
wilayah perbatasan perlu segera ditingkatkan dengan membentuk “Kementerian
Perbatasan” yang mengelola kehidupan masyarakat perbatasan agar lebih makmur
dan mendapat kemudahan agar dapat mengakses daerah lain di wilayah NKRI.
Wilayah NKRI perlu dijaga secara de facto dengan menghadirkan penguasa local
seperti Lurah, Camat, seperti Polisi dan Tentara sebagai simbol kedaulatan
negara. Meskipun memiliki ribuan pulau tetapi tidak boleh meremehkan eksistensi
salah satu pulau atau perairan yang sekecil apapun pulau atau daratan, dan bila
itu wilayah NKRIperlu dipertahankan dengan jiwa dan raga seluruh bangsa ini.
Masalah keamanan
dalam negeri yang cukup pelik adalah menangani Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang
tidak kunjung selesai karena perbedaan pandangan. Yang lain adalah kasus
Ambalat, berbula dengan lepasnya Timor-Timur 1999, kemudian kekalahan diplomasi
kita di Mahkamah Internasional dengan kasus Sipadan dan Ligitan, 2002, sehingga
kedua pulau tersebut menjadi milik Malaysia.lepasnya kedua pulau Sipadan dan
Ligitan dengan waktu relatif singkat membuat rakyat Indonesia menjadi trauma
akan lepasnya blok Ambalat yang kaya minyak ke tangan Malaysia.
G. Keberhasilan
Ketahanan Nasional
Kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan, sehingga
ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang
dilandasi Pancasila, UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam
mewujudkan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara
Indonesia, yaitu:
1.
Memiliki
semabngat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak
mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dalam rangka menghadapi segala ATHG baik yang datang dari luar dan dalam untuk
menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar
dan peduli terhadap pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok
dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Oleh karena bangsa Indonesia cinta damai
tetapi lebih cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut tercermin
dalam kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap WNI memiliki semangat juang, sadar
dan peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam masyarakat berbangsa dan
bernegara serta mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut akan tercermin keberhasilan
ketahanan Nasional Indonesia. Untuk mewujudkan Ketahanan Nasional diperlukan
suatu kebijakan umum dan mengambil kebijakan yang disebut Polstranas
(Sumarsoso, 2000:133).
G. Fungsi Ketahanan Nasional
1.
Kedudukan Ketahanan Nasional
Konsepsi Ketahanan
Nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan dalam
kehidupan nasional yang ingin diwujudkan. Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional merupakan landasan konseptual yang didasari oleh Pancasila dan UUD
1945 sebagai landasan ideal dan Konstitusional.
2.Fungsi Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional berdasarkan tuntutan
penggunaannya berfungsi sebagai Doktrin Dasar Nasional atau sebagai Metode
Pembinaan Kehidupan Nasional sebagai pola dasar Pembangunan Nasional antara
lain:
1.
Konsepsi
ketahanan nasional dalam fungsi sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami
untuk memimpin tetap terjadinya polapikir, pola sikap, pola tindak dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa, baik yang bersifat inter regional
(wilayah) inter sektoral maupun multi disiplin.
2.
Konsepsi
Ketahanan Nasional dalam fungsi sebagai pola dasar pembangunan, pada hakikatnya
merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala
bidang secara terpadu dan dilakukan sesuai rencana program.
3.
Konsepsi
Ketahanan Nasional dalam fungsi sebagai metode pembinaan kehidupan nasional
pada hakikatnya merupakan suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek
yang terdiri dari aspek alamiah dan aspek sosial.
H.
Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya
ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin
kelangsungan hidupnya. Penyelenggaraan ketahanan nasional dilakukan melalui
pendekatan keamanan dan kesejahteraan sebagai berikut:
1)
Kesejahteraan digunakan
untuk mewujudkan ketahanan yang berbentuk kemampuan bangsa dalam menumbuhkan
dan mengembangkan nilai-nilai nasional.
2) Keamanan
adalah kemampuan dalam melindungi keberadaan bangsa, serta melindungi nilai-nilai
luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam maupun luar.
1.
Ketahanan
Nasional dalam Bidang Pendidikan.
Pendidikan pada hakikatnya adalah social
futuristik, karena itu system dan penyelengara pendidikan harus dapat
memprediksi dengan tepat apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, dan
system pendidikan harus dapat mempersiapkannya.
Ketahanan nasional merupakan sikap dan
ciri untuk dapat bertahan hidup sebagai suatu satuan populasi dalam perjuangan
hidup di dunia yang semakin interakstif dan kompetitif. Perjuangan hidup
terdiri atas persaingan dan kerjasama, sedang ketahanan nasional makin kompleks
karena batas-batas Negara makin kabur, terkikis oleh kerjasama ekonomi,
informasi global, dan perkembangan IPTEK.
Pendidikan mempunyai tugas pokok yaitu pertama: mengajar keterampilan bertahan
hidup dengan pendidikan pragmatis. Kedua: mempersiapkan warga Negara sesuai
dengan kepribadian kelompok. Ketiga:
meningkatkan martabat manusia (humanisasi)
Dalam aspek pertama, pendidikan mata
pencaharian telah berubah terjadi urbanisasi dan industrialisasi, dari sector
agraris ke sector jasa, hidup lambat diubah ke hidup cepat. Hal ini menuntut
keterampilan, pengetahuan, kecepatan serta komunikasi baru.
Dalam aspek elkulturisasi telah terjadi
assosiasi dan dessosiasi baru dalam kelompok-kelompok di dunia dan gangguan
terhadap isolasi budaya. Adanya ikatan baru dengan interaksi yang bertambah,
mosaic etnik mulai lebur dan pecah, enkulturisasi mengalami peristiwa-peristiwa
yang kadang kurang nyaman. Pendidikan berperan mencoba menyesuaikan diri dengan
proses ini.
Dalam aspek humanisasi, kemajuan
teknologi sangat cepat sedang dalam bidang moral, etika, agama lebih lambat.
Kedisiplinan tidak dapat ditatarkan, hal ini memerlukan kondisi yang kondusif.
Ketertinggalan tampak jelas terjadinya kekerasan dimana-mana. Aspek-aspek di
atas terbengkalai karena secara ekonomis tidak menghasilkan nilai ekonomis dan
politis yang dapat di manfaatkan.
Kegagalan dalam aspek
teknologi membuat bangsa tertinggal dalam bidang hasil bumi dan pengetahuan,
kita akan terisolasi, tergusur ke pinggiran, dan tidak berperan dalam dunia
global. Kegagalan dalam aspek moral menyebabkan bangsa tidak beranjak dari
rasio beradab-biadab.
Tampak
jelas hubungan antara pendidikan dan ketahanan nasional. Karena pendidikan
memang institusi budaya yang menyentuh awal seorang manusia, dan merupakan alat
utama ketahanan nasional.
2.
Ketahanan
Nasional dalam Bidang Pangan
Harga pangan tiga tahun terakhir
mengalami peningkatan tiga kali lipat, tidak kecuali bagi bangsa Indonesia.
Tiga factor utama yang menyebabkan naiknya harga pangan antara lain: 1). Gejala
perubahan iklim yang mengacaukan ramalan produksi pangan strategis. 2).
Peningkatan permintaan komoditas pangan karena konversi terhadap biofuel, dan 3). Aksi para infistor
(spekulan) tingkat global karena kondisi pasar keuangan yang tidak menentu.
Pembangunan pertanian di Indonesia
sebenarnya telah menunjukan kontribusi yang sukar terbantahkan, bahwa
peningkatan produktivitas tanaman pangan melalui varietas unggul, lonjakan
produksi peternakan dan perikanan telah terbukti mampu mengatasi persoalan
kelaparan pada empat dasa warsa terakhir. Pembangunan perkebunan dan agro industri
juga telah mampu mengantarkan pada
kemajuan ekonomi bangsa, perbaikan kinerja ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Singkatnya, kinerja perjalanan pertanian
Indonesia jauh lebih komprehensif dibandingkan dengan angka 3,51% pertahun
rata-rata pertumbuhan pada periode 1960-2006, dihitung dari Badan Pusat
Statistik (BPS) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
Strategi baru yang coba ditawarkan
sehubungan dengan determinan pola baru pembangunan pertanian dimasa mendatang.
Strategi yang telah terbukti dan telah teruji selama ini tidak harus
ditinggalkan hanya perlu dilengkapi dengan demensi berikut :
1) Pembangunan
pertanian wajib mengedepankan riset dan pengembangan terutama yang mampu menjawab tantangan
adaptasi perubahan iklim.
2) Integrasi
pembangunan ketahanan pangan dengan strategi pengembangan energi, termasuk
energi alternative.
3) Pembangunan
pertanian perlu inheren perlu melindungi petani produsen (dan konsumen).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar