A.
Pengelolaan Modal Kerja
Pengelolaan
modal kerja melibatkan kas, piutang usaha, hutang usaha, persediaan dan
pinjaman jangka pendek. Guna memberikan pemahaan kepada para pelaku usaha yang
ingin memperdalam pengetahuan tentang pengelolaan modal kerja, pada pembahasan
selanjutnya lebih dititik beratkan pada usaha manufaktur. Yang dimaksud dengan
usaha yang sifatnya manufaktur disini adalah usaha yang didalam proses kegiatan
operasionalnya terjadi transformasi sejumlah sumber daya seperti bahan baku,
bahan pembantu, tenaga kerja, informasi dan unsur lainnya menjadi barang jadi.
Sebagai contoh, untuk membuat sebuah baju lakik-laki dewasa pada usaha garment,
terjadi transformasi proses pemotongan, ide tentang model penggunaan sejumlah
bahan baku seperti kain, kancing, benang, tenaga yang mengerjakan, penggunaan
mesin, listrik, waktu dan unsur lainnya. Untuk jenis usaha yang memproduksi
produk jasa, perlu dilakukan penyesuaian dan pemahaman seperlunya namun secara
prinsip sama.
Pengertian modal
kerja adalah jumlah kekayaan atau aktiva lancar, seperti kas atau uang tunai di
peti kas dan di bank, piutang usaha dan persediaan bahan baku, bahan pembantu,
dan barang jadi, ditambah kewajiban atau pasiva lancar, seperti hutang usaha
dan pinjaman jangka pendek. Dengan demikia maka manajemen modal kerja merupakan
semua kegiatan dalam rangka pengelolaan aktiva lancar dan pasiva lancar.
Perputaran modal
kerja adalah rangkaian kegiatan aliran sumber dana yang berupa akun-akun modal
kerja. Seperi telah disebutkan diatas,
bahwa akun-akun modal kerja terditi dari kas, piutang usaha, persediaan hutang
usaha dan pinjaman jangka pendek. Guna memberikan pemahaman yang lebih jelas
tentang perputaran modal kerja dibawah ii diilustrasikan dalam gambar skematis.

a. Pengelolaan
Arus Kas
Intisari tugas
manajemen dalam pengelolaan arus kas adalah melakukan monitoring terhadap arus
kas. Dalam bisnis yang sehat arus kas masuk dan kas keluar harus berjalan
lancar. Sebaliknya apabila terjadi ketidak lancaran dalam arus kasm pengelola
usaha harus menjadikan kondisi ini sebagai indikasi bahwa telah terjadi
kekurang sehatan usaha. Sebagai contoh, arus kas masuk terjadi ketika produsen
menjal barang atau jasa kepada konsumen, dan arus kas keluar terjadi ketika
perusahaan melakukan kegiatan operasional. Kegiatan operasional disini termasuk
didalamnya kegiatan melakukan investasi. Investasi inipun memiliki pengertian
yang luas, antara lain, seperti penyertaan, pembangunan infrastruktur guna
memperoleh ambahan pendapatan bagi kegiatan usaha. Apabila hal ini dijalankan,
maka kegiata arus kas akan menjadi seperti berikut,
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Dalam rangka
menjaga keseimbangan antara arus kas masuk dan arus kas keluar, maka perlu
diatur dan dipahami oleh seluruh unit kerja yang terkait. Dalam kegiatan usaha
baik arus kas masuk maupun arus kas keluar terjadi melalui berbagai transaksi
dan mutasi.
b. Pengelolaan
Piutang Usaha
Piutang usaha
merupakan kekayaan perusahaan yang berupa tagihan kepada pelanggan atau
rekananlainnya. Dengan demikian kekayaan di perusahaan belum berupa kas tunai
melainkan masih berupa dokumen-dokumen penagihan, yang berupa nota, faktur,
kuitansi, dan sejenisnya. Oleh karena itu perlakuan yang baik, dalam arti
diadministrasikan secara teratur dan terjaga keamanannya. Mutasi dan pembukuan
yang terjadi setiap saat yang harus dicatat dengan cermat dan konsisten.
Pengaruh piutang
usaha terhadap kas sangat besar, karena apabila piutang dapat ditagih atau
dibayar oleh pelanggan, maka jumlah kas meningkat. Sebaliknya apabila tagihan
tidak berhasil ditagih maka posisi kas meningkat. Pengalaman dalam praktek,
menunjukkan bahwa semakin tua usia piutang semakin sulit ditagih. Oleh karena
itu setiap pelaku usaha harus berusaha untuk memperpendek usia piutang. Usaha
menagih piutang usaha harus secepat mungkin yang apabila perlu kepada tertagih
berikan insentip agar bersedia membayar lebih cepat. Dalam kondisi sulit dan
kondisi terdesak pelaku usaha dapat menggadaikan piutang kepada lembaga
pembiayaan untuk mendapatkan sejumlah tunai.
c. Pengelolaan
Hutang Usaha
Hutang usaha
merupakan kebalikan dari piutang usaha. Usaha merupakan kewajiban perusahaan
kepada pemasok dan rekanan lainnya, yang berupa membayarkaan sejumlah kas
sesuai dengan syarat-syarat pembelian. Biasanya dalam syarat pembelian jangka
waktu pembayaran telah ditentukan. Apabila perusahaan membayarkan kewajibannya
maka posisi kas perusahaan berkurang. Sebaliknya selama hutang belum dibayar,
maka posisi kas perusahaan tidak mengalami perubahan. Hutang menjadi masalah
apabila kewajiban bayar telah jatuh tempo, tidak tersedia dana untuk
menyelesaikan kewajiban membayar. Guna mengatasi masalah tersebut, pelaku usaha
dapat melakukan negosiasi dengan pemasok. Negosiasi dalam dilakukan dengan
mencoba memperingatkan kewajiban membayar, mulai penangguhan waktu bayar,
mengajukan potongan, sampai dengan re-negosiasi ulang mengenai syarat-syarat
pembayaran. Biasanya para pemasok bersikap kooperaif menghadapi pelanggannya
yang mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan pemasok juga menginginkan
pelanggannya mampu mengatasi masalahnya.
d. Pengelolaan
Persediaan
Persediaan
adalah sejumlah material yang meliputi bahan baku, bahan pembantu dan barang
jadi yang belum sempat dideliveri kepada pelanggan. Ketersediaan persediaan
sangat menentukan terhadap kelangsungan proses produksi. Keterlambatan atas
persediaan akan mengganggu proses produksi dan apabila tidak segera diatasi
akan berpengaruh terhadap pemasaran perusahaan. Jumlah persediaan yang terlalu
besar tidak selalu menguntungkan, bahkan bisa sangat merugikan. Jumlah
persediaan yang terlalu besar, berarti uang yang tertanam juga besar namun
tidak produksi. Disamping itu persediaan yang terlalu besar mengandung resiko,
seperti kerusakan, kebanjiran, kebakaran dan atau dicuri orang. Oleh karena persediaan harus dikelola
dengan tepat.
Dalam praktek
sering terjadi pelaku usaha menimbun persediaan terlalu besar, dengan alasan
karena khawatir pesanan meningkat sementara persediaan telah menipis. Alasan
lain karena hubunganyang baik dengan pemasok, mendorong pelaku usaha untuk
membeli lebih banyak. Alasan lainnya, seringkali pemasok juga membuat
perusahaan meerasa khawatir terhadap kenaikan harga dengan mengatakan beli
sekarang, karena harga akan naik.
B. Perencanaan
Anggaran Modal
Analisis
perencanaan belanja modal membantu pelaku usaha dalam keputusan tentang
investasi jangka panjang. Jangka panjang dalam pengertian ini biasanya lebih
dari ima tahun, atau antara 15 sampai dengan 20 tahun. Sebagai contoh investasi
jangka panjang, pelaku usaha merencanakan perluasan pabrik, agar mampu memenuhi
perminaan pasar yang semakin luas. Contoh-contoh lainnya, yang dapat dikategorikan
dalam investasi jangka panjang adalah:
-
Mengembangkan
produk yang telah ada dengan peningkatan fitur yang lebih luas,
-
Meremajakan
armada kendaraan transportasi pada usaha transportasi (truck, bus, kapal) yang
sudah mulai menurun kinerjanya,
-
Memperluas
daerah pemasaran untuk produk lama atau untuk produk baru,
-
Membangun
gedung baru berikut instalasinya.
Seringkali
pelaku usaha terutama terutama usaha kecil atau menengah melakukan investasi
tanpa meniapkan perencanaan anggaran belanja modal. Bagaimanapun menyiapkan
perencanaan belanja modal untuk tujuan-tujuan sebagaimana di contohkan diatas
sangat penting. Perencanaan yang tepat, mampu meningkatkan nilai tambah
perusahaan, sebaliknya perencanaan yang tidak tepat kemungkinan bisa
menyulitkan perusahaan bahkan bisa membuat perusahaan menjadi bangkrut.
a. Pengertian
Analisis Investasi Jangka Panjang
Analisis
perencanaan investasi jangka panjang adalah sebuah kajian tentang pendanaan
untuk pengadaan sarana dan prasarana yang ditujukan guna meningkatkan kinerja
perusahaan. Pendanaa bisa berasal dari dalam perusahaan termasuk dari para
pemengang saham, maupun dari luar perusahaan yang dalam hal ini dari lembaga
pembiayaan. Sarana dan prasarana direncanakan untuk diadakan bisa berwujud
fisik dan non fisik.
b.
Teknik
Penyususnan Anggaran Permodalan
Dalam praktek
banyak pelaku usaha telah menjalankan investasi jangka panjang dengan pola
sederhana. Dengan pola yang sederhana tersebut ternyata banyak yang berhasil,
namun juga banyak yang mengalami kegagalan. Guna mencegah kegagalan yang
mungkin terjadi berikut dibahas beberapa teknik yang biasa digunakan dalam
melaksanakan investasi jangka panjang. Beberapa teknik tersebut dikenal dengan
metoda Accounting Rate of Return,
metoda Pay-Back Periode dan metoda Discounted Cash Flow.
Selanjutnya
terdapat tiga kriteria sederhana yang biasa digunakan dalam mempertimbangkan
untung rugi dalam menetapkan salah satu metoda dalam investasi, yakni :
-
Dana
yang cukup, para pelau usaha lebih tertarik kepada tersedianya dana yang cukup
dibanding yang pas-pasan,
-
Nilai
tunai yang lebih cepat, para pelaku usaha lebih tertarik untuk menarik nilai
tunai lebih cepat dari yang lebih lambat,
-
Risiko
yang rendah, pelaku usaha lebih tertarik kepada tingkat risiko yang rendah
dibanding tingkat risiko yang tinggi.
1. Metoda
Accounting Return on Invesment
Lazimnya perusahaan kecil berinvestasi karena
keinginan untuk memperoleh laba. Mekanisme teknik akunting return in
investment, membandingkan antara rata-rata laba usaha yang diharapkan setelah
dipotong pajak dengan hasil yang diperoleh apabila dana yang sama
diinvestasikan dalam bentuk yang lain. Maka dengan demikian menjadi,
Accounting = 

Besarnya rata-rata laba dapat dihitung dengan caa
menjumlahkan laba setelah pajak sellama periode tahun proyek investasi dibagi
dengan jumlah periode tahun proyek invesasi. Rata-rata nilai buku investasi
sama dengan rata-rata nilai proyek investasi dan estimasi nilai harga proyek
diakhir periode. Guna mendapatkan gmbaran yang lebih konkrie tentang mekanisme accounting ROI, misalkan kita membeli
seperangkat peralatan senilai Rp 500.000.000,00 dan akan disusutkan selama
empat tahun dengan nilai buku menjadi sebesar Rp 0,00 dengan demikian maka
diakhir periode proyek tidak ada nilai sama sekali. Selanjutnya diasumsikan
kita ingin mendapatkan laba setelah pajak seperti berikut ini,
Tahun ke
|
Laba Setelah pajak
|
1
2
3
4
|
Rp 50.000.000
Rp 100.000.000
Rp 125.000.000
Rp 150.000.000
|
Maka dengan demikian accounting ROI atas proyek
investasi yang diusulkan dihitung sebagai berikut,
Accounting ROI = 

= 

= 0,425
= 42,5%
Bagi kebanyakan pelaku usaha mendapatkan laba sebesar 42,5%
merupakan kinerja yang luar biasa. Karena itu apabila hasil perhitungan accounting ROI sebesar 42,5% ini berada
jauh diatas hasil bunga deposito yang diperoleh maka proyek bisa diteruskan.
Namun apabila kurang, sebaiknya proyek ditolak atau investasi dibatalkan.
Teknik ini relatif mudah menghitungnya, namun dianggap masih memiliki
kekurangan. Pertama, teknik ini lebih mengandalkan kepada laba yang diarapkan
dari pada laba senyatanya yang diterima. Sebagai seorang investor dalam
berinvestasi seyogyanya dimasa depan lebih berharap kepada laba yang nyata dari
pada hanya kepada sekedar laba yang dilaporkan. Kedua, hasil bunga deposito
sebagai pembanding mengabaikan pengaruh faktor waktu terhadap nilai uang.
Dengan demikian meskipun teknik ini dianggap sangat dikenal, namun tidak
memenuhi tiga kriteria dalam berinvestasi sebagaimana telah diutarakan di atas,
yakni dianggap menghasilkan uang lebih banyak, lebih cepat dan risiko lebih
kecil.
2. Metoda
Pay-Back Periode
Secara harafiah arti pay-back periode adalah jumlah
waktu yang diperlukan untuk memperoleh kembali nilai investasi yang telah
ditanamkan. Pengertian ini memenag sesuai dengan namanya. Sebagai contoh
seorang pelaku usaha yang bergerak dibidang angkutan kota mfelakukan investasi
untuk meremajakan armadanya yang berupa bus-bus kota. Ia menginginkan dana yang
diinvestasikan dalam bentuk sebuah bus kota dapat kembali dalam waktu tidak
lebih dari lima tahun. Sebuah bus baru dibeli dengan harga on-the-raod sebesar
Rp 750.000.000,00 bus tersebut direncanakan penyusutan secara straight line
basis dalam waktu sepuluh tahun, dengan demikian maka setiap tahun biaya
penyusutan sebesar Rp 75.000.000,00.
Dengan bus baru tersebut, diperkirakan akan
diperoleh laba setelah pajak sebagai berikut,
Tahun
|
Laba Setelah Pajak Dalam Setahun
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
|
Rp
50.000.000,-
Rp
50.000.000,-
Rp 100.000.000,-
Rp 100.000.000,-
Rp 100.000.000,-
Rp 100.000.000,-
Rp 125.000.000,-
Rp 125.000.000,-
Rp 125.000.000,-
Rp
125.000.000,-
Rp1.000.000.000,-
|
Untuk mendapatkan pemasukan dari dana yang telah
diinvestasikan, sepertinya pelaku usaha harus memperoleh jumlah laba setelah
pajak ditambah biaya penyusutan sebesar Rp 75.000.000,00 setahun sesuai dengan
angka diatas, maka hasilnya akan diperoleh sebagai berikut,
Tahun
|
Pemasukan Setelah Pajak Dalam Setahun
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
|
Rp 125.000.000,-
Rp 125.000.000,-
Rp 175.000.000,-
Rp 175.000.000,-
Rp 175.000.000,-
Rp 175.000.000,-
Rp 200.000.000,-
Rp 200.000.000,-
Rp 200.000.000,-
Rp
200.000.000,-
Rp1.750.000.000,-
|
Ternyata pada akhir tahun ke empat jumlah investasi
yang telah ditanam telah kembali ssebesar Rp 600.000.000,00 sehingga untuk
mencapai Rp 750.000.000,00 masih diperlukan pemasukan sebesar Rp
150.000.000,00. Jumlah ini bisa diperoleh pada tahun ke lima bila pelaku usaha
tersebut memperoleh pemasukan sebesar Rp 150.000.000,00 yang dapat diperoleh
dari Rp 175.000.000,00 yang diharapkan pada tahun ke lima. Bila demikian maka
dana yang diinvestasi akan kembali pada tahun
Ke 4 ditambah =

Kesimpulannya apabila jangka waktu kembalinya dana
yang diinvestasi maksimum adalah 4.86 tahun, maka kita akan menerima rencana
investasi ini. Teknik pay back periode ini sangat dikenal dikalangan pellaku
usaha sehingga sering digunakan para pelaku usaha dalam analisis pertimbangan
investasi. Disamping itu cara perhitungannya juga relatif sederhana. Namun
sebagai suatu teknik analisis ada saja kelemahan didalamnya. Pertama, besaran
untuk angka laba setelah pajak, tidak memperhitungkan tingkat inflasi dan
tingkat suku bunga. Pelaku masih menggunakan paradigma ceteris paribus, dimana
lingkungan investasi dianggap tidak mengalami perubahan.
3. Metoda
Discounted Cash Flow
Apabila pelaku usaha merasa bahwa teknik pay back
periode masih memiliki beberapa kelemahan maka bisa mecoba teknik yang lain,
yakni analissis arus kas, yang disebut dengan discounted cash flow techniques.
Teknik ini berpendapat bahwa berdasarkan fakta sejumlah uang yang diterima pada
hari ini lebih bernilai dibanding apabila diterima pada waktu kemudian. Dengan
sejumlah uang yang diterima pada hari ini, orang bisa menikmati hasil atau
bunga bila disimpan dalam deposito. Dengan juga apabila uang dapat dimiliki
pada hari ini dapat digunakan untuk melakukan sejumlah transaksi. Mekanisme
teknik ini adalah membandingkan antara nilai saat ini atas dana yang ditanam
pada akhir periode investasi dengan jumlah dana yang diinvest pada saat
sekarang. Dengan demikian maka teknik discounted cash flow adalah membandingkan
nilai saat ini (present value) dari dana yang diinvestasikan diakhir periode
atau (future cash flow) dengan nilai dana yang diinvest sekarang. Analisis
dapat dilakukan melalui dua metode yakni metoda Net Present Value dan metoda Internal
Rate of Return.
a) Metoda
Net Present Value
Bagaimana cara menilai nilai saat ini deari dana
yang telah diinvest sekian tahun yang lalu dapat digunakan rumus:

Apabila net present value dari investasi adalah
positif, maka investasi dapat dilanjutkan, namu apabila sebaliknya atau
negatif maka sebaiknya investasi
dibatalkan.
Perhitungan untuk mendapatkan angka net present
valure, adalah sebagai berikut

Dimana :
NPV = net
present value
PSP =
penerimaan setelah pajak pada tahun ke-t
n =
periode investasi dalam satuan tahun
D =
tarif diskon
JI =
jumlah investasi yang ditanam
Guna menggambarkan bagaimana menghitung net present
value, diasumsikan bahwa kita akan menginvest dana sebesar Rp 600.000.000,00
yang digunakan untuk membeli sebuah truk pengangkut pasir. Kita juga
mengasumsikan bahwa nilai truk tersebut pada akhir tahun kelima sebesar Rp
100.000.000,00 dari investasi ini diharapkan terjadi peningkatan penjualan,
dengan pedapatan setelah dipotong pajak adalah sebagai berikut,
Tahun ke
|
Pemasukan Setelah Pajak Dalam Setahun
|
1
2
3
4
5
|
Rp
75.000.000,-
Rp 125.000.000,-
Rp 200.000.000,-
Rp 200.000.000,-
Rp 150.000.000,-
|
Angka-angka pemasuka setelah dipotong pajak diatas,
sesudah ditambah nilai truk pada akhir tahun kelima sebesar Rp 100.000.000,00
kemudian dikurangi jumlah investasi yang ditanam pada awal tahun harus sama
dengan angka net present value.
Dengan menggunakan faktor nilai suku bunga
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |

sekarang untuk diskon suku bunga k dan tahun n,
setelah dihitung didapat hasil = minus Rp 54.950.000,00 secara rinci
perhitungan sebagai berikut:


=
Rp 545.050 juta – Rp600 juta
=
- Rp 54.950 juta
Karena net present value yang diusulkan hasilnya
negatif artinya the present value secara tunai lebih kecil dari nilai dana yang
diinvestasikan, maka disarankan kita tidak melakukan investasi. Nilai net
present value yang negatif menunjukkan bahwa investasi tidak memuaskan
perusahaan pada tingkat bunga yang diinginkan sebesar 14%. Apabila net peresent
value menunjukkan angka diatas Rp 600.000.000,00 maka perusahaan akan mendapat
tingkat suku bunga melebihi yang diharapkan.
b) Metoda
Internal Rate of Return (IRR)
Mekanisme metode ini adalah menghitung besarnya
return yang diharapkan oleh perusahaan dari dana yang diinvestasikan. Untuk
menghitung besarnya internal rate of return, harus ditemukan angka discount
rate, yang menghasilkan net present value pada angka 0. Pada besaran angka rate
tersebut bersaran nilai yang akan datang dari nilai pada saat ini sama dengan besaran nilai
investasi yang ditanamkan dengan menggunakan angka pada contoh yang telah
digunakan sebelum ini, masih perlu dihitung besaran discount rate yang
menghasilkan besaran nilai akan datang sama dengan jumlah investasi sebesar Rp
600.000.000,00
Dengan kata lain kita perlu menemukan angka discount
rate atau IRR dengan rumus berikut,




Mengingatkan kembali bahwa,
PSPt =
penerimaan setelah pajak pada tahun ke t
n = periode
investasi dalam satuan tahun
JI =
jumlah investasi yang ditanam
Maka perhitungan akan menjadi seperti berikut:

= Rp 0

= Rp 0
Dalam menghitung besaran IRR, kita tidak bisa
melakukan hanya sekali, akan tetapi perlu mencoba beberapa kali, artinya perlu
dicoba beberapa angka IRR agar supaya hasilnya sama dengan 0 atau positif.
Dalam contoh diatas, telah kita lihat bahwa dengan
menggunakan suku bunga 14% diperoleh hasil net present value untuk modal yang
ditanam pada akhir investasi menunjukkan angka yang lebih kecil dari nilai
modal yang ditanam pada saat ini. Oleh karena itu kita menginginkan suku bunga
yang lebih rendah dari 14% maka kita coba suku bunga 12% dan perhitungan akan
menjadi sebagai berikut:

= Rp 0
Dengan menggunakan faktor nilai suku bunga, sesuai tabel maka ssesuai
dengan tingkat suku bunga sebesar 12% diperoleh nilai Net Present Value sebesar
minus Rp 22.050.000,00 secara rinci perhitungan sebagai berikut:

= Rp 579,95 juta – Rp 600 juta = -Rp 22,05 juta
Oleh karena dengan menggunakan tingkat suku bunga
sebesar 12% hasilnya masih negatif maka kita coba dengan angka tingkat suku
bunga yang lebih rendah lagi, misalnya 10% . dengan menggunkan cara perhitungan
yang sama, maka akan diperoleh angka sebagai
berikut:

= Rp 0

= Rp 613,50 juta – Rp 600
juta = Rp 13.5 juta
Dengan suku bunga 10% maka diperoleh angka net
present value lebih besar dari nilai modal yang ditanam, maka dengan demikain
investasi dapat diteruskan dengan IRR antara 10-12%. Sebagai catatan, bahwa
apabila net present value negatif, perusahaan akan mendapatkan IRR lebih kecil dari suku bunga yang
diharpkan, sebaliknya apabila net present value positif maka perusahaan akan mendapatkan
IRR yang lebih besar dari suku bunga yang diharapkan.
c. Menghitung
besarnya cost of money Perusahaan
The cost of capital adalah tingkat pendapatan yang
harus diperoleh dan yang harus diusahakan untuk ssetiap dana yang ditanam agar
supaya memuaskan pemberi pinjaman atau pemilik. Bila tingkat pendapatan pada
modal yang ditanam lebih rendah dari tingkat suku bunga pinjaman, akan
mengurangi nilai perusahaan. Sebaliknya bila tingkat pendapatan yang ditanamkan
lebih tinggi dari tingkat suku bunga maka akan meningkatkan nilai perusahaan. Kendati
hal ini merupakan pertimbangan yang sangat penting dalam mengelola masalah
keuangan, namun tidak banyak dipahami oleh pelaku usaha, terutama para pelaku
usaha kecil.
Dasar pemikiran biaya permodalan adalah konsep
opportunity cost. Opportunity cost adalah hasil paling tinggi yang mungkin
diperoleh atas dana yang ditanam dalam berbagai pilihan dengan tingkat resiko
yang relatif sama, sebagai contoh:
Bila seorang pelaku usaha merenung ingin melakukan
ekspansi yang dengan demikian berarti ingin menanamkan dananya , ingin
mengetahui untuk resiko yang relatif sama, dengan cara mana dana tersebut akan
di investasikan . investasi dilakukan, akan mendapatkan hasil sebesar 15%, maka
investasi untuk ekspansi tidak akan dilakukan kecuali mendapatkan hasil paling sedikit
15%. Angka 15% ini lah yang disebut dengan opportunity cost of money, dan oleh
karena harus digunakan sebagai biaya modal bagi pelaku usaha yang akan
menanamkan dananya.
Masalah cost of money seyogyanya dipahami oleh
seluruh pelaku yang terkait sumber pendanaan, baik lembaga pemberi pinjaman
maupun para pemilik uang. Oleh karena itu, perlu juga dipahami tentang masalah
weighted cost of capital. Berikut diberikan contoh penggunaan sebagai berikut .
Seorang pelaku usaha ingin melakukan investasi untuk
masa depan usahanya. Ia memutuskan mendanai investasi tersebut dengan cara 40%
berasal dari pemberi pinjaman dan 60% berasal dari dana sendiri. Katakanlah
bahwa opportunity cost atas dana yang berasal dari lembaga pembiayaan ( dan ini
merupakan tingkat bunga pinjaman ) adalah 10%. Selanjutnya untuk cost of money
bagi pemilik dana adalah sebesar 18% dan setelah di kurangi pajak pendapatan
sebesar 25%, sisannya menjadi 13,5%, dari contoh ini, maka dapat diperoleh
gambaran,
Sumber dana
|
Presentase
Tertimbang
|
Tingkat Bunga
|
Tingkat Bunga Tertimbang
|
Pinjaman
Sendiri
|
40%
60%
|
10%
13,5%
|
4%
8,1%
|
100%
|
|
|
12,2%
|
d. Anggaran
Permodalan dan Maslah Kebutuhan Likuiditas
Pada umumnya setiap pelaku usaha
sepanjang perjalanan kegiatan operasionalnya selalu memerlukan tersedianya dana
likid atau dana cair yang setiap saat siap digunakan. Namun disamping
memerlukan ketersediaan dana cair guna kelancaran kegiatan usaha, pelaku juga
pada saat tertentu perlu untuk melaksanakan kegiatan investasi, misalnya untuk
pengadaan mesin-mesin baru sebagai pengganti mesin lama kinerjanya telah
dianggap mulai menurun. Kegiatan investasi juga diperlukan untuk pengadaan
seperangkat peralatan promosi yang membutuhkan ketersediaan dana yang cukup
besar. Dengan demikian terjadinya tarik menarik antara kebutuhan ketersediaan
dana untuk investasi dan kebutuhan dana untuk ketersediaan investasi.
Pembahasan berikut ini mencoba
memberikan alternatif jawaban ideal bagi para pelaku usaha dalam membuat
pertimbangan sebelum mengambil satu keputusan. Alternatif dimaksudkan adalah
periode pembayaran kembali untuk suatu jumlah yang telah diberikan suatu
potongan. Alternative ini diterjemahkan dari kalimat discounted pay bask
period. Untuk selanjutnya akan digunakan istilah dalam bahasa aslinya. Konsep pemikiran
discounted pay back period, sebenarnya sangat sederhana, yakni menghitung nilai
sekarang untuk jumlah pembayaran kembali atas dana yang telah ditanam dalam
investasi, untuk penggandaan sebuah mesin border pada usaha garmen, dengan
membebankan suku bunga yang berlaku agar uang atau suku bunga bank.
Untuk lebih jelasnya, dimisalkan
sebuah usaha garmen akan melakukan investasi dalam bentuk penggandaan sebuah
mesin border besra seharga Rp 2,5 Milyar. Rencananya jumlah investasi tersebut
direncanakan telah kembali selama lima tahun. Suku bunga dipasar yang berlaku
rata-rata sebesar 15%. Setelah dilakukan berbagai pertimbangan, maka diperoleh
perhitungan pengembalian dana investasi sesuai dengan dana berikut ini,
Tahun Ke
|
Dana Masuk Yang Diharapkan
|
Nilai Sekarang Atas Dana Masuk
Yang Diharapkan
|
1
|
Rp 600.000.000
|
Rp 521.750.000
|
2
|
Rp 700.000.000
|
Rp 529.300.000
|
3
|
Rp 850.000.000
|
Rp 558.900.000
|
4
|
Rp 1.000.000.000
|
Rp 571.750.000
|
5
|
Rp 1.000.000.000
|
Rp 492.200.000
|
|
|
|
Jumlah Nilai Sekarang
|
Rp 2.678.900.000
|
Dengan menggunakan angka-angka
diatas, maka dana masuk yang diharapkan akan diperoleh kembali selama 3.35
tahun. Angka tiga tahun berasal dari perolehan dana masuk yang diharapkan pada
tahun 1, tahun 2, dan tahun 3, yakni ( Rp 600.000.000 + Rp 700.000.000 + Rp
850.000.000) = Rp 2.150.000.000. sedangkan angka 0,35 tahun, berasal sisa
sebesar Rp 350.000.000 dari dana masuk yang diharapkan sebesar Rp 1.000.000.000
yakni ( Rp 350.000.000) dibagi Rp 1.000.000.000 yakni 0.35 tahun
Namun kita mengetahui bahwa pwewlaku
usaha menginginkan agar dana masuk yang diharapkan apabila dinilai pada saat
sekarang dengan tingkat suku bunga 15%, maka akan diperoleh jumlah Rp
2.678.900.000. bila demikian halnya, maka pelaku usaha akan memperoleh
pembayaran kembali selam 4.64 tahun. Angka ini berasal dari perolehan nilai
sekarang atas dana masuk yang diharapkan pada tahun 1, tahun 2, tahun 3, dan
tahun 4, masing-masing sebesra( Rp 521.750.000 + Rp 529.300.000 + Rp
558.900.000 + Rp 571.750.000 ) = Rp 2.181.700.000 , sedangkan angka 0.64 tahun
berasal dari sisa sebesar Rp 318.300.000 untuk dana yang diharapkan diperoleh
pada nilai sekarang sebesar Rp 479.200.000 yakni ( Rp 318.300.000) dibagi (Rp
479.200.000) = 0.64 tahun. Tujuan analisis ini dikaitkan dengan ketersediaan
dana likid yang selalu diperlukan oleh pelaku usaha dalam hubunganya apabila
akan atau sedang menjalankan keputusan investasi.
Selanjutnya keputusan mana yang
akan diambil oleh pelaku usaha masih sangat tergantung pada beberapa faktor
lainya, seperti kondisi perusahaan, tingkat suku bunga dipasar dan faktor
lainya yang baru dapat diketahui pada saat rencana investasi akan diadakan.
e.
Perencanaan
Anggaran Pemodalan Dalam Praktek
Bagi sebagian besar pelaku usaha
menjalankan usaha merupakan dan menjadi bagian dari kehidupan pribadi. Apa yang
sedang terjadi pada perusahaan akan berdampak kepada kehidupan. Sebaliknya apa
yang sedang terjadi pada kehidupan pribadi juga berpengaruh terhadap jalanya
usaha. Kepada pribadi hampir tidak mungkin dipisahkan dari kehidupan usaha. Contoh
nyata pada keputusan-keputusan yang akan dibuat, sangat dipengaruhi oleh
kehidupan pribadi. Keinginan untuk dipandang terhormat dikalangan masyarakat
juga tercermin pada keputusan yang menyangkut perusahaan.
a) Sebagian
besar pelaku usaha sering mengalami kesulitan likuiditas dan modal kerja.
Dengan demikian maka kesulitan jangka pendek harus menjadi prioritas untuk
diatasi. Jika hal ini selalu terjadi, maka perencanaan anggaran untuk investasi
jangka panjang menjadi terabaikan.
b) Ketidak
pastian cash flow dalam usaha sering kali menjadi kendala dan membuat pelaku
usaha merasa ragu-ragu untuk mengambik keputusan investasi jangka panjang.
Investasi jangka panjang sering kali dipandang sebagai usaha yang sangat sulit
untuk dilakukan.
c) Ketertutupan
sebagai perusahaan kecil menjadikan perusahaan kurang dikenal. Berbeda halnya
dengan perusahaan yang telah Go Public.
d) Proprosal
proyek untuk perusahaan yang bersekala kecil sering dianggap kurang significan.
Sementara bagi pelaku usaha kecil biaya untuk proyek proposal untuk usaha kecil
dan usaha besar sama saja.
e) Bakat
kepemimpinan usaha kecil sangat langka. Demikian juga orientasi perusahaan
kecil terhadap pelatihan dalam bidang teknik pengelolaan dan cara-cara
mengatasi kendala kurang mendapat perhatian.
f.
Pertimbangan
Lain Dalam Melakukan Ekspansi
Meskipun pelaku usaha memiliki
peluang untuk melakukan investasi, yang akan digunakan untuk, mengembangkan
produk baru, meremajakan armada kendaraan (truck,bus,kapal) atau mesin-mesin
untuk usaha garment, memperluas daerah pemasaran untuk produk lama atau produk
baru, membangun gedung baru dan lain (a) sebagiannya, kiranya perlu
memperhatikan. (b) filosofi pertumbuhan perusahaan, (c) kendala-kendala dalam
melakukan investasi, dan (d) kesempatan dalam mengumpulkan informasi. Penjelasan
dalam diuraikan seperti berikut.
a) Filosofi
pertumbuhan perusahaan, merupakan harus menjadi dasar dalam melakukan
investasi. Sebagian besar pelaku usaha cepat merasa puas dengan apa yang telah
dicapainya. Mereka juga lebih menyukai usaha dengan skala kecil saja, karena
itu dari waktu kewaktu tidak mengalami perubahan apalagi pertumbuhan. Namun
sebagian lagi menginginkan perubahan dalam arti perusahaan meningkat menjadi
besar. Pertimbangan untuk tetap pada skala kecil atau ingin tumbuh menjadi besar
merupakan falsafah seorang pelaku usaha. Dalam Longenecer, Moore, Petty (1994),
Carl Karcher, pendiri rumah Hamburger Calofornia pada tahun 1941, mengatakan
‘apabila perusahaan anda memutuskan untuk tidak ingin berkembang, maka hal itu
merupakan tanda-tanda perusahaan anda akan berakhir. Bagi para pelaku usaha
contoh diatas, seyogyanya menjadi bahan pelajaran dalam menerapkan falsafah
ber-Wira-Usaha.
b) Kendala
dalam melakukan investasi, yang dihadapi oleh para pelaku usaha seyogyanya
dihadapi sebagai hal biasa. Karena organisasi apapun akan selalu berhadapan
denhan faktor lingkungan. Dalam dunia usaha faktor lingkungan memiliki dua muka
yang saling bersebelahan. Muka yang pertama, membuka peluang bagi yang mampu
melihatnya, sedangkan muka kedua memberikan kendala bagi yang ingin maju dan
berkembang. Pengalaman menunjukkan bahwa peluang dan kendala atau hambatan akan
selalu datang silih berganti. Biasanya kendala yang dihadapi pelaku usaha
ketika akan melakukan investasi dalam rangka ekspansi adalah permodalan. Apa
lagi apabila investasi tersebut ditujukan untuk membangun gedung, mesin-mesin,
peralatan dan sebagainya. Namun harap juga tidak lupa, apabila masalah
pendanaan dalam investasi telah terjawab, kendala lain biasanya muncul.
Diantaranya, oleh karena gedung, mesin dan peralatan telah terpenuhi timbul
kendala sumber daya manusia yang memiliki kompetensi lebih tinggi dari yang
telah ada sebelumnya. Maka salah satu kunci dalam menghadapi hambatan atau
kendala, mungkin pertimbangan ketiga berikut ini.
c) Keinginan
mengumpulkan informasi. Semua peluang harus dicari dan harus ditelusuri
seteliti mungkin. Berapa lama suatu perusahaan harus tetap berjalan ditempat
apabila tidak ingin berkembang. Kondisi yang demikian akan berdampak kepada
reputasi perusahaan, karena terkesan tidak berkembang. Pelaku usaha harus
berusaha keluar dari kegiatan rutin untuk mencari terobosan guna mendapatkan
peluang. Pelaku usaha harus berusaha mencari informasi tentang semua hal yang
relevan dengan visi dan misi perusahaan. Kolaborasi dan komunikasi dengan
berbagai organisasi diluar perusahaan memberikan kemungkinan bagi pelaku usaha
untuk memperoleh masukan yang sangat diperlukan dalam pengembangan usaha.
Sering kita lihat beberapa pelaku usaha melakukan perjalanan ketempat-tempat
yand dianggap mampu memberikan inspirasi dan informasi. Pengalaman selama
perjalanan dan melihat bagaimana orang lain lebih berkembang akam memperluas
cakrawala wawasan dan ini sangat berguna dalam menyiapkan impian baru dalam
rangka pengembangan perusahaan. Sekali lagi informasi memang merupakan sumber
daya yang harus senantiasa diperbaharui agar memperkaya pelaku usaha dalam
melihat peluang maupaun mengatasi hambatan.
C. Pengelolaan
Resiko (Risk Management)
Risk management adalah suatu proses
dimana manager perusahaan melakukan identifikasi adanya resiko pada seluruh
bagian di dalam organisasi yang berpotensi menimbulkan yang mungkin terjadi.
Tujuan manajemen resiko adalah
meminimalkan berbagai dampak yang merugikan sebagai akibat dari timbulnya
resiko pada tingkat biaya yang paling minimum sejalan dengan sasaran dan tujuan
perusahaan atau keluarga(Williams,1976:7). Sementara pakar lain berpendapat
bahwa tujuan manajemen resiko adalah merencanakan sumber daya secara efektif
guna mengembalikan keseimbangan dan keefektifan operasional organisasi sesudah
mengalami gangguan kerugian yang sangat hebat (Greene & Serbein, 1983;4).
a.
Pengertian
beberapa istilah
Beberapa istilah yang lazim
dipergunakan dalam pengelolaan risiko anatara lain adalah risiko (risks),
perils (perils), dan hazard (hazard). Pemahaman terhadap pengertian beberapa
istilah dalam pengelolaan risiko ini akan sangat membantu bagi para manajer dan
para pelaku usaha dalam membuat perencanaan dan pengambilan keputusan.
Beberapa istilah yang lazim dalam
pengelolaan resiko adalah
1.
Risiko
(risk)
Didefinisikan sebagai kemungkinan
terjadinya kejadian yang tidak diinginkan yang mengakibatkan terjadinya suatu
kerugian(Ardis-Comer,1987:9). Kerugian berupa musnahnya atau rusaknya atu tidak
berfungsinya seluruh atau sebagian dari harta kekayaan dan atau kepentingan
lainnya yang diakibatkan oleh peristiwa yang disebabkan oleh risiko tertentu
pada waktu tertentu dan pada tempat tertentu. William dan Heins (1967;70
menyatakan bahwa risiko adalah berbagai kemungkinan kejadian yang terjadi dalam
satu situasi tertentu. Sedangkan pakar lain menyatakan, risiko adalah kejadian
yang tida pasti yang menimbulkan kerugian ekonomis (Green dan Serbein,
1983;24).
Risiko menurut A.H. Mowbray, A.H.
Willet dan C.A. Kulp masing-masing dalam Wlliam dan Heins (1976:10-11),
dibedakan dalam risiko murni dan risiko spekulasi, risiko statis dan risiko
dinamis, dan risiko khusus dan risiko
fundamental. Pendapat pertama menyatakan
bahwa risiko murni contohnya adalah seorang pengendara bermotor akan menghadapi risiko bahwa
mobilnya akan ditabrak atau menabrak. Sedangkan scontoh risiko spekulasi terjadi apabila dalam satu tindakan atau
kegiatan ada kemungkinan untung dan ada kemungkinan rugi. Pendapat kedua
menyatakan bahwa risiko statis berkaitan dengan kerugian yang diakibatkan
kejadian yang tidak biasa atau akibat oleh adanya perubahan, terutama perubahan
dari keinginan manusia dan perubahan dalam perbaikan atau dalam perkembangan
teknologi dan organisasi.
Pendapat ketiga menyatakan risiko fundamental
berkaitan dengan risiko ketidakpastian , ketidaktepatan, ketidakharmonisan
dalam system ekonomi, risiko yang berkaitan dengan perunahan social dan
perubahan poitik. Sedangkan risiko khusus adalah risiko yang berkaitan dengan
kematian, cacat akibat kejadian atau peristiwa yang tidak biasa. Risiko
terhadap harta benda berkaitan dengan perils seperti kebakaran, peledakan, dan
risiko tanggung jawab hokum atas terlukanya , meninggalnya, atau rusaknya harta
benda milik orang lain.
2.
Peril
(perils)
Adalah peristiwa atau kejadian atau
bencana yang bisa mengakibatkan dampak kerugian seperti peristiwa kebakaran,
peledakan, tsunami, gempa bumi, dan sebagainya.
3.
Hazard
Adalah suatu kondisi yang bisa
mempercepat timbulnya risiko baik frekuensi terjadinya maupun besaran kerugian
yang diakibatkannya.hazard dibedakan menjadi tiga kelompok, yakni hazard fisik,
hazard moral, dan morale hazard. Contoh dari hazard fisik dapat digambarkan
seperti sebuah rumah tempat tinggal yang terbuat dari rangka kayu dan atap
sirap. Dengan kondisi seperti itu maka besar kemungkinan terkena risiko
kebakaran dibandingkan dengan bangunan yang sama dengan dinding beton dan atap
genting.
Selanjutnya contoh hazard moral
dapat dijelaskan bahwa seseorang dengan latar belakang sikap mental buruk dan
tercela akan lebih sering menimbulkan peristiwa yang merugikan dibandingkan
dengan orang yang memiliki reputasi baik di dalam masyarakat. Sedangkan contoh
morale hazard dapat digambarkan dengan sesorang yang mempunyai sikap mental
suka menambah atau mengurangi jumlah dari jumlah sebenarnya untuk keuntungan
dan kepentingan pribadi. Sifat risiko dan kondisi atas perils dan hazard yang
melekat pada suatu benda dan atau kepentingan lainnya akan sangat berpengaruh
terhadap besarnya dampak kerugian yang ditimbulkan apabila risiko tersebut
benar-benaar terjadi.
b.
Implementasi
Manajemen resiko
Dalam pelaksanaannya proses
manajemen risiko dijalankan dalam lima tahapan langkah yaitu:
1.
Identifikasi resiko
Kegiatan ini merupakan tugas yang
relatif sulit. Karena berkaitan dengan upaya untuk memetakan, menganalisis,
mengidentifikasi serta menemukan daerah atau gejala yang mengandung resiko.
Kegagalan dalam upaya ini akan berdampak sangat buruk terhadap rencana dan
pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan.
2.
Memperkirakan besarnya
resiko
Kegiatan ini berkaitan dengan upaya
mengukur besarnya kemungkinan akan terjadinya resiko dan mengukur besarnya
dampak kerugian yang mungkin ditimbulkan andai kata resiko tertentu benar-benar
tejadi dan menimbulkan dampak kerugian kepada perusahaan. Pada dasarnya upaya
ini berusaha mengukur besarnya perbandingan antara terjadinya dan tidak
terjadinya suatu resiko tertentu terhadap harta kekayaan dan atau kepentingan
perusahaaan.
3. Mencari alternatif solusi
Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan
berkaitan dengan desain keputusan yang akan dijalankan dalam berbagai
alternatif pemecahan masalah andai kata resiko tertentu benar-benar
terjadi.Alternatif yang dim,aksud meliputi: menolak terjadinya resiko, mengurangi
kemungkinan terjadinya kerugian, mentransfer resiko pada pihak lain, menahan
atau memikul sendiri dampak terjadinya
resiko secara internal. Alternative apapun yang dipilih sebagai keputusan
manajemen akan mengandung implikasi bagi perusahan. Memilih alternative keempat
misalnya akan berimplikasi bahwa perusahaan harus membentuk cadangan dana yang
nilainya setara dengan nilai assetdan atau perusahaan lainnya andaikata risiko
tertentu yang tidak diharapkan benar terjadi dan menimbulkan kerugian kepada perusahaan
secara total.
4.
Implementasi keputusan
Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan
adalah melaksanakan salah satu alternatif keputusan yang telah diambil oleh
pimpinan perusahaan, tentunya didasarkan pada tingkat pengorbanan yang paling
rational, dalam arti dengen biaya yang efisien namun dengan manfaat yang
efektif. Sebai contoh bila alternative keputusan yang dipilih adalah
mentransfer risiko pada pihak lain maka dalam hal ini perusahaan akan membeli
jaminan asuransi.
5.
Monitoring dan
evaluasii pelaksanaan
Tahap terakhir dalam proses manajemen
resiko adalah melakukan monitoring dan evaluasi
terhadap seluruh pelaksanaan berbagai alternative keputusan yang telah
diambil.
c.
Mentransfer
Resiko pada Pihak Lain
Artinya perusahaan mentransfer pada pihak lain berbagai dampak kerugian
sebagai akibat dari adanya resiko. Perusahaan mengalihkan tanggung jawab yang
mengatasi akibat dari resiko yang melekat kepada asset perusahaan kepada yang
memang bergelut dengan pengelolaan resiko. Perusahaan yang dimaksud adalah perusahaan
asuransi. Seluruh asset perusahaan dapat diasuransikan . obyek yang dimaksud
antara lain bangunan tempat usaha
dijalankan, mesin-mesin, peralatan produksi lainnya, bahan baku, dll. Demikian
pula dengan karyawan harus diasuransikan untuk asuransi kerja atupun asuransi
lainnya.
d.
Beberapa
aspek pentinga dalam asuransi
secara garis besar dibedakan menjadi dua
jenis, yaitu asuransi jiwa , dan asuransi kerugian atau asuransi umum. Asuran
si ummmum yang menjadi obyek pertanggungan adalah harta bendad dan atau
kepentingan manusia. Dalam produk jasa asuransi dikenal adanya prinsip-prinsip
asuransi yang merupakan landasan penting bagi terselenggaranya perjanjian
antara penanggung dengan tertanggung. Adapun prinsi-prinsip asuransi tersebut
meliputi:
1. Prinsip
iktikad baik/ The utmost good faith
Berdasarkan
prinsip ini maka kedua belah ppihak yakni penanggung dan tertanggung melakukan
perjanjian tentang suatu hal yang tidak bertentanngan atau tidak mel;anggar
hokum atau undang-undang yang berlaku.dengan prinsip ini maka dipersyaratkan
2. Prinsip
kepentingan terhadap objek yang dapat dipertanggungakan/ Insurable interest
Dengan
prinsip ini maka dipersyaratkan bahwa pada syarat tertanggung membeli asuransi
keruioan ia mempunyai kepentingan tertentu terhadap obyek yang dipertanggungkan
tersebut.
3. Prinsip
ganti rugi/ indemnity
Dengan
prinsip ini maka pada saat tertanggung mengalami suatu peristiwa dan menderita
kerugian maka penanggung harus menggantikan ganti rugi sebesarjumlah kerugian
yang diderita oleh tertanggung atau penanggung mengembalikan keadaan seperti
sediakalakondisi obyek peertanggungan sesaat sebelum terjadinya peristiwa kerugian.
4. Prinsip
hak subrogasi/ principle of subrogation
Dengan
prinsip ini maka apabila penanggung telah ganti ruagi secara syah kepada
tertanggung untuk melakukan tuntutan balik kepada tertanggung, maka penangung
dapat mengambi posisi tertangung untuk melakukan tuntutan balik terhadap
pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kerugian yang diderita
tertanggung.dalam praktek biasanya bersamaan dengan tetanggung menandatangani
kwitansi pembayaran ganti rugi, sekaligus diminta menandatangani Sugrogatin
Form sebagai bukti yuridis bahwa tertanggungtelah menyerahkan 0 melepaskan hak
tuntutannya kepad apihak ketiga/ pihak yang dalam ini mbersalah.
5. Prinsip
kontribusi/ contributin
Dengan
prinsip ini maka membayarkan ganti rugi penanggung hanyalah membayarkan jumlah
yang menjadi bagiannya dan tidak lebih. Sebagai contoh bila suatu obyek
pertanggungan dipertanggungkan sebesar dibawah harga sehatnya, maka apabila
terjadi kerugian, kerugian tersebut akan ditanggung bersama antara penanggung
dan tertanggung masing-masing secara proposional.
6. Prinsip
mengikuti nasib penanggung asli/ follow the fortune of the ceding company
Prinsip
ini menjadi bagian dan milik perusahaan penerima pertanggunag atau perusahaan
re-asuransi. Ketidak cermatan dalam melakukan analisis resiko pada penanggung
pertama akan membawa dampak buruk yang dilakukan oleh penanggung pertama sangat
berpotensi menimbulkan kerugian dan tetentu saja akan ada bagian yang akan
dibebankan dan akan menjadi tanggung jawab perusahaan penanggung ulang.
Asuransi, atau pertanggungan menurut
KUHD pasal 246 adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikat
diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan
penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan
keuntunganyang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa
yang tak tentu. Sedangkan menurut UUNo 12 th 1992 pasal 1, asuransi atau
pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak
penanggung mengikat diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi,
dengan menggunakan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan
atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya
karena peristiwa yang tak tentu (Subekti,2000:74).
Penanggung adalah sebuah perusahaan
asuransi kerugian berbadan hokum yang menjual produk jasa yang berupa
pengelolaan resiko dalam asuransi kerugian, sesuai diatur dalam UU No 12 th
1992.
Tertanggung adalah konsumen individu
atau konsumen instansi yang membeli produk jasa asuransi kerugian karena
mempunyai kepentingan terhadap obyek pertanggungan yakni harta kekayaan yang
berupa benda atau kepentingan lainnya.
Surat
Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) adalah formulir yang harus diisi
lengkapdan ditandatangani oleh tertanggung pada saat akan membeli produk
asuransi kerugian untuk jenis asuransi tertentu.
Premi adalah sejumlah uang yang harus
dibayar oleh tertanggung kepada penanggung untuk jaiminan resiko yang
ditanggung oleh penanggung untuk resiko tertentu, pada tempat tertentu dan
untuk jangka waktu tertentu pula.
Polis asuransi adalah perjanjian
tertulis anatar penanggung dan tertanggung. Dokumen polis diterbitkan dan
ditandatangani oleh penanggung secara garis besarnya berisi tentang jangka
waktu perjanjian, syarat-syarat perjanjian, risiko kerugian yang diganti dan
risiko kerugian yang tidak diganti.. tertanggung tidak bertandatagan di atas
dokumen polis, melainkan diatas formulir permintaan penutupan asuransi yang
berisi keterangan-keterangan atas diri tertanggung keterangan-keterangan atas
obyek pertanggungan yang diasuransikan dan jangka waktu yang diinginkan.
e.
Jenis
Asuransi dan Produk yang Dipasarkan
Menurut UU No 12 th 1992 tentang usaha
Perasuransian , sektor peasuransian terdiri dari Usaha Asuransi dan Usaha
Penunjang Asuransi.
|
||||
![]() |
||||
|
||||
Pada tahun 2005 di Indonesia terdapat
173 perusahaan yang terdiri dari 60 perusahaan asuransi jiwa, 104 asuransi
kerugian, 4 perusahaan re-asuransi, 2 penyelenggara asuransi social dan
jamsostek, 3 penyelenggara asuransi uuntuk PNS dan TNI/POLRI.dua perusahaan
penyelenggara asuransi social yakni PT Jasa Raharjayang memberikan santunan
terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum, dan PT Jamsostek
yang melayani jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan
pelayanan kesehatan serta tiga perusahaan penyelenggara untuk PNS dan TNI/POLRI
yaitu PT Taspen, PT Askes, dan PT Asabri.
D. Laporan
Keuangan
Merupakan
laporan mengenai posisi kemampuan dan kinerja keuangan perusahaan serta
informasi lainnya yang diperlukan oleh pemakai informasi akuntansi. Fungsi laporan keuangan yaitu : menyediakan informasi yang
menyangkut posisi keuangan (aktiva, kewajiban dan ekuitas dan menyediakan informasi mengenai kinerja serta perubahan
posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pemakai informasi
akutansi dalam pengambilan keputusan.
Menurut Statement
of Financial Accounting Concept No. 1 tujuan dan manfaat laporan keuangan adalah:
- Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yg dapat membantu investor kreditor dan pengguna lain yg potensial dalam membuat keputusan lain yg sejenis secara rasional.
- Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yg dapat membantu investor kreditor dan pengguna lain yg potensial dalam memperkirakan jumlah waktu dan ketidakpastian penerimaan kas di masa yg akan datang yg berasal dari pembagian deviden ataupun pembayaran bunga dan pendapatan dari penjualan.
- Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang sumber daya ekonomi perusahaan. Klaim atas sumber daya kepada perusahaan atau pemilik modal.
- Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang prestasi perusahaan selama satu periode. Investor dan kreditor sering menggunakan informasi masa lalu untuk membantu menaksir prospek perusahaan.
Pihak-pihak
yg memanfaatkan laporan keuangan adalah :
- Investor. Penanam modal berisiko dan penasehat mereka berkepentingan dgn risiko yg melekat serta hasil pengembangan dari investasi yg mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi utk membantu menentukan apakah harus membeli menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yg memungkinkan mereka utk menilai kemampuan perusahaan utk membayar dividen.
- Karyawan. Karyawan dan kelompok-kelompok yg mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dgn informasi yg memungkinkan mereka utk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa manfaat pensiun dan kesempatan kerja.
- Pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman tertarik dgn informasi keuangan yg memungkinkan mereka utk memutuskan apakah pinjaman serta bunga dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
- Pemasok dan kreditor usaha lainnya. Pemasok dan kreditor usaha lain tertarik dgn informasi yg memungkinkan mereka utk memutuskan apakah jumlah yg terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yg lbh pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
- Pelanggan. Para pelanggan berkepentingan dgn informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan atau tergantung pada perusahaan.
- Pemerintah. Pemerintah dan berbagai lembaga yg berada di bawah kekuasaa berkepentingan dgn alokasi sumber daya dan krn ini berkepentingan dgn aktivitas perusahaan mereka menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar utk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
- Masyarakat. Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misal perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional termasuk jumlah orang yg dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dgn menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.
a.
Laporan
hasil usaha
Laporan hasil usaha (income
statement) meenunjukkan laba atau rugi dari hasil kegiatan operasional
perusahaan dalam suatu periode, lazimnya selama satu tahun.
LAPORAN LABA/RUGI
No
|
Perkiraan
|
Keterangan
|
|
Hasil penjualan
|
Pertimbangan dan keputusan
terkait dengan masalah dan kegiatan operasional
|
|
(Dikurangi)
|
|
|
Biaya produksi dan atau biaya
untuk mendapatkan jasa
|
|
|
(sama dengan)
|
|
|
Laba kotor
|
|
|
(Dikurangi)
|
|
|
Biaya operasional, biaya
pemasaran dan penjualan, biaya umum dan administrasi
|
|
|
(Sama dengan)
|
|
|
Hasil operasional (sebelum
dikurangi biaya bunga pinjaman dan pajak)
|
|
|
( Dikurangi)
|
Pertimbangan dan keputusan
terkait dengan masalah keuangan
|
|
Biaya bunga pinjaman
|
|
|
(Sama dengan)
|
|
|
Laba sebelum pajak
|
|
|
(Dikurangi)
|
|
|
Pajak
|
Pajak terutang atas pendapatan
|
|
( Sama dengan)
|
|
|
Laba setelah pajak
|
Pendapatan untuk pemilik
perusahaan
|
Dalam text-books, laporan hasil
usaha disebut dengan Laporan Laba/Rugi, atau income statement atau profit and
loss statement. Secara berurutan lapotan hasil usaha dimulai dari hasil
penjualan , dan di ikuti dengan perkiraan-perkiraan lain dan diakhiri dengan
laba setelah pajak. Guna memperjelas penggunaan format tersebut diatas, berikut
diberikan contoh perhitungan Laba/Rugi, Usaha dagang RPS. RPS erupakan usaha
milik perorangan atau sering juga disebut dengan usaha rumahan yang dikelola
oleh sepasang suami istri.
Usaha ini bergerak di bidang jahit
menjahit atau sering disebut dengan usaha konvensi yang membuat dan menjual
kaos,topi, tas, pakaian ,seragam olah raga, pakaian seragam anak sekolah,
pakaian seragam organisasi kemasyarakatan dan pernik-pernik lainnya. Perusahaan
beroperasi di sebuah rumah yang terletak di desa Boro Wetan, Kbupaten Purworejo. Laporan laba/rugi dibuat untuk
periode1 Januari sampai dengan 31 Deseber 2007. Angka yang digunakan merupakan
angka imajiner artinya bukan angka sebenarnya. Perkiraan-perkiraan penting yang
perlu dicatat dalam laporan laba/rugi, antara lain:
·
Hasil Penjualan
·
Biaya Produksi
·
Laba Kotor
·
Biaya Operasional
·
Laba Sebelum Pajak
·
Dan Sebagainya
Dengan melakukan pencatatan berupa
Laporan Laba/Rugi pelaku usaha dapat memperolehinformasi penting terutama yang
terkait dengan hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dijalankanya.
Berikut Laporan Laba/Rugi Dimaksud, dimana terlihat dengan jelas tentang.
LAPORAN LABA/RUGI USAHA DAGANG RPS
Periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007
(Dalam Rp.000,-)


Hasil
Penjualan
Biaya
Produksi
Laba
Kotor
Biaya
Operasional
Biaya
pemasaran
Biaya
umun dan Administrasi
Biaya
penyusutan
Jumlah
biaya operasional
Hasil
operasional
Biaya
Bunga Pinjaman
Laba
sebelum pajak
Pajak
Laba
setelah pajak
Penggunaan
Laba:
a. Untuk
devident, Tantiem dan Bonus karyawan
b. Perubahan
laba ditahan pada neraca
|
Rp
1.660.400,-
Rp 1.079.500,-
Rp
580.900,-
Rp 181.500,-
Rp
143.600,-
Rp 56.400,-
Rp 381.500,-
Rp
199.400,-
Rp 40.000,-
Rp
159.400,-
Rp 34.780,-
Rp
124.620,-
Rp
30.000,-
Rp
94.620,-
|
Catatan :
a. Devident adalah bagian dari laba setelah pajak yang
diberikan kepada pemegang sahan sebagai imbalan karena telah menitipkan modal/
uangnya di perusahaan.
b. Tantiem
adalah bagian dari laba setelah pajak yang di berikan kepada pimpinan
perusahaan, atas kinerja yang telah dihasilkan selama tahun yang bersangkutan.
c. Bonus
adalah bagian laba setelah pajak yang di berikan kepada seluruh
pegawai/karyawan karena telah melaksanakan tugasnya selama tahun bersangkutan.
b.
Laporan
Neraca
Neraca ( balance sheet) adalah
laporan yang menunjukkan posisi antara kekayaan ( asset) dan kewajiban(
liability) pada suatu saat. Laporan neraca lazimnya di buat dalam bentuk format
T ( T form). Disebut dengan format bentuk T , Karena memang menggunakan garis
yang mirip dengan bentuk huruf T . dalam format bentuk T tersebut posisi asset
atau kekayaan di tempatkan pada bagian kiri dan liability atau kewajiban di
tempatkan pada bagian kanan . namun ada pula yang menggunakan bentuk vertical,
dimana posisi kekayaan di tempatkan pada bagian atas sedangkan posisi kekayaan
ditempatkan pada bagian bawah. Secara skematis laporan neraca dengan format
bentuk T, di ilustrasikan seperti gambar berikut ini,
Kekayaan
|
Kewajiban
+Equity
|
Aset
lancar
|
Kewajiban
lancar
|
Aset
tetap
|
Kewajiban
jangka panjang
|
Aset
lainya
|
Equity
|
Total
aset
|
Total
kewajiban dan Equity
|
Guna memperjelas penggunaan format tersebut
diatas, berikut diberikan contoh laporan neraca CV.Citra Indah Furniture,
sebuah usaha rumahan yang bergerak dibidang olahan kayu / furniture , membuat
dan atau memperbaiki perabot rumah
tangga seperti meja dan kursi tamu, meja dan kursi makan, tempat tidur , lemari
dan peralatan yang terbuat dari kayu lainnya. Usaha olahan kayu ini dijalankan
oleh suami istri, yang mempunyai dua orang anak. Sang suamimasih merangkap
sebagai pegawai negeri sipil Sang suamimasih merangkap sebagai pegawai negeri
sipil di tingkat kecamatan. Perusahaan beroperasi di sebuah rumah yang terletak
di Desa Kasawen, Kabupatn Purworejo. Laporan neraca dibuat untuk periode 1
januari sampai dengan 31 desember 2007. Angka yang digunakan bukan angka yang
sebenarnya, tetapi angka imajiner. Berikut laporan neraca dimaksud yang dibuat
dalam bentuk vertical sesuai gambar berikut,
NERACA
CV.
CITRA INDAH FURNITURE
Untuk
transaksi yang berakhir pada 31 Desember 2008
(Dalam
Rp.000,-)
AKTIVA
|
|||||
|
|
2005
|
|
2007
|
|
Aktiva
lancar
|
|
|
|
|
|
Kas/bank
|
|
78.000
|
|
88.000
|
|
Piutang
usaha
|
|
141.000
|
|
156.000
|
|
Persediaan
|
|
254.000
|
|
422.800
|
|
Aktiva
lainya
|
|
27.000
|
|
27.600
|
|
Total
aktiva lancar
|
|
600.000
|
|
694.400
|
|
Aktiva
tetap
|
|
|
|
|
|
Tanah
|
|
140.000
|
|
140.000
|
|
Bangunan
& instalasi
|
1.518.000
|
|
1.678.000
|
|
|
Akumulasi
penyusutan
|
(710.000)
|
|
(766.400)
|
|
|
Nilai
bersih bang&inst
|
|
808.000
|
|
909.600
|
|
Total
aktiva tetap
|
|
958.000
|
|
1.049.600
|
|
Patent
|
|
60.000
|
|
110.000
|
|
Total
aktiva
|
|
1.608.000
|
|
1.854.000
|
|
|
|
|
|
|
|
PASIVA
|
|||||
Pasiva
lancar
|
|
|
|
|
|
Hutang
Usaha
|
|
121.620
|
|
152.220
|
|
Hutang
pajak pendapatan
|
|
24.000
|
|
34.780
|
|
Hutang
pada karyawan
|
|
6.800
|
|
7.800
|
|
Hutang
bunga pinjaman
|
|
4.000
|
|
5.000
|
|
Total
hutang jangka pendek
|
|
156.420
|
|
199.800
|
|
Pinjaman
jangka panjang
|
|
292.000
|
|
400.000
|
|
Total
kewajiban
|
|
448.420
|
|
599.800
|
|
Saham
biasa
|
|
600.000
|
|
600.000
|
|
Laba
ditahan
|
|
459.580
|
|
654.200
|
|
Total
Equity pemegang saham
|
|
1.159.580
|
|
1.254.200
|
|
Total
KEWAJIBAN DAN EQUITY
|
|
1.604.000
|
|
1.854.000
|
|
Catatan
:
a. Tidak
ada perbedaan arti antara terminology kekayaan, aktiva, assest. Demikian juga
dengan teminology,kewajiban, pasiva dan liability.
b. Hanya
perlu diperhatikan pasangan-pasangan masing-masing, yakni, aktiva-pasiva atau
kekayaan-kewajiban atau assets-liability.
Laporan neraca diatas dibuat dalam
bentuk horizontal, akan tetapi dapat juga dibuat dalam bentuk T. Bentuk mana
yang dibuat sangat tergantung dengan kebiasaan masing-masing perusahaan dan
tidak ada perbedaan antara keduannya. Apabila diperhatikan, baik pada sisi
aktiva maupun pada posisi pasiva, semakin keatas sifatnya semakin mudah liquid
atau cair. Sebaga contoh pada sisi aktiva, pos neraca yang ditempatkan paling
atas adalah kas atau bank, kemudian pos neraca pituang usaha, menyusul
persediaan. Sedangkan pada sisi pasiva, pos neraca usaha ditempatkan pada
posisi paling atas, kemudian menyusul hutang pajak, menyusul hutang pada
karyawan. Tujuan penempatan ini adalah agar pelaku usaha dan atau para
pengambil keputusan dan pihak lainnya, dapat melakukan analisa bahwa kewajiban
lancar dipersandingkan dengan kekayaan lancar.
c.
Laporan
Arus Kas (Cash-Flow Statment)
Laporan ketiga yang perlu disajikan
oleh suatu perusahaan adalah laporan arus kas. Laporan arus kas merupakan
laporan keuangan dari suatu perusahaan yang isinya menggambarkan tentang perubahan
posisi kas dalam satu periode tertentu. Biasanya dimaksud dengan satu periode
tertentu disini adalah satu tahun fiscal. Perubahan posisis kas terjadi pada
tiga kegiatan, yakni:
a. Arus
kas dari kegiatan operasional, adalah pelunasan piutang dari relasi dan
pembayaran hutanng pemasok sehubunga dengan adanya kegiatan operasional, bunga
pinjaman dan pajak,
b. Arus
kas dari kegiatan investasi, adalah penggunaan kas untuk keperluan, dan
c. Arus
kas dari transaksi pendanaan, adalah arus kas yang berasala dari perusahaan ke
pemberi pinjaman atau dari pemberi pinjaman ke perusahaan.
Guna
memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang arus kas, berikut ilustrasikan
secara skematis,
Perputaran
Arus Kas Perusahaan
|
||||
Berasal
dari
|
Arus
Masuk
|
Likuiditas
Perusahaan
|
Arus
Keluar
|
Digunakan
Untuk
|
Investasi
Pemilik
|
![]() |
KAS
|
![]() |
Beli
Persediaan
|
Dana
Pinjaman
|
![]() |
![]() |
Bayar
Biaya Operasional
|
|
Penjualan
Aset
|
![]() |
![]() |
Beli
Aset Tetap
|
|
Hasil
Penjualan
|
![]() |
![]() |
Bayar
Devident
|
|
Hasil
Tagihan
|
![]() |
![]() |
|
Dari gambar terlihat arus kas masuk
dapat terjadi oleh terjadinya investasi pemilik, dana pinjaman, hasil penjualan
assets, hasil penjualan dan hasil tagihan. Meskipun terjadinya arus kas masuk
sebagai contoh diatas disebabkan oleh berbagai sebab, namun tetap dianggap
sebagai arus kas masuk ke perusahaan. Sebaliknya pada arus keluar dapat terjadi
karena berbagai tujuan, seperti untuk membeli persediaan, untuk keperluan biaya
operasional, untuk membeli assets tetap atau belanja modal dan untuk
membayarkan deviden.
Tentunya masih banyak jenis-jenis
pengeluaran lainnya yang menyebabkan terjadinya arus kas keluar. Pelaku usaha
perlu senantiasa merencanakan dan mengendalikan agar terjadi keseimbangan
antara jumlah arus kas masuk dengan arus kas keluar. Apabila terjadi ketidak
serasian antara arus kas masuk dengan arus kas keluar (mis-match), maka
dampaknya akan sangat merugikan perusahaan, terutama yang terkait dengan nama baik perusahaan.
d.
Laporan Perubahan Modal
Laporan
perubahan modal adalah salah satu bentulk laporan keungan yang memberikan
informasi tentang penyebab bertambah atau berkurangnya modal selama dalam masa
periode tertentu.
Di dalam laporan perubahan modal terdapat beberapa
komponen diataranya :
1. Modal awal : Keseluruhan dana yang di
investasikan kedalam perusahan yang digunakan untuk menunjang pengoperasian
perusahan pada saat awal perusahan tersebut baru berdiri atau posisi modal awal
perusahan pada awal bulan pada tahun yang bersangkutan.
2. Laba / rugi : Selisih dari bersih antara total pendapatan dengan
total biaya.
3. Prive : Penarikan sejumlah dana oleh pemilik perusahan yang
digunakan untuk keperluan di luar kegiatan / operasional perusahaan atau yang
digunakan untuk keperluan pribadi.
4. Modal akhir : Keseluruhan dana yang merupakan hasil akhir dari penambahan
modal awal ditambah dengan laba ( jika mengalami keuntungan ) atau pengurangan
modal awal dikurangi rugi usaha ( Jika mengalami kerugian ) kemudian dikurangi
dengan total prive dan hasil merupakan modal akhir.
Jadi unsur yang termasuk di dalam laporan perubahan
modal terdiri dari Investasi awal atau modal awal, laba-rugi selama periode
yang bersangkutan, prive penarikan modal oleh pemilik dan modal akhir.