Kuliah

Kamis, 08 Desember 2011

MAKALAH : Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi Indonesia


A.  Pengertian Ketahanan Nasional
     Ketahanan berasal dari asal kata “tahan” ; tahan menderita, tabah kuat, dapat menguasai diri, tidak kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang peri hal kuat, keteguhan hati, atau ketabahan. Jadi Ketahanan Nasional adalah peri hal kuat, teguh, dalam rangka kesadaran, sedang pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu wilayah dan berdaulat. Dengan demikian istilah Ketahanan Nasional adalah peri hal keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa inggris yang mendekati pengertian aslinya adalah national resilience yang mengandung pengertian dinamis, dibandingkan pengertian resistence dan endurence.
     Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya.
     Keadaan atau kondisi selalu berkembang dan keadaan berubah-ubah. Oleh karena itu Ketahanan Nasional harus dikembangkan dan dibina agar memadai sesuai dengan perkembangan zaman. Jika kita mengkaji ketahanan nasional secara luas kita akan mendapatkan tiga “wajah” Ketahanan Nasional, walaupun ada persamaan tetapi ada perbedaan satu sama lain :
1)      Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamis mengacu keadaan “nyata riil” yang ada dalam masyarakat, dapat diamati dengan pancaindra manusia. Sebagai kondisi dinamis maka yang menjadi perhatian adalah ATHG di satu pihak dan adanya keuletan, ketangguhan, untuk mengembangkan Ketahanan nasional dalam mengatasi ancaman.
2)      Ketahanan Nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara diperlukan penataan hubungan antara aspek kesejahteraan (IPOLEKSOSBUD) dan keamanan (Hankam). Dalam konsepsi pengaturan ini dirumuskan ciri-ciri dan sifat-sifat Ketahanan Nasional, serta tujuan Ketahanan nasional.
3)      Ketahanan Nasional sebagai metode berpikir, ini berarti suatu pendekatan khas yang membedakan dengan metode berpikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan dikenal dengan metode induktif dan deduktif, hal ini juga dalam Ketahanan nasional, dengan suatu tambahan yaitu bahwa seluruh gatra dipandang sebagai satu kesatuan utuh menyeluruh.

B.  Metode Astagatra
     Dalam usaha mencapai tujuan nasional senantiasa menghadapi ATHG sehingga diperlukan suatu ketahanan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang didasarkan pokok-pokok pikiran sebagai berikut.
     Sebagai makhluk Tuhan petama-tama berusaha mempertahankan kelangsungan hidupnya. Secara antropologis budaya manusia merupakan makhluk tuhan paling sempurna karena mempunyai akal budi sehingga lahir manusia berbudaya. Sebagai manusia berbudaya mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya dalam usaha mempertahankan eksistensinya dan kelangsungan hidupnya. Hubungan-hubungan itu adalah (i) hubungan manusia dengan Tuhannya, dinamakan “agama”, (ii) hubungan manusia dengan cita-citanya dinamakan “ideologi”, (iii) hubungan manusia dengan kekuasaan, dinamakan “politik”, (iv) hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan, dinamakan “ekonomi”, (v) hubungan manusia dengan manusia lainnya, dinamakan “sosial”, (vi) hubungan manusia dengan rasa keindahan, dinamakan “seni/budaya”, (vii) hubungan manusia dengan pemanfaatan alam, dinamakan “IPTEK’, (viii) hubungan manusia dengan rasa aman, dinamakan “Hankam”.
     Hubungan manusia dengan lingkungannya pada hakikatnya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu kesejahteraan dan keamanan. Untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa diperlukan suatu konsep pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan serasi dalam semua aspek kehidupan nasional. Ketahanan Nasional pada hakikatnya merupakan konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Kehidupan nasional dapat dibagi dalam berbagai aspek sebagai berikut: (i) aspek alamiah yang meliputi posisi lokasi geografi, keadaan dan kekayaan alam, serta kemampuan penduduk, (ii) aspek alamiah terdiri dari 3 aspek yang dikenal dengan istilah “Trigatra”, (iii) aspek sosial yang meliputi IPOLEKSOSBUD-Hankam, yaitu ideologi, politik, sosial, budaya, dan hankam atau dikenal dengan istilah pancagatra. Kehidupan nasional merupakan gabungan antara trigatra dan pancagatra, sehingga disebut juga dengan istilah astagatra. Antara gatra satu dan lainnya terdapat hubungan timbal balik (korelasi) dan saling ketergantungan (interdependensi). (Bandingkan dengan konsep Hans Morgenthau dalam Politic among Nations; unsur-unsur kehidupan nasional terdiri dari geografi, sumber alam, kapasits industri, kesipaan militer, penduduk, karakter nasional, semangat nasional, kualitas diplomasi, dan kualitas pemerintah).
C.  Aspek Trigatra
1.    Posisi dan Lokasi Geografi negara
Secara geografis wujud negara dapat berupa (i) negara yang dikelilingi daratan seperti Laos, Swis, Afganistan, (ii) negara daratan dengan sebagian perairan laut, seperti Irak, Brunai Darusalam, (iii) negara pulau, seperti Australia dan Malagasi, dan (iV) negara kepulauan (Archipelagic state), misalnya Indonesia. Bentuk, keadaan, dan lokasi geografi suatu negara sangat mempengaruhi kehidupan bangsa yang mendiaminya dalam penyelenggaraan dan pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Negara kepulauan dalam membina ketahanan nasionalnya akan lebih banyak memanfaatkan potensi lautnya. Posisi atau letak geografis suatu negara akan sangat  menentukan peran negara tersebut dalam peraturan lalulintas dunia dan akan menghadapi bentuk-bentuk ancaman yang berbeda. Dapat ditarik kesimpulan bahwa letak geografis suatu negara akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional suatu bangsa.
Pengaruh letak geografis terhadap politik melahirkan geopolitik dan geostrategi, sehingga dikenal dengan wawasan nasional suatu bangsa yang tumbuh karena pengaruh tersebut. Pengaruh tersebut dikenal dengan istilah wawasan benua, samudra, atau kombinasinya. Bangsa Indonesia berpendapat bahwa wawasan-wawasan tersebut diatas bersifat rawan dan tidak kekal. Namun, justru pemanfaatan tanah, air, dan ruang yang diintegrasikan dengan unsur-unsur secara simultan didalam suasana yang serasi, seimbang, dan dinamis dapat menunjang penyelenggaraan dan pningkatan ketahanan nasional. Dengan demikian, setiap negara dapat mengembangkan wawasan nasionalnya sendiri-sendiri sesuai dengan kondisi geografisnya.

2.    Keadaan dan Kekayaan Alam
Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di bumi, laut, dan udara yang berada diwilayah suatu negara. Kekayaan alam itu meliputi flora, fauna, dan tambang yang keberadaannya bisa di atmosfir, di permukaan bumi, dan di dalam bumi. Kekayaan alam itu ada yang dapat diperbarui dan ada pula yang tidak dapat diperbarui. Kekayaan alam yang ada di bumi didistribusikan secara tidak merata atau tidak teratur, sehingga ada negara yang kaya sumber daya alam dan ada pula negara yang miskin sumberdaya alam. Hal itu menyebabkan terjadinya ketergantungan antarnegara yang pada gilirannya dapat menimbulkan problem hubungan internasional yang kompleks. Suatu negara yang kebutuhan sumber daya alamnya tidak terpenuhi pasti akan memenuhinya dengan berbagai upaya. Hal itu tentu akan menimbulkan berbagai masalah, baik ekonomi, politik, sosial, budaya maupun Hankam. Oleh karena itu, kekayaan alam sebagai kekuatan nasional  harus dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan nasional. Agar dapat mengatasi kerawanan dan ancaman yang mungkin timbul, diperlukan menejemen pengelola SDA  yang berdasarkan asas maksimal, lestari, dan bedaya saing. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kekayaan alam apabila dikelola dengan baik dapat meningkatkan ketahanan nasional. Sebaliknya, jika tidak dapat dikelola dengan baik justru akan menganggu ketahanan nasional.

3.    Keadaan dan kemampuan Penduduk
Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Manusia, melalui tindakannya, merupakan faktor penentu terciptanya ketahanan nasional yang baik. Artinya penyelenggaraan negara yang dapat menciptakan kesejahteraan dan keamanan rakyatnya tergantung pada faktor manusia. Hal-hal yang terkait dengan keadaan penduduk  suatu negara meliputi (i) jumlah penduduk dan perubahan jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya fertilitas, mortalitas dan migrasi, (ii) komposisi penduduk atau susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dan (iii) persebaran penduduk. Keadaan penduduk sangat berpengaruh terhadap penyediaan tenaga kerja pengelola kekayaan alam dan berpengaruh pula terhadap personal yang mampu mengelol hankam. Oleh karena itu, agar dapat menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan diperlukan keadaan penduduk yang memadai, baik jumlah, komposisi, maupun persebarannya.
Segi positif dari pertumbuhan penduduk adalah pertambahan angkatan kerja (man power). Artinya, bertambahnya tenaga kerja (labour force) merupakan potensi terhadap peningkatan kapasitas produksi, tetapi hal itu harus disertai dengan pertambah kesempatan kerja agar tidak timbul persoalan yang lain, yaitu banyaknya pengangguran. Pada umumnya, penduduk indonesia merupakan tenaga kerja yang kurang berkualitas. Berdasarkan Human Development Index (HDI) pada tahun 2002, Indonesia berada pada ranking 110 dan pada tahun 2003 berada pada posisi 112 di bawah Vietnam (109), Filipina (85), Thailand (74), Brunai Darusalam (31), Korea Selatan (30), dan Singapura (28). Menurut Ibrahim, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh International Institute For Menegement DeVelopment (IMD) yang berkedudukan di Lausanne Swiss, Indonesia merupakan negara yang brdaya saing terendah dari 49 negara yang diteliti.
Mengingat posisi Indonesia yang seperti itu kita dituntut untuk bekerja keras dalam pengembangan SDM agar mampu bersaing (Noor Fitrihana, 2004: 21). Pengembangan SDM merupakan kunci dalam menghadapi era globalisasi. Beny Sutrisno, Direktur PT. Apac Inti Corpora, menyatakan bahwa SDM merupakan aset penting dalam upaya peningkatan daya saing yang semakin ketat. Kenyataan ini menuntut program pembinaan SDM yang komprehensif dan holistik. Oleh karena itu, pengembangan SDM merupakan prioritas utama dalam menghadapi globalisasi. Dalam era global, terutama sektor ekonomi, akan terjadi perang harga, kualitas, dan pelayanan tanp batas negara; termasuk bidang tenaga kerja. Kualitas tenaga kerja akan menjadi faktor penentu nilai kompetitif dan nilai produktivitas. Tenaga kerja yang berkualitas yang dapat menghasilkan barang atau jasa yang berkualitas dan inovatif. Oleh karena itu, SDM harus digarap secara serius agar memiliki daya saing.
Pertumbuhan penduduk yang cepat bila tidak disertai dengan pertumbuhan lapangan kerja akan menimbulkan banyaknya pengangguran. Sebagai contoh, peningkatan angka pengangguran yang disebabkan oleh krisis moneter ternyata menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan Hankam. Demikian pula, pertumbuhan penduduk yang tidak disertai oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia akan mengakibatkan ketimpangan sosial ekonomi dan akhirnya juga akan melemahkan ketahanan nasional. Oleh karena itu, campur tangan pemerintah dalam meningkatkan keseimbangan pertumbuhan dan penyebaran penduduk sangat diperlukan. Pertumbuhan ekonomi yang seimbang dapat meningkatkan ketahanan nasional.

D.  Aspek Pancagatra
1.    Aspek Ideologi
Ideologi suatu negara di artikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan dasar atau pemberi arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa (negara). Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita. Dengan kata lain, ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diperjuangkan dalam kehidupan nyata (Endang Zaelani Sukaya, 200:105).
Sesuai dengan kompleksitas kehidupan manusia, ideologi dapat dijabarkan kedalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. Faktor yang mempengaruhi ketahanan ideologi adalah nilai dan sistem nilai. Ideologi yang baik harus mampu menampung aspirasi masyarakat, baik secara individu maupu sosial. Agar dapat mencapai ketahanan nasional di bidang ideologi diperlukan penghayatan dan pengalaman ideologi secara sungguh-sugguh.
Agar bangsa Indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi, pancasila harus di jadikan pandangan hidup bangsa dan diperlukan pengalaman secara objektif dan subjektif. Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan ideologi akan semakin tinggi ketahanan dibidang ideologi. Dalam strategi pembinaan ideologi ada beberapa prinsip yang haruis diperhatikan.
1)   Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan dan oleh WNI.
2)   Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
3)   Ideologi harus dijadikan panglima bukan sebaliknya (Abdulkadir Besar, 1998).
4)   Akatualisasi ideologi di kembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan.
5)   Ideologi Pancasila mengakui keanekaragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat.
6)   Kalanagan elit eksekutif, legeslatif, dan yudikatif harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankan kepentingan bangsa.
7)   Mensosialisasikan ideologi Pancasila sebagai idelogi humanis, religius, demokratis, nasionalis, dan berkeadilan. Proses sosialisasi Pancasila dilakukan secara objektif dan ilmiah (bukan doktriner) dengan metode yang sesuai dengan perkembangan zaman.
8)   Tumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Perlunya perbaikan ekonomi untuk mengakhiri krisis moltidemesional (Endang Zaelani Sukaya, 2000: 109).

2.    Politik
a.  Pengertian
Dalam hal ini politik diartikan sebagai asa, haluan, atau kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Oleh karena itu, masalah politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu negara yang berada ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat dibagi ke dalam 2 sektor, yaitu (i) sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input) yang terwujud dalam pernyataan keinginan dan tuntutan kebutuhan serta (ii) sektor pemerintah yang berfungsi sebagai keluaran (out-put) yang berupa kebijaksanaan yang melahirkan peraturan perundang-undangan sebagai putusan politik.
Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan. Sistem politik yang dilaksanakan biasanya merupakan pencerminan interaksi antara masukan dan keluaran. Keseimbangan antara masukan dan keluaran itu bersifat dinamis dan atau selalu berubah-ubah sesuai dengan tingkat stabilitas nasional. Upaya bangsa indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara masukan dan keluaran berdasarkan Pancasila dan merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila. Dalam penyelenggaraannya diatur sebagai berikut: (i) kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus dilaksanakan secara bertanggungjawab, dan harus melekat pada kepentingan bersama dan (ii) tidak akan terjadi dominasi mayoritas sebab tidak selaras dengan semangat kekeluargaan yang mengutamakan musyawarah untuk memperoleh mufakat.
b. Ketahanan Politik Dalam Negeri
Dalam  rangka mewujudkan ketahanan politik, diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik  berdasarkan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Ketahanan politik dalam negeri menyangkut hal-hal berikut :
1)      Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, dan kedaulatan ditangan rakyat.
2)      Dalam kehidupan politik dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, namun perbedaan tersebut bukan menyangkut nilai dasar, sehingga tidak antagonis yang menjurus ke arah konflik.
3)      Kepemimpinan nasional diharapkan mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila.
4)      Terjalin komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, antara kelompok kepentingan dan golongan-golongan untuk mewujudkan tujuan nasional.

c.       Ketahanan Aspek Politik Luar Negeri
Ketahanan aspek politik luar negeri berkenaan dengan hal-hal berikut:
1)      Hubungan politik luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerja sama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, dan meningkatkan citra poliltik Indonesia dan memantapkan persatuan dan kesatuan.
2)      Politik luar negeri dikembangkan berdasarkan skala prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara berkembang dan negara maju sesuai dengan kepentingan nasional. Kerjasama antara negara ASEAN dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya, Iptek dan kerjasama dengan negara Non-Blok.
3)      Citra positif bangsa Indonesia perlu ditingkatkan melalui promosi, diplomasi, lobi internasional, pertukaran pemuda, dan kegiatan olahraga.
4)      Perjuangan bangsa Indonesia untuk meningkatkan kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan (Sumarsono,2000:116)

3.      Aspek Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi (SDA, tenaga kerja, modal, teknologi, dan menejemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat.
Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah negara. Ketahanan di bidang ekonomi erat sekali dengan ketahanan nasional.
Tekat bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 dituangkan dalam pembangunan nasional. Karena pembangunan itu tidak dapat dilakukan secara menyeluruh dalam waktu yang bersamaan, diperlukan pembangunan yang menitikberatkan di bidang ekonomi dengan tidak mengabaikan bidang-bidang lainnya.
Pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional. Namun demikian, pelaksanaannya harus dapat menjamin aspek pemerataan dan keadilan. Hal ini berarti harus mencegah semakin lebarnya jurang pemisah antara kaya dan miskin. Dampak pelaksanaan pembangunan ekonomi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perluasan lapangan kerja.
Dalam usaha mewujudkan ketahanan ekonomi bangsa diperlukan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis dan mampu menciptakan kemandirian dengan daya saing tinggi serta muaranya untuk kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Permbangunan diharapkan dapat memantabkan ketahanan ekonomi, iklim usaha yang sehat, memanfaatkan Iptek, tersedianya barang dan jasa, serta meningkatakn daya saing dalam lingkup perekonomian global.
Agar dapat tercipta ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang menunjang, diantaranya :
1)      Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakyat melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2)      Ekonomi kerakyatan harus menghindari
a.       Free fight lieberalism yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat
b.      Sistem etatisme dimana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara
c.       Tidak dibenarkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang bertentangan dengan cita-cita keadilan.
3)      Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antarsektor pertanian, industri, dan jasa.
4)      Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan, serta mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antar pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara pemerintah, BUMN, koperasi, badan usaha swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, stabilitas ekonomi.
5)      Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keselarasan pembangunan antarwilayah dan antarsektor.
6)      Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya nasional dan memakai sarana ipteks dalam menghadapi setiap permasalahan, serta tetap memperhatikan kesempatan kerja (Sumarsono, 2000:120).
Perlu disadari hubungan antara Utara dan Selatan yang cenderung timpang. Utara diwakili oleh negara-negara maju sedangkan Selatan diwakili oleh negara-negara berkembang. Bahan-bahan baku milik negara Selatan atau negara berkembang cenderung dibeli dengan harga murah dan sesudah diolah menjadi barang jadi dijual ke Selatan dengan harga mahal. Jadi negara selatan cenderung dieksploitasi oleh negara-negara maju dan selalu dipihak yang kalah dalam posisi tawar.
Perlu diwaspadai adanya New-Neokolonialisme seperti yang diungkapkan oleh Presiden Sukarno dan dikutip oleh Mubyarto berikut: “Colonialism has also its modern dress in the form of economic control, community with a nation. (kolonialisme juga mempunyai pakaian yang baru dalam bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual, (dan) penguasaan fisik oleh sekelompok kecil masyarakat dalam lingkup bangsa (sendiri) tetapi terasing)”.
Lima puluh tahun kemudian, ramalan Bung Karno itu ternyata terbukti. Pada 26 februari 2005, 3 hari menjelang pemerintah menaikan harga BBM, 36 cendekiawan yang digiring Freedom Institute memasang iklan satu halaman penuh untuk mendukung kenaikan harga BBM. Cendekiawan itu menggunakan alasan ilmiah, yaitu hasil penelitian, yang segera dibantah oleh penelitian lain sebagai hasil yang keliru. Hal ini berarti bahwa 36 cendekiawan “Freedom Institute” telah mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan ekonomi asing yang tidak henti-hentinya menguasai ekonomi Indonesia. Dengan demikian, cendekiawan ini telah terasing dari bangsanya sendiri.
Kondisi ekonomi dan politik sekaran, khususnya Asia dan Afrika, dikuasai oleh paham Corporatocracy, yaitu paham penguasaan dunia melalui kegiatan-kegiatan korporat. Dr. Ruslan Abdulgani, Sekjen Konferensi Asia Afrika (AA) waktu itu, mempertanyakan pentingnya peringatan 50tahun Konferensi AA karena tidak terlalu banyak dapat berharap untuk memperbaharui dan meningkatkan solidaritas negara-negara AA. Alasannya, kepentingan negara-negara itu sudah menjadi sangat berbeda-beda, kekuatan negara kapitalis neoliberal sangat kuat, negara AA hampir semua terjebak utang luar negeri yang “tidak dapt dilunasi”.
Di dalam buku Confessions of an Economic Hit Man (Pengakuan dosa seorang penembak ekonomi) John Parkins menyatakan bahwa agar negara-negara kaya sumber daya alam seperti Indonesia diberi hutang sebanyak-banyaknya, sampai negara itu tidak dapat membayar utangnya. Negara pertama yang terjerat ekonominya masuk Global empire Amerika yaitu Indonesia pada awal pemerintahan orba 1971. Bahaya neokolonialisme ini tidak diwaspadai bahkan dianggap sebagai “penyelamat” ekonomi kita dari kemiskinan.
Tanda-tanda neokolonialisme di Indonesia sangat jelas, yaitu muncul ketika oraba runtuh dan diganti orde reformasi yang berkembang tidak terkendali. Dalam konstitusi terlihat jelas ketika pasal 33UUD 1945 dianggap perlu untuk diganti karena berbau sosialisme; padahal paham ini telah bangkrut dengan kemenangan kolonialisme yang dipimpin Amerika. Asas ekonomi kekeluargaan yang jelas-jelas merupakan ideologi nasional diancam digusur dan diganti dengan asas pasar. Meskipun MPR memutuskan mempertahankan asas kekeluargaan, Mahkamah Konstitusi telah berhasil mengobrak-abrik lagi UUD1945 dengan amandemennya dan bersemangat untuk menghapus asas kekeluargaan itu.
Peringatan 50 tahun Konferensi Asia Afrika sangat memilukan karena segala bahaya kolonialisme yang waktu itu dianggap musuh telah “berbaju baru”. Cendekiawan dan pengusaha saat ini mendukung paham neokolonialisme dan liberalisme dengan keserakahannya yang tidak berubah tanpa disadari intelektual kita tidak membantu menyejahterakan rakyat kecil, tetapi justru menyengsarakannya (Mubyarto, Kedaulatan Rakyat, 20 April 2005:1 dan 20).
Semanagat baru dalam memberatas neokolonialisme khususnya di bidang keconomi dan perdagangan harus digelorakan bagi peserta KAA meskipung mempunyai kepentingan berbeda, tetapi dengan semangat untuk maju bersama dan membangun networking yang kuat antar negara peerta KAA. KAA tersebut akan mengusung agenda kerjasama di bidang ekonomi dan perdagangan yang saling menguntungkan dengan negara maju dan peserta konferensi. Komoditas-komoditas unggulan seperti tekstil dam produk tekstil (TPT), tembaga, aluminium, batubara, semen, kertas dan produk kimia, dan produk hewan dapat dijadikan unggulan untuk masuk dalam perdagangan Asia dan Afrika. Dimasa depan ekspot komoditas tersebut seharusnya berkembang potensial seperti Malaysia, Thailand, Hongkong, dan Taiwan. Apalagi mulai tahun ini untuk pasar AS, komoditas TPT sudah dihapuskan kuota perdagangannya, sehingga komoditas TPT Indonesia jika hanya mengandalkan pasar AS akan semakin berat untuk diraih.
Kemandegan investasi infrastruktur di Indonesia yang selama ini terjadi dan sangat mengganggu sektor riil kita akan dapat dipecahkan jika KAA dapat dijadikan sarana menjual potensi investasi kepada negara investor seperti Jepang, Arab Saudi, dan China. Beberapa sektor ekonomi, khususnya untuk pelayanan publik, yaitu energi dan transportasi, dapat ditawakan kepada negara-negara potensial lainnya dalam pertemuan tersebut. Pemerintah dapat mendorong peran swasta lebih tinggi dengan mengajak mereka masuk dalam aktivitas KAA untuk langsung melakukan negosiasi bisnis dengan beberapa negara Asia Afrika potensial. Diharapkan pemerintah tidak hanya memberikan kesempatan kepada perusahaan swasta besar, tetapi juga memberi kesempatan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). UMKM harus dirangkul dan dibantu untuk dapat menjual produk-produknya ke negara-negara tersebut. Segmen pasar yang berbeda dan saling melengkapi antara pedagang besar, menengah, dan kecil akan menjadi potensi perdagangan yang semakin luas dan besar.
Pemerintah juga harus mulai memperhatikan dan menghentikan proses deindustrialisasi yang muncul di negara ini. Majunya perdagangan seharusnya dapat menjadi ujung tombak majunya industri-industri unggulan, bukan sebaliknya. Melalui perdagangan yang maju akan meningkatkan permintaan terhadap produk, yang akhirnya akan mendorong peningkatan volume produksi dan penyerapan tenaga kerja. Jangan sampai terjadi perdagangan yang maju hanya memunculkan pedagang-pedagang sebagai penjual produk import, sedang industri dalam negeri justru mati karena produknya kalah bersaing dengan produk impor.
Grand design penataan industri Indonesia harus segera dipikirkan, dirumuskan, dan diimplementasikan oleh pemerintah untuk menyelamatkan industri kita. Industri unggulan yang didukung dari hulu ke hilir harus diprioritaskan agar kemandirian dan daya saing yang kuat dapat tercipta. Melalui 50 tahun KAA tersebut, akses perjanjian kerjasama antarnegara Asia Afrika semakin terbuka dan dapat dimanfaatkan setiap negara peserta untuk saling membangun network yang saling menguntungkan. Bagi Indonesia yang lebih penting dari kesuksesan penyelenggaraan 50 tahun KAA adalah realisasi peningkatan ekonomi perdagangan setelah KAA berakhir harus dapat dirasakan oleh semua stake holder negara kita. Keberhasilan ini bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok saja yang mengatasnamakan wakil Indonesia (Nur Feriyanto, Kedaulatan Rakyat, 23 April 2005:1 dan 20).
Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non teknis dapat mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan, misatlnya stablilitas ekonomi. Jadi faktor-faktor yang terkait dengan faktor-faktor non –teknis harus diperhatikan. Dengan demikian, ketahanan ekonomi diharapkan mampu memelihara stabilitas ekonomi melalui keberhasilan pembangunan, sehingga menghasilkan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.

4.Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG, baik yang datang dari dalam maupun luar, baik yang langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD1945. Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi sosial budaya manusia yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, rukun bersatu, berkualitas, maju dan sejahtera, dalam kehidupan selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal budaya asing yang tidak sesuai budaya nasional. Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya. Dengan demikian, ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila (Sumarsono, 2000:124). Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap dan tingkah laku bangsa dan akan memberikan landasan, semangat, jiwa secara khas yang merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa Indonesia.
Dalam negara berkembang, ada fenomena perubahan sosial yang disebabkan adanya faktor-faktor fisik geografis, biologis, teknologis dan kultural, terutama faktor teknologis kultural memegang peranan penting untuk perubahan sosial. Dari faktor diatas yang memegang peranan penting adalah faktor teknologi dan kebudayaan karena perubahan itu berjalan sangat cepat. Perlu diketahui bahwa perubahan sosial budaya diantaranya disebabkan oleh faktor yang datangnya dari luar dan dari dalam; dan faktor dari luar biasanya jauh lebih dominan. Disadari atau tidak, pengaruh budaya luar pasti sulit ditolak, namun hal yang perlu diwaspadai adalah pengaruh dampak negatif yang mungkin akan terjadi yang dapat membahayakan kepribadian bangsa. Dengan demikian, persoalan yang harus dipecahkan adalah bagaimana caranya mengarahkan perubahan sosial itu, mengingat pengaruh kebudayaan asing tidak dapat dicegah, sehingga tidak merusak kehidupan masyarakat dan kepribadian bangsa Indonesia. Mengenai perubahan sosial Lukman Sutrisno pernah menawarkan adanya Sosial Enggenerin, yaitu konsep mesin sosial yang sangat berguna untuk meminimalisasi akibat terjadinya perubahan sosial karena perubahan pasti terjadi akibat adanya globalisasi, pasar bebas, modernisasi, revolusi transportasi, revolusi komunikasi.
Dalam usaha meningkatkan ketahanan sosial budaya perlu disosialisasikan pengembangan budaya lokal, pengembangan kehidupan beragama yang serasi, peningkatan pendidikan kepramukaan yang mencintai budaya nusantara, dan penolakan budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa. Disisi lain, budaya yang harus dipertahankan adalah menjaga harmoni dalam kehidupan sebagai nilai esensi manusia, menjaga keseimbangan dan keselarasan dengan alam, sesama manusia (masyarakat), Tuhan, dan keseimbangan lahir, batin (fisik dan mental spiritual).
Untuk mencegah pengaruh negatif budaya luar diperlukan “filter” dimana unsur-unsur tradisi bangsa, pendidikan nasional, dan kepribadian nasional memegang peranan penting dalam menepis ancaman tersebut.
Dalam pembangunan di bidang ekonomi faktor  non-ekonomis dapat mempercepat pembangunan yang harus dikembangkan. Menurut para ahli, faktor non-ekonomis itu mencangkup demografis, struktur masyarakat, dan mental.  Sehubungan dengan pembahasan sosial-budaya secara sempit, faktor yang relevan adalah struktur masyarakat dan mental. Masyarakat Indonesia dapat dibagi secara vertikal maupun horisontal. Secara vertikal dapat menghasilkan golongan sosial seperti golongan tani, buruh, dan pegawai, sedang secara horisontal disebut stratifikasi sosial yang menghasilkan lapisan bawah(pedesaan), ,menengah, dan tinggi.
Faktor mental bangsa sangat mempengaruhi keberhasilan pembangunan. Menurut Koentjaraningrat, ciri mental manusia Indonesia dapat dibagi dalam 3 golongan, yaitu:
a)      Ciri mental asli(ciri mental petani)
b)      Ciri mental yang berkembang sejak zaman penjajahan (ciri mental priyayi)
c)      Ciri mental yang berkembang sejak Perang Dunia II.
Menurut sarjana tersebut mentalitas bangsa Indonesia belum memiliki mentalitas yang cocok untuk pembangunan. Oleh karena itu, tiga ciri mentalitas diatas harus ditinggalkan dan diganti ciri mental baru yang dikemukakan oleh J. Tinbergen. Bangsa yang ingin maju harus memiliki sifat :
a)      Menaruh perhatian besar dan menilai tinggi benda materi
b)      Menilai tinggi teknologi dan berusaha untuk menguasainya
c)      Berorientasi ke masa depan yang lebih cerah
d)     Berani mengambil resiko
e)      Mempunyai jiwa yang tabah dalam usaha,
f)       Mampu bekerjasama dengan sesamanya secara disiplin dan tanggungjawab.
Dengan memperhatikan pendapat kedua sarjana tersebut, dapat disimpulkan bahwa bangsa Indonesia ingin maju ciri mental yang lama harus ditinggalkan dan diganti dengan ciri mental yang cocok namun tetap memiliki kepribadian bangsa (Lemhanas, 1988:101).
Dalam usaha mengadakan perombakan mental bangsa, pendidikan memegang peran penting karena pendidikan berfungsi untuk mengubah secara tertib ke arah tujuan yang dikehendaki. Mendidik dalam arti luas adalah mendewasakan manusia agar dapat berpartisipasi penuh dan mengembangkan bakatnya serta menumbuhkan kehidupan sosial sesuai dengan tuntutan zaman. Oleh karena itu, diperlukan sistem pendidikan yang mampu membawa masyarakat ke tujuan nasionalnya. Menurut Ahmad Syafi’i Maarif, Guru Besar Filsafat Sejarah UNY (2004), pendidikan yang diperlukan bangsa Indonesia adalah peningkatan moralitas bangsa. Hal ini diungkapkan karena Indonesia mengalami bencana krisis moral dalam bidang ekonomi yang mengancam kepentingan hidup orang banyak. Krisis ini semakin dahsyat tidak hanya akibat depresi ekonomi. Wabah korupsi yang sudah demikian kronis akan berakibat kehancuran dan kebangkrutan negara. Dengan demikian harus sesegera mungkin mengingatkan dan menyadarkan para pejabat dari budaya korup. Akibat dari krisis moral adalah budaya rakus, yaitu menggunakan dan menghalalkan segala cara untuk mengikuti nafsu hewani, demi tujuan yang diinginkan.
Dalam usaha untuk mengatasi budaya KKN diperlukan kesabaran yang tinggi. Tanpa kesabaran tidak mungkin ada penyembuhan. Kombinasi tiga unsur, yaitu ilmu, amal dan sabar, yang dapat menghapus sifat manusia. Tugas untuk pencerahan dan pencerdasan moral adalah tanggung jawab Depdiknas, Depag, elit politik, dan setiap WNI karena pendidikanlah yang langsung ditatap, diserap, ditiru dan selanjutnya kita tidak boleh menyerah pada kepengapan dan kebobrokan (A Syafi’i Maarif,2004:3).
Pembaharuan di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara Pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia pembangunan yang berPancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani.
Dalam ketahanan di bidang budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya di bidang politik saja, melainkan bidang ekonomi, budaya, dan agama. Oleh karena itu, sudah saatnya kalangan intelektual kampus mengembangkan ketahanan nasional bukan hanya untuk kepentingan kekuasaan sekelompok penguasa, namun untuk kepentingan keamanan dan kesejahteraan seluruh bangsa agar dapat hidup aman dan damai dengan mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

5. Aspek Pertahanan dan Keamanan
a.  Pengertian
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang datang dari luar dan dalam, yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wujud ketahanan di bidang keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman (Sumarsoso, 2000: 125). Dengan demikian, ketahanan di bidang keamanan adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam kesiapsiagaan serta upaya serta upaya bela negara atau perjuangan rakyat semesta; di mana seluruh kekuatan IPOLEKSOSBUD-HANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terkoordinasi, untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang ditandai dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan; perang merupakan pilihan terakhir untuk mempertahankan NKRI dan integrasi nasional.
2.      Pertahananan keamanan dilandasi dengan landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, landasan visional wawasan nusantara. Pertahananan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban bangsa Indonesia untuk mencapai mewujudkannya.
3.      Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap WNI wajib ikut bela negara, dilakukan dengan kesadaran dan tanggung jawab rela berkorban, mengabdi kepada bangsa-negara, pantang menyerah.
Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan kekuatan nasional dirumuskan dalam doktrin pertahanan dan keamanan NKRI.
4.      Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan Sishankamnas (Sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, kewilayahan. Pendayagunaan dalam mengelola pertahanan dan keamanan dikalukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan, keserasian, antara kepentingan kesejagteraan dan keamanan.
5.      Segenap kekuatan dan kemampuan pertahananan dan keamanan rakyat semesta, diorganisasikan ke dalam TNI dan POLRI.
b.  Postur Kekuatan Perthanan dan Keamanan
Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Dalam membangaun kekuatan hankam terdapat empat pendekatan, yaitu pendekatan ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Pada konteks ini perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah keamanan dan pertahanan. Pertahanan diserahkan kepada POLRI. TNI dapat dilibatkan untuk menangani masalah dalam negeri jika POLRI tidak mampu karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Pembangunan kekuatan hankam harus mengacu pada konsep wawasan nusantara, di mana hankam diarahkan untuk seluruh wilayah RI di samping kekuatan hankam harus mampu mengantisipasi dan memprediksi ancaman dari jarak jauh. Dalam merumuskan hakikat ancaman perlu pertimbangan konstelasi geografi dan kemajuan iptek. Musuh atau ancaman yang datang dari luar akan menggunakan sarana laut, udara, karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Oleh karena itu perlu adanya pembangunan hankam secara proporsional dan seimbanga antara AD, AL, dan AU serta keamanan POLRI. Pesatnya kemajuan iptek perlu diantisipasi dan diwaspadai serangan Indonesia. Sebagai contoh, isu-isu yang akan dilakukan Australia akan membangun pangkalan peluncuran satelit di Pulau Chrismas sebelah selatan Pulau Jawa yang berjarak kurang 500 km, hal ini merupakan serangan potensial untuk meluncurkan rudal jarak menengah untuk menghancurkan kota Jakarta.
c.  Gejolak Dalam Negeri
Dalam masa globalisasi saat ini kondisi dalam negeri yang kacau dapat mengundang campur tangan asing. Intervensi pihak asing dapat berdalih untuk menegakkan nilai-nilai HAM, demikratisasi, Penegakan Hukum, dan Lingkungan Hidup, namun semuanya itu dilakukan untuk kepentingan nasional mereka. Situasi kacau dapat terjadi jika unsur utama kekuatan Hankam dan kompunen bangsa tidak mampu mengatasi permasalahan dlam negeri. Oleh karena itu, perlu diwaspadai hubungan antara kekuatan dalam negeri dan kemungkinan intervensi asing (Sumarsono, 2000:129).
Dalam era sekarang telah terjadi pergeseran geopolitik ke arah geoekonomi, hal ini akan terjadi perubahan dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara dalam mewujudkan kepentingan nasional. Penerapan secara baru dalam penerapan kebijakan akan meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang akan mendorong keterlibatan super power di dalamnya. Oleh karena itu perlu membangun postur kekuatan Hankam yang memiliki profesionalisme untuk melaksanakan: 1) Kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional. 2) Melaksanakan pertahanan udara, darat, dan laut. 3) Memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri. 4) Membina potensi kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan untuk meningkatkan TANNAS. 5) memelihara stabilitas nasional menyeluruh dan berlanjut.
Dalam usaha untuk melindungi diri sendiri dari ancaman luar dan dalam dengan anggaran sangat terbatas maka perlu dikembangkan kekuatan Hankam yang meliputi: 1) Perlawanan bersenjata terdiri dari bala nyata merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan dibina sebagai kekuatan cadangan dan bala potensial yang terdiri atas POLRI dan RATIH sebagai fungsi WANRA. 2) Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri dari RATIH dengan fungsi TIBUM, LINRA, KAMRA, LINMAS. 3) Kompunen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang potensinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap perang dan bencana lainnya. Dengan demikianketahanan pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bengsa dilandasi kesadaran bela negara oleh seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan ketahanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, mengamankan kedaulatan negara, menangkal segala bentuk ancaman.

F. Keamanan Dalam Negeri
Kebijakan politik untuk mengamankan wilayah perbatasan belum seperti diharapkan, hal ini terbukti banyak wilayah yang tidak diurus oleh Jakarta sehingga diklaim oleh tetangga seperti diungkapkan oleh Siswono (2005:4)
Pada tahun 2002 terpampang di surat kabar kapal ikan asing yang meledak terbakar ditembak oleh kapal perang kita. Mengingat setiap hari ribuan kapal asing mencuri ikan di wilayah RI ada baiknya jika setiap bulan 10 kapal pencuri ikan ditembak meriam kapal patroli AL, agar jera. Jikalau yang terjadi penyelesaian damai di laut, maka pencurian ikan akan semakin hebat, dan penghormatan bangsa dan negara lain akan merosot.
Potensi desharmoni dengan negara tetangga adalah masalah perbatasan, tentu tidak nyaman jika diperbatasan selalu tagang. Oleh karena itu perlu penegasan batas wilayah agar saling menghormati wilayah masing-masing negara. Suasana yang harmonis adalah kebutuhan hidup bertetangga dengan negara lain.
Kondisi disepanjang perbatasan Kalimantan dengan kehidupan seberang perbatasan yang lebih makmur dapat mengurangi kebanggaan warga di perbatasan pada negara kita. Pulau-pulau di Kepulauan Riau yang ekonominya lebih berorientasi ke Singapura dengan menerima dolar Singapura sebagai alat pembayaran juga dapat menerapkan rasa kebanggaan Indonesia pada para penghuni pulau tersebut. Perekonomian di Pulau Miangas dan Pulau Marampit lebih berorientasi ke Filipina Selatan akan melemahkan semangat kebangsaan warganya.
Pengelolaan wilayah perbatasan perlu segera ditingkatkan dengan membentuk “Kementerian Perbatasan” yang mengelola kehidupan masyarakat perbatasan agar lebih makmur dan mendapat kemudahan agar dapat mengakses daerah lain di wilayah NKRI. Wilayah NKRI perlu dijaga secara de facto dengan menghadirkan penguasa local seperti Lurah, Camat, seperti Polisi dan Tentara sebagai simbol kedaulatan negara. Meskipun memiliki ribuan pulau tetapi tidak boleh meremehkan eksistensi salah satu pulau atau perairan yang sekecil apapun pulau atau daratan, dan bila itu wilayah NKRIperlu dipertahankan dengan jiwa dan raga seluruh bangsa ini.
Masalah keamanan dalam negeri yang cukup pelik adalah menangani Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tidak kunjung selesai karena perbedaan pandangan. Yang lain adalah kasus Ambalat, berbula dengan lepasnya Timor-Timur 1999, kemudian kekalahan diplomasi kita di Mahkamah Internasional dengan kasus Sipadan dan Ligitan, 2002, sehingga kedua pulau tersebut menjadi milik Malaysia.lepasnya kedua pulau Sipadan dan Ligitan dengan waktu relatif singkat membuat rakyat Indonesia menjadi trauma akan lepasnya blok Ambalat yang kaya minyak ke tangan Malaysia.

G. Keberhasilan Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam mewujudkan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu:
1.      Memiliki semabngat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ATHG baik yang datang dari luar dan dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.      Sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Oleh karena bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut tercermin dalam kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap WNI memiliki semangat juang, sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam masyarakat berbangsa dan bernegara serta mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut akan tercermin keberhasilan ketahanan Nasional Indonesia. Untuk mewujudkan Ketahanan Nasional diperlukan suatu kebijakan umum dan mengambil kebijakan yang disebut Polstranas (Sumarsoso, 2000:133).

G. Fungsi Ketahanan Nasional
            1. Kedudukan Ketahanan Nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan nasional yang ingin diwujudkan. Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional merupakan landasan konseptual yang didasari oleh Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan ideal dan Konstitusional.
                        2.Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional berdasarkan tuntutan penggunaannya berfungsi sebagai Doktrin Dasar Nasional atau sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional sebagai pola dasar Pembangunan Nasional antara lain:
1.      Konsepsi ketahanan nasional dalam fungsi sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk memimpin tetap terjadinya polapikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa, baik yang bersifat inter regional (wilayah) inter sektoral maupun multi disiplin.
2.      Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsi sebagai pola dasar pembangunan, pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang secara terpadu dan dilakukan sesuai rencana program.
3.      Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsi sebagai metode pembinaan kehidupan nasional pada hakikatnya merupakan suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek yang terdiri dari aspek alamiah dan aspek sosial.

H. Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Penyelenggaraan ketahanan nasional dilakukan melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan sebagai berikut:
1)      Kesejahteraan digunakan untuk mewujudkan ketahanan yang berbentuk kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasional.
2)      Keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaan bangsa, serta melindungi nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam maupun luar.

1.      Ketahanan Nasional dalam Bidang Pendidikan.
Pendidikan pada hakikatnya adalah social futuristik, karena itu system dan penyelengara pendidikan harus dapat memprediksi dengan tepat apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, dan system pendidikan harus dapat mempersiapkannya.
Ketahanan nasional merupakan sikap dan ciri untuk dapat bertahan hidup sebagai suatu satuan populasi dalam perjuangan hidup di dunia yang semakin interakstif dan kompetitif. Perjuangan hidup terdiri atas persaingan dan kerjasama, sedang ketahanan nasional makin kompleks karena batas-batas Negara makin kabur, terkikis oleh kerjasama ekonomi, informasi global, dan perkembangan IPTEK.
Pendidikan mempunyai tugas pokok yaitu pertama: mengajar keterampilan bertahan hidup dengan pendidikan pragmatis.  Kedua: mempersiapkan warga Negara sesuai dengan kepribadian kelompok. Ketiga: meningkatkan martabat manusia (humanisasi)
Dalam aspek pertama, pendidikan mata pencaharian telah berubah terjadi urbanisasi dan industrialisasi, dari sector agraris ke sector jasa, hidup lambat diubah ke hidup cepat. Hal ini menuntut keterampilan, pengetahuan, kecepatan serta komunikasi baru.
Dalam aspek elkulturisasi telah terjadi assosiasi dan dessosiasi baru dalam kelompok-kelompok di dunia dan gangguan terhadap isolasi budaya. Adanya ikatan baru dengan interaksi yang bertambah, mosaic etnik mulai lebur dan pecah, enkulturisasi mengalami peristiwa-peristiwa yang kadang kurang nyaman. Pendidikan berperan mencoba menyesuaikan diri dengan proses ini.
Dalam aspek humanisasi, kemajuan teknologi sangat cepat sedang dalam bidang moral, etika, agama lebih lambat. Kedisiplinan tidak dapat ditatarkan, hal ini memerlukan kondisi yang kondusif. Ketertinggalan tampak jelas terjadinya kekerasan dimana-mana. Aspek-aspek di atas terbengkalai karena secara ekonomis tidak menghasilkan nilai ekonomis dan politis yang dapat di manfaatkan.
Kegagalan dalam aspek teknologi membuat bangsa tertinggal dalam bidang hasil bumi dan pengetahuan, kita akan terisolasi, tergusur ke pinggiran, dan tidak berperan dalam dunia global. Kegagalan dalam aspek moral menyebabkan bangsa tidak beranjak dari rasio beradab-biadab.
Tampak jelas hubungan antara pendidikan dan ketahanan nasional. Karena pendidikan memang institusi budaya yang menyentuh awal seorang manusia, dan merupakan alat utama ketahanan nasional.

2.      Ketahanan Nasional dalam Bidang Pangan
Harga pangan tiga tahun terakhir mengalami peningkatan tiga kali lipat, tidak kecuali bagi bangsa Indonesia. Tiga factor utama yang menyebabkan naiknya harga pangan antara lain: 1). Gejala perubahan iklim yang mengacaukan ramalan produksi pangan strategis. 2). Peningkatan permintaan komoditas pangan karena konversi terhadap biofuel, dan 3). Aksi para infistor (spekulan) tingkat global karena kondisi pasar keuangan yang tidak menentu.
Pembangunan pertanian di Indonesia sebenarnya telah menunjukan kontribusi yang sukar terbantahkan, bahwa peningkatan produktivitas tanaman pangan melalui varietas unggul, lonjakan produksi peternakan dan perikanan telah terbukti mampu mengatasi persoalan kelaparan pada empat dasa warsa terakhir. Pembangunan perkebunan dan agro industri  juga telah mampu mengantarkan pada kemajuan ekonomi bangsa, perbaikan kinerja ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Singkatnya, kinerja perjalanan pertanian Indonesia jauh lebih komprehensif dibandingkan dengan angka 3,51% pertahun rata-rata pertumbuhan pada periode 1960-2006, dihitung dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
Strategi baru yang coba ditawarkan sehubungan dengan determinan pola baru pembangunan pertanian dimasa mendatang. Strategi yang telah terbukti dan telah teruji selama ini tidak harus ditinggalkan hanya perlu dilengkapi dengan demensi berikut :
1)      Pembangunan pertanian wajib mengedepankan riset dan pengembangan  terutama yang mampu menjawab tantangan adaptasi perubahan iklim.
2)      Integrasi pembangunan ketahanan pangan dengan strategi pengembangan energi, termasuk energi alternative.
3)      Pembangunan pertanian perlu inheren perlu melindungi petani produsen (dan konsumen).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar