Kuliah

Selasa, 01 April 2014

MAN TEMPEL ADAKAN SOSIALISASI PEMILU 2014 UNTUK PEMILIH PEMULA


SLEMAN – Usia 17 tahun adalah usia minimal seseorang untuk menjadi pemilih dalam pemilu. Tidak terkecuali di pilkada atau pun pilkades, usia ini juga sudah dinyatakan berhak untuk memilih. Usia inilah yang oleh pemerintah dinyatakan sebagai pemilih pemula. Sebagai pemilih pemula tentunya belum banyak informasi yang diperolehnya dalam menggunakan hak pilihnya.
MAN TEMPEL Sleman merupakan salah satu madrasah yang memiliki banyak pemilih pemula. Beruntung pada hari Kamis (27/3), madrasah sudah kedatangan tiga orang petugas “Sosialisasi Pemilu 2014 Untuk Pemilih Pemula” dari KPU Independent Kabupaten Sleman. Mereka adalah Dwi Sutanti, Rina Ariyani dan Syahida Norviana yang notabene ketiganya masih berstatus sebagai mahasiswi UNY dan UGM Yogyakarta.

Dijelaskan oleh mereka bahwa Pemilu akan dilaksanakan dua kali yaitu Pemilu Legislatif/ Pileg (9/4), dan Pemilu Presiden/ Pilpres (9/7). Adapun untuk  peserta pemilu di DIY sebanyak 12 partai politik, dan lembaga yang dipilih ada empat yaitu DPDDPRDPR Propinsi, dan DPR Kabupaten/ Kota.

Waka Humas MAN TEMPEL Drs H Mardi Santosa yang secara simbolis menerima 50 buku panduan buat pemilih pemula dari KPUIndependent Kabupaten Sleman berharap agar peserta didiknya nanti dapat menggunakan hak pilihnya secara benar sesuai dengan aspirasinya, dan tidak Golput. [ Y a n ]


sumber: http://yogyakarta.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=183013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar