Kuliah

Kamis, 08 Desember 2011

MAKALAH : Manajemen Modal Kerja UMKM


A.    Pengelolaan Modal Kerja
Pengelolaan modal kerja melibatkan kas, piutang usaha, hutang usaha, persediaan dan pinjaman jangka pendek. Guna memberikan pemahaan kepada para pelaku usaha yang ingin memperdalam pengetahuan tentang pengelolaan modal kerja, pada pembahasan selanjutnya lebih dititik beratkan pada usaha manufaktur. Yang dimaksud dengan usaha yang sifatnya manufaktur disini adalah usaha yang didalam proses kegiatan operasionalnya terjadi transformasi sejumlah sumber daya seperti bahan baku, bahan pembantu, tenaga kerja, informasi dan unsur lainnya menjadi barang jadi. Sebagai contoh, untuk membuat sebuah baju lakik-laki dewasa pada usaha garment, terjadi transformasi proses pemotongan, ide tentang model penggunaan sejumlah bahan baku seperti kain, kancing, benang, tenaga yang mengerjakan, penggunaan mesin, listrik, waktu dan unsur lainnya. Untuk jenis usaha yang memproduksi produk jasa, perlu dilakukan penyesuaian dan pemahaman seperlunya namun secara prinsip sama.
Pengertian modal kerja adalah jumlah kekayaan atau aktiva lancar, seperti kas atau uang tunai di peti kas dan di bank, piutang usaha dan persediaan bahan baku, bahan pembantu, dan barang jadi, ditambah kewajiban atau pasiva lancar, seperti hutang usaha dan pinjaman jangka pendek. Dengan demikia maka manajemen modal kerja merupakan semua kegiatan dalam rangka pengelolaan aktiva lancar dan pasiva lancar.
Perputaran modal kerja adalah rangkaian kegiatan aliran sumber dana yang berupa akun-akun modal kerja. Seperi  telah disebutkan diatas, bahwa akun-akun modal kerja terditi dari kas, piutang usaha, persediaan hutang usaha dan pinjaman jangka pendek. Guna memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang perputaran modal kerja dibawah ii diilustrasikan dalam gambar skematis.
Drawing1.jpg
a.      Pengelolaan Arus Kas
Intisari tugas manajemen dalam pengelolaan arus kas adalah melakukan monitoring terhadap arus kas. Dalam bisnis yang sehat arus kas masuk dan kas keluar harus berjalan lancar. Sebaliknya apabila terjadi ketidak lancaran dalam arus kasm pengelola usaha harus menjadikan kondisi ini sebagai indikasi bahwa telah terjadi kekurang sehatan usaha. Sebagai contoh, arus kas masuk terjadi ketika produsen menjal barang atau jasa kepada konsumen, dan arus kas keluar terjadi ketika perusahaan melakukan kegiatan operasional. Kegiatan operasional disini termasuk didalamnya kegiatan melakukan investasi. Investasi inipun memiliki pengertian yang luas, antara lain, seperti penyertaan, pembangunan infrastruktur guna memperoleh ambahan pendapatan bagi kegiatan usaha. Apabila hal ini dijalankan, maka kegiata arus kas akan menjadi seperti berikut,
Rounded Rectangle: Kegiatan Investasi LainnyaRounded Rectangle: Kegiatan OperasionalRounded Rectangle: Lembaga PembiayaanRounded Rectangle: Penggunaan Dana PerusahaanRounded Rectangle: PEMEGANG SAHAMRounded Rectangle: Hasil Usaha Opr & Inv.

Dalam rangka menjaga keseimbangan antara arus kas masuk dan arus kas keluar, maka perlu diatur dan dipahami oleh seluruh unit kerja yang terkait. Dalam kegiatan usaha baik arus kas masuk maupun arus kas keluar terjadi melalui berbagai transaksi dan mutasi.
b.      Pengelolaan Piutang Usaha
Piutang usaha merupakan kekayaan perusahaan yang berupa tagihan kepada pelanggan atau rekananlainnya. Dengan demikian kekayaan di perusahaan belum berupa kas tunai melainkan masih berupa dokumen-dokumen penagihan, yang berupa nota, faktur, kuitansi, dan sejenisnya. Oleh karena itu perlakuan yang baik, dalam arti diadministrasikan secara teratur dan terjaga keamanannya. Mutasi dan pembukuan yang terjadi setiap saat yang harus dicatat dengan cermat dan konsisten.
Pengaruh piutang usaha terhadap kas sangat besar, karena apabila piutang dapat ditagih atau dibayar oleh pelanggan, maka jumlah kas meningkat. Sebaliknya apabila tagihan tidak berhasil ditagih maka posisi kas meningkat. Pengalaman dalam praktek, menunjukkan bahwa semakin tua usia piutang semakin sulit ditagih. Oleh karena itu setiap pelaku usaha harus berusaha untuk memperpendek usia piutang. Usaha menagih piutang usaha harus secepat mungkin yang apabila perlu kepada tertagih berikan insentip agar bersedia membayar lebih cepat. Dalam kondisi sulit dan kondisi terdesak pelaku usaha dapat menggadaikan piutang kepada lembaga pembiayaan untuk mendapatkan sejumlah tunai.
c.       Pengelolaan Hutang Usaha
Hutang usaha merupakan kebalikan dari piutang usaha. Usaha merupakan kewajiban perusahaan kepada pemasok dan rekanan lainnya, yang berupa membayarkaan sejumlah kas sesuai dengan syarat-syarat pembelian. Biasanya dalam syarat pembelian jangka waktu pembayaran telah ditentukan. Apabila perusahaan membayarkan kewajibannya maka posisi kas perusahaan berkurang. Sebaliknya selama hutang belum dibayar, maka posisi kas perusahaan tidak mengalami perubahan. Hutang menjadi masalah apabila kewajiban bayar telah jatuh tempo, tidak tersedia dana untuk menyelesaikan kewajiban membayar. Guna mengatasi masalah tersebut, pelaku usaha dapat melakukan negosiasi dengan pemasok. Negosiasi dalam dilakukan dengan mencoba memperingatkan kewajiban membayar, mulai penangguhan waktu bayar, mengajukan potongan, sampai dengan re-negosiasi ulang mengenai syarat-syarat pembayaran. Biasanya para pemasok bersikap kooperaif menghadapi pelanggannya yang mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan pemasok juga menginginkan pelanggannya mampu mengatasi masalahnya.
d.      Pengelolaan Persediaan
Persediaan adalah sejumlah material yang meliputi bahan baku, bahan pembantu dan barang jadi yang belum sempat dideliveri kepada pelanggan. Ketersediaan persediaan sangat menentukan terhadap kelangsungan proses produksi. Keterlambatan atas persediaan akan mengganggu proses produksi dan apabila tidak segera diatasi akan berpengaruh terhadap pemasaran perusahaan. Jumlah persediaan yang terlalu besar tidak selalu menguntungkan, bahkan bisa sangat merugikan. Jumlah persediaan yang terlalu besar, berarti uang yang tertanam juga besar namun tidak produksi. Disamping itu persediaan yang terlalu besar mengandung resiko, seperti kerusakan, kebanjiran, kebakaran dan atau dicuri  orang. Oleh karena persediaan harus dikelola dengan tepat.
Dalam praktek sering terjadi pelaku usaha menimbun persediaan terlalu besar, dengan alasan karena khawatir pesanan meningkat sementara persediaan telah menipis. Alasan lain karena hubunganyang baik dengan pemasok, mendorong pelaku usaha untuk membeli lebih banyak. Alasan lainnya, seringkali pemasok juga membuat perusahaan meerasa khawatir terhadap kenaikan harga dengan mengatakan beli sekarang, karena harga akan naik.

B.     Perencanaan Anggaran Modal
Analisis perencanaan belanja modal membantu pelaku usaha dalam keputusan tentang investasi jangka panjang. Jangka panjang dalam pengertian ini biasanya lebih dari ima tahun, atau antara 15 sampai dengan 20 tahun. Sebagai contoh investasi jangka panjang, pelaku usaha merencanakan perluasan pabrik, agar mampu memenuhi perminaan pasar yang semakin luas. Contoh-contoh lainnya, yang dapat dikategorikan dalam investasi jangka panjang adalah:
-          Mengembangkan produk yang telah ada dengan peningkatan fitur yang lebih luas,
-          Meremajakan armada kendaraan transportasi pada usaha transportasi (truck, bus, kapal) yang sudah mulai menurun kinerjanya,
-          Memperluas daerah pemasaran untuk produk lama atau untuk produk baru,
-          Membangun gedung baru berikut  instalasinya.
Seringkali pelaku usaha terutama terutama usaha kecil atau menengah melakukan investasi tanpa meniapkan perencanaan anggaran belanja modal. Bagaimanapun menyiapkan perencanaan belanja modal untuk tujuan-tujuan sebagaimana di contohkan diatas sangat penting. Perencanaan yang tepat, mampu meningkatkan nilai tambah perusahaan, sebaliknya perencanaan yang tidak tepat kemungkinan bisa menyulitkan perusahaan bahkan bisa membuat perusahaan menjadi bangkrut.

a.      Pengertian Analisis Investasi Jangka Panjang
Analisis perencanaan investasi jangka panjang adalah sebuah kajian tentang pendanaan untuk pengadaan sarana dan prasarana yang ditujukan guna meningkatkan kinerja perusahaan. Pendanaa bisa berasal dari dalam perusahaan termasuk dari para pemengang saham, maupun dari luar perusahaan yang dalam hal ini dari lembaga pembiayaan. Sarana dan prasarana direncanakan untuk diadakan bisa berwujud fisik dan non fisik.
b.      Teknik Penyususnan Anggaran Permodalan
Dalam praktek banyak pelaku usaha telah menjalankan investasi jangka panjang dengan pola sederhana. Dengan pola yang sederhana tersebut ternyata banyak yang berhasil, namun juga banyak yang mengalami kegagalan. Guna mencegah kegagalan yang mungkin terjadi berikut dibahas beberapa teknik yang biasa digunakan dalam melaksanakan investasi jangka panjang. Beberapa teknik tersebut dikenal dengan metoda Accounting Rate of Return, metoda Pay-Back Periode dan metoda Discounted Cash Flow.
Selanjutnya terdapat tiga kriteria sederhana yang biasa digunakan dalam mempertimbangkan untung rugi dalam menetapkan salah satu metoda dalam investasi, yakni :
-          Dana yang cukup, para pelau usaha lebih tertarik kepada tersedianya dana yang cukup dibanding yang pas-pasan,
-          Nilai tunai yang lebih cepat, para pelaku usaha lebih tertarik untuk menarik nilai tunai lebih cepat dari yang lebih lambat,
-          Risiko yang rendah, pelaku usaha lebih tertarik kepada tingkat risiko yang rendah dibanding tingkat risiko yang tinggi.

1.      Metoda Accounting Return on Invesment
Lazimnya perusahaan kecil berinvestasi karena keinginan untuk memperoleh laba. Mekanisme teknik akunting return in investment, membandingkan antara rata-rata laba usaha yang diharapkan setelah dipotong pajak dengan hasil yang diperoleh apabila dana yang sama diinvestasikan dalam bentuk yang lain. Maka dengan demikian menjadi,
Accounting =  
Besarnya rata-rata laba dapat dihitung dengan caa menjumlahkan laba setelah pajak sellama periode tahun proyek investasi dibagi dengan jumlah periode tahun proyek invesasi. Rata-rata nilai buku investasi sama dengan rata-rata nilai proyek investasi dan estimasi nilai harga proyek diakhir periode. Guna mendapatkan gmbaran yang lebih konkrie tentang mekanisme accounting ROI, misalkan kita membeli seperangkat peralatan senilai Rp 500.000.000,00 dan akan disusutkan selama empat tahun dengan nilai buku menjadi sebesar Rp 0,00 dengan demikian maka diakhir periode proyek tidak ada nilai sama sekali. Selanjutnya diasumsikan kita ingin mendapatkan laba setelah pajak seperti berikut ini,
Tahun ke
Laba Setelah pajak
1
2
3
4
Rp 50.000.000
Rp 100.000.000
Rp 125.000.000
Rp 150.000.000
Maka dengan demikian accounting ROI atas proyek investasi yang diusulkan dihitung sebagai berikut,
Accounting ROI =
     =
     = 0,425
     = 42,5%
Bagi kebanyakan pelaku usaha mendapatkan laba sebesar 42,5% merupakan kinerja yang luar biasa. Karena itu apabila hasil perhitungan accounting ROI sebesar 42,5% ini berada jauh diatas hasil bunga deposito yang diperoleh maka proyek bisa diteruskan. Namun apabila kurang, sebaiknya proyek ditolak atau investasi dibatalkan. Teknik ini relatif mudah menghitungnya, namun dianggap masih memiliki kekurangan. Pertama, teknik ini lebih mengandalkan kepada laba yang diarapkan dari pada laba senyatanya yang diterima. Sebagai seorang investor dalam berinvestasi seyogyanya dimasa depan lebih berharap kepada laba yang nyata dari pada hanya kepada sekedar laba yang dilaporkan. Kedua, hasil bunga deposito sebagai pembanding mengabaikan pengaruh faktor waktu terhadap nilai uang. Dengan demikian meskipun teknik ini dianggap sangat dikenal, namun tidak memenuhi tiga kriteria dalam berinvestasi sebagaimana telah diutarakan di atas, yakni dianggap menghasilkan uang lebih banyak, lebih cepat dan risiko lebih kecil.
2.      Metoda Pay-Back Periode
Secara harafiah arti pay-back periode adalah jumlah waktu yang diperlukan untuk memperoleh kembali nilai investasi yang telah ditanamkan. Pengertian ini memenag sesuai dengan namanya. Sebagai contoh seorang pelaku usaha yang bergerak dibidang angkutan kota mfelakukan investasi untuk meremajakan armadanya yang berupa bus-bus kota. Ia menginginkan dana yang diinvestasikan dalam bentuk sebuah bus kota dapat kembali dalam waktu tidak lebih dari lima tahun. Sebuah bus baru dibeli dengan harga on-the-raod sebesar Rp 750.000.000,00 bus tersebut direncanakan penyusutan secara straight line basis dalam waktu sepuluh tahun, dengan demikian maka setiap tahun biaya penyusutan sebesar Rp 75.000.000,00.
Dengan bus baru tersebut, diperkirakan akan diperoleh laba setelah pajak sebagai berikut,
Tahun
Laba Setelah Pajak Dalam Setahun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10

Rp  50.000.000,-
Rp  50.000.000,-
Rp 100.000.000,-
Rp 100.000.000,-
Rp 100.000.000,-
Rp 100.000.000,-
Rp 125.000.000,-
Rp 125.000.000,-
Rp 125.000.000,-
Rp 125.000.000,-
Rp1.000.000.000,-

Untuk mendapatkan pemasukan dari dana yang telah diinvestasikan, sepertinya pelaku usaha harus memperoleh jumlah laba setelah pajak ditambah biaya penyusutan sebesar Rp 75.000.000,00 setahun sesuai dengan angka diatas, maka hasilnya akan diperoleh sebagai berikut,
Tahun
Pemasukan Setelah Pajak Dalam Setahun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10

Rp 125.000.000,-
Rp 125.000.000,-
Rp 175.000.000,-
Rp 175.000.000,-
Rp 175.000.000,-
Rp 175.000.000,-
Rp 200.000.000,-
Rp 200.000.000,-
Rp 200.000.000,-
Rp 200.000.000,-
Rp1.750.000.000,-

Ternyata pada akhir tahun ke empat jumlah investasi yang telah ditanam telah kembali ssebesar Rp 600.000.000,00 sehingga untuk mencapai Rp 750.000.000,00 masih diperlukan pemasukan sebesar Rp 150.000.000,00. Jumlah ini bisa diperoleh pada tahun ke lima bila pelaku usaha tersebut memperoleh pemasukan sebesar Rp 150.000.000,00 yang dapat diperoleh dari Rp 175.000.000,00 yang diharapkan pada tahun ke lima. Bila demikian maka dana yang diinvestasi akan kembali pada tahun
Ke 4 ditambah =  
Kesimpulannya apabila jangka waktu kembalinya dana yang diinvestasi maksimum adalah 4.86 tahun, maka kita akan menerima rencana investasi ini. Teknik pay back periode ini sangat dikenal dikalangan pellaku usaha sehingga sering digunakan para pelaku usaha dalam analisis pertimbangan investasi. Disamping itu cara perhitungannya juga relatif sederhana. Namun sebagai suatu teknik analisis ada saja kelemahan didalamnya. Pertama, besaran untuk angka laba setelah pajak, tidak memperhitungkan tingkat inflasi dan tingkat suku bunga. Pelaku masih menggunakan paradigma ceteris paribus, dimana lingkungan investasi dianggap tidak mengalami perubahan.
3.      Metoda Discounted Cash Flow
Apabila pelaku usaha merasa bahwa teknik pay back periode masih memiliki beberapa kelemahan maka bisa mecoba teknik yang lain, yakni analissis arus kas, yang disebut dengan discounted cash flow techniques. Teknik ini berpendapat bahwa berdasarkan fakta sejumlah uang yang diterima pada hari ini lebih bernilai dibanding apabila diterima pada waktu kemudian. Dengan sejumlah uang yang diterima pada hari ini, orang bisa menikmati hasil atau bunga bila disimpan dalam deposito. Dengan juga apabila uang dapat dimiliki pada hari ini dapat digunakan untuk melakukan sejumlah transaksi. Mekanisme teknik ini adalah membandingkan antara nilai saat ini atas dana yang ditanam pada akhir periode investasi dengan jumlah dana yang diinvest pada saat sekarang. Dengan demikian maka teknik discounted cash flow adalah membandingkan nilai saat ini (present value) dari dana yang diinvestasikan diakhir periode atau (future cash flow) dengan nilai dana yang diinvest sekarang. Analisis dapat dilakukan melalui dua metode yakni metoda Net Present Value dan metoda Internal Rate of Return.
a)      Metoda Net Present Value
Bagaimana cara menilai nilai saat ini deari dana yang telah diinvest sekian tahun yang lalu dapat digunakan rumus:
Apabila net present value dari investasi adalah positif, maka investasi dapat dilanjutkan, namu apabila sebaliknya atau negatif  maka sebaiknya investasi dibatalkan.
Perhitungan untuk mendapatkan angka net present valure, adalah sebagai berikut
Dimana :
NPV    = net present value
PSP     = penerimaan setelah pajak pada tahun ke-t
n          = periode investasi dalam satuan tahun
D         = tarif diskon
JI         = jumlah investasi yang ditanam
Guna menggambarkan bagaimana menghitung net present value, diasumsikan bahwa kita akan menginvest dana sebesar Rp 600.000.000,00 yang digunakan untuk membeli sebuah truk pengangkut pasir. Kita juga mengasumsikan bahwa nilai truk tersebut pada akhir tahun kelima sebesar Rp 100.000.000,00 dari investasi ini diharapkan terjadi peningkatan penjualan, dengan pedapatan setelah dipotong pajak adalah sebagai berikut,
Tahun ke
Pemasukan Setelah Pajak Dalam Setahun
1
2
3
4
5
Rp  75.000.000,-
Rp 125.000.000,-
Rp 200.000.000,-
Rp 200.000.000,-
Rp 150.000.000,-

Angka-angka pemasuka setelah dipotong pajak diatas, sesudah ditambah nilai truk pada akhir tahun kelima sebesar Rp 100.000.000,00 kemudian dikurangi jumlah investasi yang ditanam pada awal tahun harus sama dengan angka net present value.

Dengan menggunakan faktor nilai suku bunga
Rp 250 juta
 
Rp 200 juta
 
Rp 200 juta
 
Th.2
 
Th.1
 
Rp 600 juta
 
Th.5
 
Th.4
 
Th.3
 
Rp 125 juta
 
Rp 75 juta
 


sekarang untuk diskon suku bunga k dan tahun n, setelah dihitung didapat hasil = minus Rp 54.950.000,00 secara rinci perhitungan sebagai berikut:
= Rp 545.050 juta – Rp600 juta
= - Rp 54.950 juta
Karena net present value yang diusulkan hasilnya negatif artinya the present value secara tunai lebih kecil dari nilai dana yang diinvestasikan, maka disarankan kita tidak melakukan investasi. Nilai net present value yang negatif menunjukkan bahwa investasi tidak memuaskan perusahaan pada tingkat bunga yang diinginkan sebesar 14%. Apabila net peresent value menunjukkan angka diatas Rp 600.000.000,00 maka perusahaan akan mendapat tingkat suku bunga melebihi yang diharapkan.
b)     Metoda Internal Rate of Return (IRR)
Mekanisme metode ini adalah menghitung besarnya return yang diharapkan oleh perusahaan dari dana yang diinvestasikan. Untuk menghitung besarnya internal rate of return, harus ditemukan angka discount rate, yang menghasilkan net present value pada angka 0. Pada besaran angka rate tersebut bersaran nilai yang akan datang dari nilai  pada saat ini sama dengan besaran nilai investasi yang ditanamkan dengan menggunakan angka pada contoh yang telah digunakan sebelum ini, masih perlu dihitung besaran discount rate yang menghasilkan besaran nilai akan datang sama dengan jumlah investasi sebesar Rp 600.000.000,00
Dengan kata lain kita perlu menemukan angka discount rate atau IRR dengan rumus berikut,
 
Mengingatkan kembali bahwa,
PSPt    = penerimaan setelah pajak pada tahun ke t
n          = periode investasi dalam satuan tahun
JI         = jumlah investasi yang ditanam
Maka perhitungan akan menjadi seperti berikut:
       = Rp 0
         = Rp 0
Dalam menghitung besaran IRR, kita tidak bisa melakukan hanya sekali, akan tetapi perlu mencoba beberapa kali, artinya perlu dicoba beberapa angka IRR agar supaya hasilnya sama dengan 0 atau positif.
Dalam contoh diatas, telah kita lihat bahwa dengan menggunakan suku bunga 14% diperoleh hasil net present value untuk modal yang ditanam pada akhir investasi menunjukkan angka yang lebih kecil dari nilai modal yang ditanam pada saat ini. Oleh karena itu kita menginginkan suku bunga yang lebih rendah dari 14% maka kita coba suku bunga 12% dan perhitungan akan menjadi sebagai berikut:
= Rp 0
Dengan menggunakan faktor  nilai suku bunga, sesuai tabel maka ssesuai dengan tingkat suku bunga sebesar 12% diperoleh nilai Net Present Value sebesar minus Rp 22.050.000,00 secara rinci perhitungan sebagai berikut:
= Rp 579,95 juta – Rp 600 juta = -Rp 22,05 juta
Oleh karena dengan menggunakan tingkat suku bunga sebesar 12% hasilnya masih negatif maka kita coba dengan angka tingkat suku bunga yang lebih rendah lagi, misalnya 10% . dengan menggunkan cara perhitungan yang  sama, maka akan diperoleh angka sebagai berikut:
= Rp 0
 = Rp 613,50 juta – Rp 600 juta = Rp 13.5 juta
Dengan suku bunga 10% maka diperoleh angka net present value lebih besar dari nilai modal yang ditanam, maka dengan demikain investasi dapat diteruskan dengan IRR antara 10-12%. Sebagai catatan, bahwa apabila net present value negatif, perusahaan akan mendapatkan  IRR lebih kecil dari suku bunga yang diharpkan, sebaliknya apabila net present value positif maka perusahaan akan mendapatkan IRR yang lebih besar dari suku bunga yang diharapkan.

c.       Menghitung besarnya cost of money Perusahaan
The cost of capital adalah tingkat pendapatan yang harus diperoleh dan yang harus diusahakan untuk ssetiap dana yang ditanam agar supaya memuaskan pemberi pinjaman atau pemilik. Bila tingkat pendapatan pada modal yang ditanam lebih rendah dari tingkat suku bunga pinjaman, akan mengurangi nilai perusahaan. Sebaliknya bila tingkat pendapatan yang ditanamkan lebih tinggi dari tingkat suku bunga maka akan meningkatkan nilai perusahaan. Kendati hal ini merupakan pertimbangan yang sangat penting dalam mengelola masalah keuangan, namun tidak banyak dipahami oleh pelaku usaha, terutama para pelaku usaha kecil.
Dasar pemikiran biaya permodalan adalah konsep opportunity cost. Opportunity cost adalah hasil paling tinggi yang mungkin diperoleh atas dana yang ditanam dalam berbagai pilihan dengan tingkat resiko yang relatif sama, sebagai contoh:
Bila seorang pelaku usaha merenung ingin melakukan ekspansi yang dengan demikian berarti ingin menanamkan dananya , ingin mengetahui untuk resiko yang relatif sama, dengan cara mana dana tersebut akan di investasikan . investasi dilakukan, akan mendapatkan hasil sebesar 15%, maka investasi untuk ekspansi tidak akan dilakukan kecuali mendapatkan hasil paling sedikit 15%. Angka 15% ini lah yang disebut dengan opportunity cost of money, dan oleh karena harus digunakan sebagai biaya modal bagi pelaku usaha yang akan menanamkan dananya.
Masalah cost of money seyogyanya dipahami oleh seluruh pelaku yang terkait sumber pendanaan, baik lembaga pemberi pinjaman maupun para pemilik uang. Oleh karena itu, perlu juga dipahami tentang masalah weighted cost of capital. Berikut diberikan contoh penggunaan sebagai berikut .
Seorang pelaku usaha ingin melakukan investasi untuk masa depan usahanya. Ia memutuskan mendanai investasi tersebut dengan cara 40% berasal dari pemberi pinjaman dan 60% berasal dari dana sendiri. Katakanlah bahwa opportunity cost atas dana yang berasal dari lembaga pembiayaan ( dan ini merupakan tingkat bunga pinjaman ) adalah 10%. Selanjutnya untuk cost of money bagi pemilik dana adalah sebesar 18% dan setelah di kurangi pajak pendapatan sebesar 25%, sisannya menjadi 13,5%, dari contoh ini, maka dapat diperoleh gambaran,
 
Sumber dana
Presentase Tertimbang
Tingkat Bunga
Tingkat Bunga Tertimbang
Pinjaman
Sendiri
40%
60%
10%
13,5%
4%
8,1%
100%


12,2%


d.      Anggaran Permodalan dan Maslah Kebutuhan Likuiditas
Pada umumnya setiap pelaku usaha sepanjang perjalanan kegiatan operasionalnya selalu memerlukan tersedianya dana likid atau dana cair yang setiap saat siap digunakan. Namun disamping memerlukan ketersediaan dana cair guna kelancaran kegiatan usaha, pelaku juga pada saat tertentu perlu untuk melaksanakan kegiatan investasi, misalnya untuk pengadaan mesin-mesin baru sebagai pengganti mesin lama kinerjanya telah dianggap mulai menurun. Kegiatan investasi juga diperlukan untuk pengadaan seperangkat peralatan promosi yang membutuhkan ketersediaan dana yang cukup besar. Dengan demikian terjadinya tarik menarik antara kebutuhan ketersediaan dana untuk investasi dan kebutuhan dana untuk ketersediaan investasi.
Pembahasan berikut ini mencoba memberikan alternatif jawaban ideal bagi para pelaku usaha dalam membuat pertimbangan sebelum mengambil satu keputusan. Alternatif dimaksudkan adalah periode pembayaran kembali untuk suatu jumlah yang telah diberikan suatu potongan. Alternative ini diterjemahkan dari kalimat discounted pay bask period. Untuk selanjutnya akan digunakan istilah dalam bahasa aslinya. Konsep pemikiran discounted pay back period, sebenarnya sangat sederhana, yakni menghitung nilai sekarang untuk jumlah pembayaran kembali atas dana yang telah ditanam dalam investasi, untuk penggandaan sebuah mesin border pada usaha garmen, dengan membebankan suku bunga yang berlaku agar uang atau suku bunga bank.
Untuk lebih jelasnya, dimisalkan sebuah usaha garmen akan melakukan investasi dalam bentuk penggandaan sebuah mesin border besra seharga Rp 2,5 Milyar. Rencananya jumlah investasi tersebut direncanakan telah kembali selama lima tahun. Suku bunga dipasar yang berlaku rata-rata sebesar 15%. Setelah dilakukan berbagai pertimbangan, maka diperoleh perhitungan pengembalian dana investasi sesuai dengan dana berikut ini,
Tahun Ke
Dana Masuk Yang Diharapkan
Nilai Sekarang Atas Dana Masuk Yang Diharapkan
1
Rp 600.000.000
Rp 521.750.000
2
Rp 700.000.000
Rp 529.300.000
3
Rp 850.000.000
Rp 558.900.000
4
Rp 1.000.000.000
Rp 571.750.000
5
Rp 1.000.000.000
Rp 492.200.000



Jumlah Nilai Sekarang
Rp 2.678.900.000

Dengan menggunakan angka-angka diatas, maka dana masuk yang diharapkan akan diperoleh kembali selama 3.35 tahun. Angka tiga tahun berasal dari perolehan dana masuk yang diharapkan pada tahun 1, tahun 2, dan tahun 3, yakni ( Rp 600.000.000 + Rp 700.000.000 + Rp 850.000.000) = Rp 2.150.000.000. sedangkan angka 0,35 tahun, berasal sisa sebesar Rp 350.000.000 dari dana masuk yang diharapkan sebesar Rp 1.000.000.000 yakni ( Rp 350.000.000) dibagi Rp 1.000.000.000 yakni 0.35 tahun
Namun kita mengetahui bahwa pwewlaku usaha menginginkan agar dana masuk yang diharapkan apabila dinilai pada saat sekarang dengan tingkat suku bunga 15%, maka akan diperoleh jumlah Rp 2.678.900.000. bila demikian halnya, maka pelaku usaha akan memperoleh pembayaran kembali selam 4.64 tahun. Angka ini berasal dari perolehan nilai sekarang atas dana masuk yang diharapkan pada tahun 1, tahun 2, tahun 3, dan tahun 4, masing-masing sebesra( Rp 521.750.000 + Rp 529.300.000 + Rp 558.900.000 + Rp 571.750.000 ) = Rp 2.181.700.000 , sedangkan angka 0.64 tahun berasal dari sisa sebesar Rp 318.300.000 untuk dana yang diharapkan diperoleh pada nilai sekarang sebesar Rp 479.200.000 yakni ( Rp 318.300.000) dibagi (Rp 479.200.000) = 0.64 tahun. Tujuan analisis ini dikaitkan dengan ketersediaan dana likid yang selalu diperlukan oleh pelaku usaha dalam hubunganya apabila akan atau sedang menjalankan keputusan investasi.
Selanjutnya keputusan mana yang akan diambil oleh pelaku usaha masih sangat tergantung pada beberapa faktor lainya, seperti kondisi perusahaan, tingkat suku bunga dipasar dan faktor lainya yang baru dapat diketahui pada saat rencana investasi akan diadakan.
e.       Perencanaan Anggaran Pemodalan Dalam Praktek
Bagi sebagian besar pelaku usaha menjalankan usaha merupakan dan menjadi bagian dari kehidupan pribadi. Apa yang sedang terjadi pada perusahaan akan berdampak kepada kehidupan. Sebaliknya apa yang sedang terjadi pada kehidupan pribadi juga berpengaruh terhadap jalanya usaha. Kepada pribadi hampir tidak mungkin dipisahkan dari kehidupan usaha. Contoh nyata pada keputusan-keputusan yang akan dibuat, sangat dipengaruhi oleh kehidupan pribadi. Keinginan untuk dipandang terhormat dikalangan masyarakat juga tercermin pada keputusan yang menyangkut perusahaan.
a)      Sebagian besar pelaku usaha sering mengalami kesulitan likuiditas dan modal kerja. Dengan demikian maka kesulitan jangka pendek harus menjadi prioritas untuk diatasi. Jika hal ini selalu terjadi, maka perencanaan anggaran untuk investasi jangka panjang menjadi terabaikan.
b)      Ketidak pastian cash flow dalam usaha sering kali menjadi kendala dan membuat pelaku usaha merasa ragu-ragu untuk mengambik keputusan investasi jangka panjang. Investasi jangka panjang sering kali dipandang sebagai usaha yang sangat sulit untuk dilakukan.
c)      Ketertutupan sebagai perusahaan kecil menjadikan perusahaan kurang dikenal. Berbeda halnya dengan perusahaan yang telah Go Public.
d)     Proprosal proyek untuk perusahaan yang bersekala kecil sering dianggap kurang significan. Sementara bagi pelaku usaha kecil biaya untuk proyek proposal untuk usaha kecil dan usaha besar sama saja.
e)      Bakat kepemimpinan usaha kecil sangat langka. Demikian juga orientasi perusahaan kecil terhadap pelatihan dalam bidang teknik pengelolaan dan cara-cara mengatasi kendala kurang mendapat perhatian.

f.       Pertimbangan Lain Dalam Melakukan Ekspansi
Meskipun pelaku usaha memiliki peluang untuk melakukan investasi, yang akan digunakan untuk, mengembangkan produk baru, meremajakan armada kendaraan (truck,bus,kapal) atau mesin-mesin untuk usaha garment, memperluas daerah pemasaran untuk produk lama atau produk baru, membangun gedung baru dan lain (a) sebagiannya, kiranya perlu memperhatikan. (b) filosofi pertumbuhan perusahaan, (c) kendala-kendala dalam melakukan investasi, dan (d) kesempatan dalam mengumpulkan informasi. Penjelasan dalam diuraikan seperti berikut.
a)      Filosofi pertumbuhan perusahaan, merupakan harus menjadi dasar dalam melakukan investasi. Sebagian besar pelaku usaha cepat merasa puas dengan apa yang telah dicapainya. Mereka juga lebih menyukai usaha dengan skala kecil saja, karena itu dari waktu kewaktu tidak mengalami perubahan apalagi pertumbuhan. Namun sebagian lagi menginginkan perubahan dalam arti perusahaan meningkat menjadi besar. Pertimbangan untuk tetap pada skala kecil atau ingin tumbuh menjadi besar merupakan falsafah seorang pelaku usaha. Dalam Longenecer, Moore, Petty (1994), Carl Karcher, pendiri rumah Hamburger Calofornia pada tahun 1941, mengatakan ‘apabila perusahaan anda memutuskan untuk tidak ingin berkembang, maka hal itu merupakan tanda-tanda perusahaan anda akan berakhir. Bagi para pelaku usaha contoh diatas, seyogyanya menjadi bahan pelajaran dalam menerapkan falsafah ber-Wira-Usaha.
b)      Kendala dalam melakukan investasi, yang dihadapi oleh para pelaku usaha seyogyanya dihadapi sebagai hal biasa. Karena organisasi apapun akan selalu berhadapan denhan faktor lingkungan. Dalam dunia usaha faktor lingkungan memiliki dua muka yang saling bersebelahan. Muka yang pertama, membuka peluang bagi yang mampu melihatnya, sedangkan muka kedua memberikan kendala bagi yang ingin maju dan berkembang. Pengalaman menunjukkan bahwa peluang dan kendala atau hambatan akan selalu datang silih berganti. Biasanya kendala yang dihadapi pelaku usaha ketika akan melakukan investasi dalam rangka ekspansi adalah permodalan. Apa lagi apabila investasi tersebut ditujukan untuk membangun gedung, mesin-mesin, peralatan dan sebagainya. Namun harap juga tidak lupa, apabila masalah pendanaan dalam investasi telah terjawab, kendala lain biasanya muncul. Diantaranya, oleh karena gedung, mesin dan peralatan telah terpenuhi timbul kendala sumber daya manusia yang memiliki kompetensi lebih tinggi dari yang telah ada sebelumnya. Maka salah satu kunci dalam menghadapi hambatan atau kendala, mungkin pertimbangan ketiga berikut ini.
c)      Keinginan mengumpulkan informasi. Semua peluang harus dicari dan harus ditelusuri seteliti mungkin. Berapa lama suatu perusahaan harus tetap berjalan ditempat apabila tidak ingin berkembang. Kondisi yang demikian akan berdampak kepada reputasi perusahaan, karena terkesan tidak berkembang. Pelaku usaha harus berusaha keluar dari kegiatan rutin untuk mencari terobosan guna mendapatkan peluang. Pelaku usaha harus berusaha mencari informasi tentang semua hal yang relevan dengan visi dan misi perusahaan. Kolaborasi dan komunikasi dengan berbagai organisasi diluar perusahaan memberikan kemungkinan bagi pelaku usaha untuk memperoleh masukan yang sangat diperlukan dalam pengembangan usaha. Sering kita lihat beberapa pelaku usaha melakukan perjalanan ketempat-tempat yand dianggap mampu memberikan inspirasi dan informasi. Pengalaman selama perjalanan dan melihat bagaimana orang lain lebih berkembang akam memperluas cakrawala wawasan dan ini sangat berguna dalam menyiapkan impian baru dalam rangka pengembangan perusahaan. Sekali lagi informasi memang merupakan sumber daya yang harus senantiasa diperbaharui agar memperkaya pelaku usaha dalam melihat peluang maupaun mengatasi hambatan.

C.    Pengelolaan Resiko (Risk Management)
Risk management adalah suatu proses dimana manager perusahaan melakukan identifikasi adanya resiko pada seluruh bagian di dalam organisasi yang berpotensi menimbulkan yang mungkin terjadi.
Tujuan manajemen resiko adalah meminimalkan berbagai dampak yang merugikan sebagai akibat dari timbulnya resiko pada tingkat biaya yang paling minimum sejalan dengan sasaran dan tujuan perusahaan atau keluarga(Williams,1976:7). Sementara pakar lain berpendapat bahwa tujuan manajemen resiko adalah merencanakan sumber daya secara efektif guna mengembalikan keseimbangan dan keefektifan operasional organisasi sesudah mengalami gangguan kerugian yang sangat hebat (Greene & Serbein, 1983;4).

a.      Pengertian beberapa istilah
Beberapa istilah yang lazim dipergunakan dalam pengelolaan risiko anatara lain adalah risiko (risks), perils (perils), dan hazard (hazard). Pemahaman terhadap pengertian beberapa istilah dalam pengelolaan risiko ini akan sangat membantu bagi para manajer dan para pelaku usaha dalam membuat perencanaan dan pengambilan keputusan.
Beberapa istilah yang lazim dalam pengelolaan resiko adalah
1.    Risiko (risk)
Didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya kejadian yang tidak diinginkan yang mengakibatkan terjadinya suatu kerugian(Ardis-Comer,1987:9). Kerugian berupa musnahnya atau rusaknya atu tidak berfungsinya seluruh atau sebagian dari harta kekayaan dan atau kepentingan lainnya yang diakibatkan oleh peristiwa yang disebabkan oleh risiko tertentu pada waktu tertentu dan pada tempat tertentu. William dan Heins (1967;70 menyatakan bahwa risiko adalah berbagai kemungkinan kejadian yang terjadi dalam satu situasi tertentu. Sedangkan pakar lain menyatakan, risiko adalah kejadian yang tida pasti yang menimbulkan kerugian ekonomis (Green dan Serbein, 1983;24).
Risiko menurut A.H. Mowbray, A.H. Willet dan C.A. Kulp masing-masing dalam Wlliam dan Heins (1976:10-11), dibedakan dalam risiko murni dan risiko spekulasi, risiko statis dan risiko dinamis,  dan risiko khusus dan risiko fundamental.  Pendapat pertama menyatakan bahwa risiko murni contohnya adalah seorang pengendara  bermotor akan menghadapi risiko bahwa mobilnya akan ditabrak atau menabrak. Sedangkan scontoh  risiko spekulasi  terjadi apabila dalam satu tindakan atau kegiatan ada kemungkinan untung dan ada kemungkinan rugi. Pendapat kedua menyatakan bahwa risiko statis berkaitan dengan kerugian yang diakibatkan kejadian yang tidak biasa atau akibat oleh adanya perubahan, terutama perubahan dari keinginan manusia dan perubahan dalam perbaikan atau dalam perkembangan teknologi dan organisasi.
Pendapat ketiga menyatakan risiko fundamental berkaitan dengan risiko ketidakpastian , ketidaktepatan, ketidakharmonisan dalam system ekonomi, risiko yang berkaitan dengan perunahan social dan perubahan poitik. Sedangkan risiko khusus adalah risiko yang berkaitan dengan kematian, cacat akibat kejadian atau peristiwa yang tidak biasa. Risiko terhadap harta benda berkaitan dengan perils seperti kebakaran, peledakan, dan risiko tanggung jawab hokum atas terlukanya , meninggalnya, atau rusaknya harta benda milik orang lain.
2.      Peril (perils)
Adalah peristiwa atau kejadian atau bencana yang bisa mengakibatkan dampak kerugian seperti peristiwa kebakaran, peledakan, tsunami, gempa bumi, dan sebagainya.
3.      Hazard
Adalah suatu kondisi yang bisa mempercepat timbulnya risiko baik frekuensi terjadinya maupun besaran kerugian yang diakibatkannya.hazard dibedakan menjadi tiga kelompok, yakni hazard fisik, hazard moral, dan morale hazard. Contoh dari hazard fisik dapat digambarkan seperti sebuah rumah tempat tinggal yang terbuat dari rangka kayu dan atap sirap. Dengan kondisi seperti itu maka besar kemungkinan terkena risiko kebakaran dibandingkan dengan bangunan yang sama dengan dinding beton dan atap genting.
Selanjutnya contoh hazard moral dapat dijelaskan bahwa seseorang dengan latar belakang sikap mental buruk dan tercela akan lebih sering menimbulkan peristiwa yang merugikan dibandingkan dengan orang yang memiliki reputasi baik di dalam masyarakat. Sedangkan contoh morale hazard dapat digambarkan dengan sesorang yang mempunyai sikap mental suka menambah atau mengurangi jumlah dari jumlah sebenarnya untuk keuntungan dan kepentingan pribadi. Sifat risiko dan kondisi atas perils dan hazard yang melekat pada suatu benda dan atau kepentingan lainnya akan sangat berpengaruh terhadap besarnya dampak kerugian yang ditimbulkan apabila risiko tersebut benar-benaar terjadi. 
b.      Implementasi Manajemen resiko
Dalam pelaksanaannya proses manajemen risiko dijalankan dalam lima tahapan langkah yaitu:
1.         Identifikasi resiko
Kegiatan ini merupakan tugas yang relatif sulit. Karena berkaitan dengan upaya untuk memetakan, menganalisis, mengidentifikasi serta menemukan daerah atau gejala yang mengandung resiko. Kegagalan dalam upaya ini akan berdampak sangat buruk terhadap rencana dan pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan.
2.         Memperkirakan besarnya resiko
Kegiatan ini berkaitan dengan upaya mengukur besarnya kemungkinan akan terjadinya resiko dan mengukur besarnya dampak kerugian yang mungkin ditimbulkan andai kata resiko tertentu benar-benar tejadi dan menimbulkan dampak kerugian kepada perusahaan. Pada dasarnya upaya ini berusaha mengukur besarnya perbandingan antara terjadinya dan tidak terjadinya suatu resiko tertentu terhadap harta kekayaan dan atau kepentingan perusahaaan.
3.     Mencari alternatif solusi
Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan desain keputusan yang akan dijalankan dalam berbagai alternatif pemecahan masalah andai kata resiko tertentu benar-benar terjadi.Alternatif yang dim,aksud meliputi: menolak terjadinya resiko, mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian, mentransfer resiko pada pihak lain, menahan atau memikul  sendiri dampak terjadinya resiko secara internal. Alternative apapun yang dipilih sebagai keputusan manajemen akan mengandung implikasi bagi perusahan. Memilih alternative keempat misalnya akan berimplikasi bahwa perusahaan harus membentuk cadangan dana yang nilainya setara dengan nilai assetdan atau perusahaan lainnya andaikata risiko tertentu yang tidak diharapkan benar terjadi dan menimbulkan kerugian kepada perusahaan secara total.
4.         Implementasi keputusan
Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah melaksanakan salah satu alternatif keputusan yang telah diambil oleh pimpinan perusahaan, tentunya didasarkan pada tingkat pengorbanan yang paling rational, dalam arti dengen biaya yang efisien namun dengan manfaat yang efektif. Sebai contoh bila alternative keputusan yang dipilih adalah mentransfer risiko pada pihak lain maka dalam hal ini perusahaan akan membeli jaminan asuransi.
5.         Monitoring dan evaluasii pelaksanaan
Tahap terakhir dalam proses manajemen resiko adalah melakukan monitoring dan evaluasi  terhadap seluruh pelaksanaan berbagai alternative keputusan yang telah diambil.

c.       Mentransfer Resiko pada Pihak Lain
Artinya perusahaan mentransfer  pada pihak lain berbagai dampak kerugian sebagai akibat dari adanya resiko. Perusahaan mengalihkan tanggung jawab yang mengatasi akibat dari resiko yang melekat kepada asset perusahaan kepada yang memang bergelut dengan pengelolaan resiko. Perusahaan yang dimaksud adalah perusahaan asuransi. Seluruh asset perusahaan dapat diasuransikan . obyek yang dimaksud antara lain  bangunan tempat usaha dijalankan, mesin-mesin, peralatan produksi lainnya, bahan baku, dll. Demikian pula dengan karyawan harus diasuransikan untuk asuransi kerja atupun asuransi lainnya.

d.      Beberapa aspek pentinga dalam asuransi
 secara garis besar dibedakan menjadi dua jenis, yaitu asuransi jiwa , dan asuransi kerugian atau asuransi umum. Asuran si ummmum yang menjadi obyek pertanggungan adalah harta bendad dan atau kepentingan manusia. Dalam produk jasa asuransi dikenal adanya prinsip-prinsip asuransi yang merupakan landasan penting bagi terselenggaranya perjanjian antara penanggung dengan tertanggung. Adapun prinsi-prinsip asuransi tersebut meliputi:
1.      Prinsip iktikad baik/ The utmost good faith
Berdasarkan prinsip ini maka kedua belah ppihak yakni penanggung dan tertanggung melakukan perjanjian tentang suatu hal yang tidak bertentanngan atau tidak mel;anggar hokum atau undang-undang yang berlaku.dengan prinsip ini maka dipersyaratkan
2.      Prinsip kepentingan terhadap objek yang dapat dipertanggungakan/ Insurable interest
Dengan prinsip ini maka dipersyaratkan bahwa pada syarat tertanggung membeli asuransi keruioan ia mempunyai kepentingan tertentu terhadap obyek yang dipertanggungkan tersebut.
3.      Prinsip ganti rugi/ indemnity
Dengan prinsip ini maka pada saat tertanggung mengalami suatu peristiwa dan menderita kerugian maka penanggung harus menggantikan ganti rugi sebesarjumlah kerugian yang diderita oleh tertanggung atau penanggung mengembalikan keadaan seperti sediakalakondisi obyek peertanggungan sesaat sebelum  terjadinya peristiwa kerugian.
4.      Prinsip hak subrogasi/ principle of subrogation
Dengan prinsip ini maka apabila penanggung telah ganti ruagi secara syah kepada tertanggung untuk melakukan tuntutan balik kepada tertanggung, maka penangung dapat mengambi posisi tertangung untuk melakukan tuntutan balik terhadap pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kerugian yang diderita tertanggung.dalam praktek biasanya bersamaan dengan tetanggung menandatangani kwitansi pembayaran ganti rugi, sekaligus diminta menandatangani Sugrogatin Form sebagai bukti yuridis bahwa tertanggungtelah menyerahkan 0 melepaskan hak tuntutannya kepad apihak ketiga/ pihak yang dalam ini mbersalah.
5.      Prinsip kontribusi/ contributin
Dengan prinsip ini maka membayarkan ganti rugi penanggung hanyalah membayarkan jumlah yang menjadi bagiannya dan tidak lebih. Sebagai contoh bila suatu obyek pertanggungan dipertanggungkan sebesar dibawah harga sehatnya, maka apabila terjadi kerugian, kerugian tersebut akan ditanggung bersama antara penanggung dan tertanggung masing-masing secara proposional.
6.      Prinsip mengikuti nasib penanggung asli/ follow the fortune of the ceding company
Prinsip ini menjadi bagian dan milik perusahaan penerima pertanggunag atau perusahaan re-asuransi. Ketidak cermatan dalam melakukan analisis resiko pada penanggung pertama akan membawa dampak buruk yang dilakukan oleh penanggung pertama sangat berpotensi menimbulkan kerugian dan tetentu saja akan ada bagian yang akan dibebankan dan akan menjadi tanggung jawab perusahaan penanggung ulang.

Asuransi, atau pertanggungan menurut KUHD pasal 246 adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikat diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntunganyang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tentu. Sedangkan menurut UUNo 12 th 1992 pasal 1, asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikat diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, dengan menggunakan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena peristiwa yang tak tentu (Subekti,2000:74).
Penanggung adalah sebuah perusahaan asuransi kerugian berbadan hokum yang menjual produk jasa yang berupa pengelolaan resiko dalam asuransi kerugian, sesuai diatur dalam UU No 12 th 1992.
Tertanggung adalah konsumen individu atau konsumen instansi yang membeli produk jasa asuransi kerugian karena mempunyai kepentingan terhadap obyek pertanggungan yakni harta kekayaan yang berupa benda atau kepentingan lainnya.
Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) adalah formulir yang harus diisi lengkapdan ditandatangani oleh tertanggung pada saat akan membeli produk asuransi kerugian untuk jenis asuransi tertentu.
Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh tertanggung kepada penanggung untuk jaiminan resiko yang ditanggung oleh penanggung untuk resiko tertentu, pada tempat tertentu dan untuk jangka waktu tertentu pula.
Polis asuransi adalah perjanjian tertulis anatar penanggung dan tertanggung. Dokumen polis diterbitkan dan ditandatangani oleh penanggung secara garis besarnya berisi tentang jangka waktu perjanjian, syarat-syarat perjanjian, risiko kerugian yang diganti dan risiko kerugian yang tidak diganti.. tertanggung tidak bertandatagan di atas dokumen polis, melainkan diatas formulir permintaan penutupan asuransi yang berisi keterangan-keterangan atas diri tertanggung keterangan-keterangan atas obyek pertanggungan yang diasuransikan dan jangka waktu yang diinginkan.

e.       Jenis Asuransi dan Produk yang Dipasarkan
Menurut UU No 12 th 1992 tentang usaha Perasuransian , sektor peasuransian terdiri dari Usaha Asuransi dan Usaha Penunjang Asuransi.







Usaha Asuransi:
1.        Asuransi kerugian
2.        Asuransi Jiwa
3.        Re-asuransi
 




Usaha Penunjang Asuransi
1.        Pialang asuransi
2.        Pialang re-asuransi
3.        Penilai kerugian asuransi
4.        Konsultan aktuaria
5.        Agen asuransi
 

 








Pada tahun 2005 di Indonesia terdapat 173 perusahaan yang terdiri dari 60 perusahaan asuransi jiwa, 104 asuransi kerugian, 4 perusahaan re-asuransi, 2 penyelenggara asuransi social dan jamsostek, 3 penyelenggara asuransi uuntuk PNS dan TNI/POLRI.dua perusahaan penyelenggara asuransi social yakni PT Jasa Raharjayang memberikan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum, dan PT Jamsostek yang melayani jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan pelayanan kesehatan serta tiga perusahaan penyelenggara untuk PNS dan TNI/POLRI yaitu PT Taspen, PT Askes, dan PT Asabri.

D.    Laporan Keuangan
Merupakan laporan mengenai posisi kemampuan dan kinerja keuangan perusahaan serta informasi lainnya yang diperlukan oleh pemakai informasi akuntansi. Fungsi laporan keuangan yaitu : menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan (aktiva, kewajiban dan ekuitas dan menyediakan informasi mengenai kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pemakai informasi akutansi dalam pengambilan keputusan.
Menurut Statement of Financial Accounting Concept No. 1 tujuan dan manfaat laporan keuangan adalah:
  1. Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yg dapat membantu investor kreditor dan pengguna lain yg potensial dalam membuat keputusan lain yg sejenis secara rasional.
  2. Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yg dapat membantu investor kreditor dan pengguna lain yg potensial dalam memperkirakan jumlah waktu dan ketidakpastian penerimaan kas di masa yg akan datang yg berasal dari pembagian deviden ataupun pembayaran bunga dan pendapatan dari penjualan.
  3. Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang sumber daya ekonomi perusahaan. Klaim atas sumber daya kepada perusahaan atau pemilik modal.
  4. Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang prestasi perusahaan selama satu periode. Investor dan kreditor sering menggunakan informasi masa lalu untuk membantu menaksir prospek perusahaan.
Pihak-pihak yg memanfaatkan laporan keuangan adalah :
  1. Investor. Penanam modal berisiko dan penasehat mereka berkepentingan dgn risiko yg melekat serta hasil pengembangan dari investasi yg mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi utk membantu menentukan apakah harus membeli menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yg memungkinkan mereka utk menilai kemampuan perusahaan utk membayar dividen.
  2. Karyawan. Karyawan dan kelompok-kelompok yg mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dgn informasi yg memungkinkan mereka utk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa manfaat pensiun dan kesempatan kerja.
  3. Pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman tertarik dgn informasi keuangan yg memungkinkan mereka utk memutuskan apakah pinjaman serta bunga dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
  4. Pemasok dan kreditor usaha lainnya. Pemasok dan kreditor usaha lain tertarik dgn informasi yg memungkinkan mereka utk memutuskan apakah jumlah yg terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yg lbh pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
  5. Pelanggan. Para pelanggan berkepentingan dgn informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan atau tergantung pada perusahaan.
  6. Pemerintah. Pemerintah dan berbagai lembaga yg berada di bawah kekuasaa berkepentingan dgn alokasi sumber daya dan krn ini berkepentingan dgn aktivitas perusahaan mereka menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar utk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
  7. Masyarakat. Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misal perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional termasuk jumlah orang yg dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dgn menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.
a.        Laporan hasil usaha
Laporan hasil usaha (income statement) meenunjukkan laba atau rugi dari hasil kegiatan operasional perusahaan dalam suatu periode, lazimnya selama satu tahun.
LAPORAN LABA/RUGI
No
Perkiraan
Keterangan

Hasil penjualan
Pertimbangan dan keputusan terkait dengan masalah dan kegiatan operasional

(Dikurangi)

Biaya produksi dan atau biaya untuk mendapatkan jasa

(sama dengan)

Laba kotor

(Dikurangi)

Biaya operasional, biaya pemasaran dan penjualan, biaya umum dan administrasi

(Sama dengan)

Hasil operasional (sebelum dikurangi biaya bunga pinjaman dan pajak)

( Dikurangi)
Pertimbangan dan keputusan terkait dengan masalah keuangan

Biaya bunga pinjaman

(Sama dengan)

Laba sebelum pajak

(Dikurangi)


Pajak
Pajak terutang atas pendapatan

( Sama dengan)


Laba setelah pajak
Pendapatan untuk pemilik perusahaan

Dalam text-books, laporan hasil usaha disebut dengan Laporan Laba/Rugi, atau income statement atau profit and loss statement. Secara berurutan lapotan hasil usaha dimulai dari hasil penjualan , dan di ikuti dengan perkiraan-perkiraan lain dan diakhiri dengan laba setelah pajak. Guna memperjelas penggunaan format tersebut diatas, berikut diberikan contoh perhitungan Laba/Rugi, Usaha dagang RPS. RPS erupakan usaha milik perorangan atau sering juga disebut dengan usaha rumahan yang dikelola oleh sepasang suami istri.
Usaha ini bergerak di bidang jahit menjahit atau sering disebut dengan usaha konvensi yang membuat dan menjual kaos,topi, tas, pakaian ,seragam olah raga, pakaian seragam anak sekolah, pakaian seragam organisasi kemasyarakatan dan pernik-pernik lainnya. Perusahaan beroperasi di sebuah rumah yang terletak di desa Boro Wetan, Kbupaten  Purworejo. Laporan laba/rugi dibuat untuk periode1 Januari sampai dengan 31 Deseber 2007. Angka yang digunakan merupakan angka imajiner artinya bukan angka sebenarnya. Perkiraan-perkiraan penting yang perlu dicatat dalam laporan laba/rugi, antara lain:
·         Hasil Penjualan
·         Biaya Produksi
·         Laba Kotor
·         Biaya Operasional
·         Laba Sebelum Pajak
·         Dan Sebagainya
Dengan melakukan pencatatan berupa Laporan Laba/Rugi pelaku usaha dapat memperolehinformasi penting terutama yang terkait dengan hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dijalankanya. Berikut Laporan Laba/Rugi Dimaksud, dimana terlihat dengan jelas tentang.
LAPORAN LABA/RUGI USAHA DAGANG RPS
Periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007
(Dalam Rp.000,-)
                                                                                                                                               
Hasil Penjualan
Biaya Produksi
Laba Kotor
Biaya Operasional
Biaya pemasaran
Biaya umun dan Administrasi
Biaya penyusutan
Jumlah biaya operasional
Hasil operasional
Biaya Bunga Pinjaman
Laba sebelum pajak
Pajak
Laba setelah pajak

Penggunaan Laba:
a.       Untuk devident, Tantiem dan Bonus karyawan
b.      Perubahan laba ditahan pada neraca
Rp 1.660.400,-
Rp 1.079.500,-
Rp 580.900,-

 Rp 181.500,-
Rp 143.600,-
Rp 56.400,-
Rp 381.500,-
Rp 199.400,-
Rp 40.000,-
Rp 159.400,-
Rp 34.780,-
Rp 124.620,-


Rp 30.000,-

Rp 94.620,-



Catatan :
a.       Devident  adalah bagian dari laba setelah pajak yang diberikan kepada pemegang sahan sebagai imbalan karena telah menitipkan modal/ uangnya di perusahaan.
b.      Tantiem adalah bagian dari laba setelah pajak yang di berikan kepada pimpinan perusahaan, atas kinerja yang telah dihasilkan selama tahun yang bersangkutan.
c.       Bonus adalah bagian laba setelah pajak yang di berikan kepada seluruh pegawai/karyawan karena telah melaksanakan tugasnya selama tahun bersangkutan.
b.      Laporan Neraca
Neraca ( balance sheet) adalah laporan yang menunjukkan posisi antara kekayaan ( asset) dan kewajiban( liability) pada suatu saat. Laporan neraca lazimnya di buat dalam bentuk format T ( T form). Disebut dengan format bentuk T , Karena memang menggunakan garis yang mirip dengan bentuk huruf T . dalam format bentuk T tersebut posisi asset atau kekayaan di tempatkan pada bagian kiri dan liability atau kewajiban di tempatkan pada bagian kanan . namun ada pula yang menggunakan bentuk vertical, dimana posisi kekayaan di tempatkan pada bagian atas sedangkan posisi kekayaan ditempatkan pada bagian bawah. Secara skematis laporan neraca dengan format bentuk T, di ilustrasikan seperti gambar berikut ini,
Kekayaan
Kewajiban +Equity
Aset lancar
Kewajiban lancar
Aset tetap
Kewajiban jangka panjang
Aset lainya
Equity
Total aset
Total kewajiban dan Equity

Guna memperjelas penggunaan format tersebut diatas, berikut diberikan contoh laporan neraca CV.Citra Indah Furniture, sebuah usaha rumahan yang bergerak dibidang olahan kayu / furniture , membuat dan atau memperbaiki perabot  rumah tangga seperti meja dan kursi tamu, meja dan kursi makan, tempat tidur , lemari dan peralatan yang terbuat dari kayu lainnya. Usaha olahan kayu ini dijalankan oleh suami istri, yang mempunyai dua orang anak. Sang suamimasih merangkap sebagai pegawai negeri sipil Sang suamimasih merangkap sebagai pegawai negeri sipil di tingkat kecamatan. Perusahaan beroperasi di sebuah rumah yang terletak di Desa Kasawen, Kabupatn Purworejo. Laporan neraca dibuat untuk periode 1 januari sampai dengan 31 desember 2007. Angka yang digunakan bukan angka yang sebenarnya, tetapi angka imajiner. Berikut laporan neraca dimaksud yang dibuat dalam bentuk vertical sesuai gambar berikut,
NERACA
CV. CITRA INDAH FURNITURE
Untuk transaksi yang berakhir pada 31 Desember 2008
(Dalam Rp.000,-)
AKTIVA


2005

2007
Aktiva lancar




Kas/bank

78.000

88.000
Piutang usaha

141.000

156.000
Persediaan

254.000

422.800
Aktiva lainya

27.000

27.600
Total aktiva lancar

600.000

694.400
Aktiva tetap




Tanah

140.000

140.000
Bangunan & instalasi
1.518.000

1.678.000

Akumulasi penyusutan
(710.000)

(766.400)

Nilai bersih bang&inst

808.000

909.600
Total aktiva tetap

958.000

1.049.600
Patent

60.000

110.000
Total aktiva

1.608.000

1.854.000





PASIVA
Pasiva lancar




Hutang Usaha

121.620

152.220
Hutang pajak pendapatan

24.000

34.780
Hutang pada karyawan

6.800

7.800
Hutang bunga pinjaman

4.000

5.000
Total hutang jangka pendek

156.420

199.800
Pinjaman jangka panjang

292.000

400.000
Total kewajiban

448.420

599.800
Saham biasa

600.000

600.000
Laba ditahan

459.580

654.200
Total Equity pemegang saham

1.159.580

1.254.200
Total KEWAJIBAN DAN EQUITY

1.604.000

1.854.000








Catatan :
a.       Tidak ada perbedaan arti antara terminology kekayaan, aktiva, assest. Demikian juga dengan teminology,kewajiban, pasiva dan liability.
b.      Hanya perlu diperhatikan pasangan-pasangan masing-masing, yakni, aktiva-pasiva atau kekayaan-kewajiban atau assets-liability.
Laporan neraca diatas dibuat dalam bentuk horizontal, akan tetapi dapat juga dibuat dalam bentuk T. Bentuk mana yang dibuat sangat tergantung dengan kebiasaan masing-masing perusahaan dan tidak ada perbedaan antara keduannya. Apabila diperhatikan, baik pada sisi aktiva maupun pada posisi pasiva, semakin keatas sifatnya semakin mudah liquid atau cair. Sebaga contoh pada sisi aktiva, pos neraca yang ditempatkan paling atas adalah kas atau bank, kemudian pos neraca pituang usaha, menyusul persediaan. Sedangkan pada sisi pasiva, pos neraca usaha ditempatkan pada posisi paling atas, kemudian menyusul hutang pajak, menyusul hutang pada karyawan. Tujuan penempatan ini adalah agar pelaku usaha dan atau para pengambil keputusan dan pihak lainnya, dapat melakukan analisa bahwa kewajiban lancar dipersandingkan dengan kekayaan lancar.

c.         Laporan Arus Kas (Cash-Flow Statment)
Laporan ketiga yang perlu disajikan oleh suatu perusahaan adalah laporan arus kas. Laporan arus kas merupakan laporan keuangan dari suatu perusahaan yang isinya menggambarkan tentang perubahan posisi kas dalam satu periode tertentu. Biasanya dimaksud dengan satu periode tertentu disini adalah satu tahun fiscal. Perubahan posisis kas terjadi pada tiga kegiatan, yakni:
a.       Arus kas dari kegiatan operasional, adalah pelunasan piutang dari relasi dan pembayaran hutanng pemasok sehubunga dengan adanya kegiatan operasional, bunga pinjaman dan pajak,
b.      Arus kas dari kegiatan investasi, adalah penggunaan kas untuk keperluan, dan
c.       Arus kas dari transaksi pendanaan, adalah arus kas yang berasala dari perusahaan ke pemberi pinjaman atau dari pemberi pinjaman ke perusahaan.
Guna memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang arus kas, berikut ilustrasikan secara skematis,

Perputaran Arus Kas Perusahaan
Berasal dari
Arus Masuk
Likuiditas Perusahaan
Arus Keluar
Digunakan Untuk
Investasi Pemilik
KAS
Beli Persediaan
Dana Pinjaman
Bayar Biaya Operasional
Penjualan Aset
Beli Aset Tetap
Hasil Penjualan
Bayar Devident
Hasil Tagihan


Dari gambar terlihat arus kas masuk dapat terjadi oleh terjadinya investasi pemilik, dana pinjaman, hasil penjualan assets, hasil penjualan dan hasil tagihan. Meskipun terjadinya arus kas masuk sebagai contoh diatas disebabkan oleh berbagai sebab, namun tetap dianggap sebagai arus kas masuk ke perusahaan. Sebaliknya pada arus keluar dapat terjadi karena berbagai tujuan, seperti untuk membeli persediaan, untuk keperluan biaya operasional, untuk membeli assets tetap atau belanja modal dan untuk membayarkan deviden.
Tentunya masih banyak jenis-jenis pengeluaran lainnya yang menyebabkan terjadinya arus kas keluar. Pelaku usaha perlu senantiasa merencanakan dan mengendalikan agar terjadi keseimbangan antara jumlah arus kas masuk dengan arus kas keluar. Apabila terjadi ketidak serasian antara arus kas masuk dengan arus kas keluar (mis-match), maka dampaknya akan sangat merugikan perusahaan, terutama yang terkait dengan  nama baik perusahaan.
d.        Laporan Perubahan Modal
Laporan perubahan modal adalah salah satu bentulk laporan keungan yang memberikan informasi tentang penyebab bertambah atau berkurangnya modal selama dalam masa periode tertentu.
Di dalam laporan perubahan modal terdapat beberapa komponen diataranya :
1.      Modal awal : Keseluruhan dana yang di investasikan kedalam perusahan yang digunakan untuk menunjang pengoperasian perusahan pada saat awal perusahan tersebut baru berdiri atau posisi modal awal perusahan pada awal bulan pada tahun yang bersangkutan.
2.      Laba / rugi : Selisih dari bersih antara total pendapatan dengan total biaya.
3.      Prive : Penarikan sejumlah dana oleh pemilik perusahan yang digunakan untuk keperluan di luar kegiatan / operasional perusahaan atau yang digunakan untuk keperluan pribadi.
4.      Modal akhir : Keseluruhan dana yang merupakan hasil akhir dari penambahan modal awal ditambah dengan laba ( jika mengalami keuntungan ) atau pengurangan modal awal dikurangi rugi usaha ( Jika mengalami kerugian ) kemudian dikurangi dengan total prive dan hasil merupakan modal akhir.
Jadi unsur yang termasuk di dalam laporan perubahan modal terdiri dari Investasi awal atau modal awal, laba-rugi selama periode yang bersangkutan, prive penarikan modal oleh pemilik dan modal akhir.

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus